Wartatrans.com, BOGOR — Warga Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, dikejutkan oleh penemuan mayat seorang bayi perempuan yang mengambang di sebuah empang milik warga pada Minggu, 18 Januari 2026. Penemuan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Tajurhalang Iptu Raden Suwito mengatakan, jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Ivan saat tengah mencari udang di empang tersebut. Awalnya, Ivan mengira benda yang mengapung di kolam itu adalah boneka.

“Setelah didekati, ternyata sosok bayi yang mengambang di dalam kolam. Bayi tersebut mengenakan kaos singlet dan popok,” kata Raden Suwito kepada wartawan, Minggu, 18 Januari 2026.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi memastikan bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dengan perkiraan usia sekitar enam hingga tujuh bulan. Hingga kini, belum diketahui identitas orang tua maupun pihak yang bertanggung jawab atas bayi tersebut.
Jenazah bayi telah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk keperluan autopsi dan pemeriksaan medis lanjutan.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian dan siapa yang diduga membuang bayi itu,” ujar Raden Suwito.
Kasus penemuan mayat bayi ini masih dalam penanganan Kepolisian Sektor Tajurhalang.*** (My)




















