Menu

Mode Gelap
DAMRI Raih TOP CSR Awards 2026, Penguatan TJSL Dinilai Selaras dengan Transformasi Transportasi Berkelanjutan FIFGROUP Hadirkan FIFestival Street Food 2026 untuk Dorong UMKM Binaan The Polonia Rilis Single “Lelah”, Tetap Berkarya dari Medan Setelah 17 Tahun Berkiprah Holding Kawasan Industri BUMN Perlu Diperkuat dengan Logistics Park dan Integrasi Multimoda KAI Layani 1,4 Juta Pelanggan Selama Libur Panjang Iduladha dan Hari Lahir Pancasila ASDP Sukses Layani Mobilitas 804.195 Penumpang di Libur Panjang Idul Adha dan Hari Kesaktian Pancasila

JALUR

Kemenhub Apresiasi Operator Kendaraan Angkutan Barang yang Tertib Aturan

badge-check


 UPPKB Perbesar

UPPKB

Wartatrans.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus berupaya dan berkomitmen dalam mewujudkan kendaraan angkutan barang yang berkeselamatan.

Kemenhub memberikan apresiasi kepada operator yang mematuhi aturan.

“Kemenhub mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi para operator angkutan barang yang telah mendukung dan mematuhi kebijakan pengaturan operasional distribusi logistik. Mari kita sama-sama wujudkan keselamatan bersama,” tutur Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan di Jakarta, Ahad (5/4/2026).

Pihaknya juga menertibkan kendaraan yang melakukan pelanggaran. Pengawasan dilakukan melalui 89 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang tersebar di Indonesia.

“Pada tahun ini dari 1 Januari hingga 3 April tercatat sebanyak 606.799 kendaraan telah diperiksa. Dari angka tersebut sejumlah 157.821 kendaraan atau sekitar 26, 01 persen melakukan pelanggaran. Sementara 448.978 kendaraan lainnya atau 73,99 persen dinyatakan tidak melanggar,” ungkapnya.

Dari jumlah kendaraan angkutan barang yang melakukan pelanggaran ditemukan jumlah pelanggaran sebanyak 214.553 yang terdiri dari pelanggaran daya angkut sebanyak 104.043 kendaraan (48,49%); pelanggaran dimensi sebanyak 5.785 kendaraan (2,70%).

Selanjutnya pelanggaran dokumen sebanyak 104.011 kendaraan (48,48%); pelanggaran persyaratan teknis sebanyak empat kendaraan dan pelanggaran tata cara muat sebanyak 710 kendaraan (0,33%).

“Pada masa sosialisasi menuju Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027 ini, penindakan kepada para pelanggar yang dilakukan secara selektif. Penindakan yang dilakukan di antaranya pemberian peringatan sebanyak 45.545 kendaraan (92,94%), sanksi tilang sebanyak 1.924 kendaraan (3,93%), sanksi tilang kepolisian pada 1 kendaraan dan tilang UPPKB lainnya sebanyak 1.533 (3,13%),” jelas Dirjen Aan.

Dia menyebut lima perusahaan dengan pelanggar tertinggi yaitu PT SIL sebanyak 508 kendaraan, PT IP dengan 464 kendaraan, CV JK sebanyak 382 kendaraan, PT SA sebanyak 363 kendaraan dan PT SBJ dengan 363 kendaraan.

“Dari hasil pengawasan yang dilakukan, terdapat lima komoditi muatan angkutan barang dengan pelanggaran tertinggi di antaranya barang campuran sebanyak 10.833 kendaraan, Pasir sebanyak 9.760 kendaraan, barang paket sebanyak 8.702 kendaraan, perkebunan sebanyak 5.397 kendaraan, dan semen sebanyak 4.234 kendaraan,” ungkapnya.

Dirjen Aan menyimpulkan, pengawasan kendaraan angkutan barang saat ini menunjukkan tren peningkatan, namun tingkat pelanggaran masih relatif tinggi dan didominasi pelanggaran daya angkut dan dokumen yang mengindikasikan bahwa permasalahan utama terletak pada rendahnya kepatuhan operasional dan administrasi pelaku usaha.

“Ke depan, menuju Zero ODOL 2027 akan dilakukan percepatan perbaikan dan optimalisasi sistem Jembatan Timbang Online (JTO) dan Weigh In Motion (WIM) di UPPKB untuk meningkatkan kualitas pengawasan serta meningkatkan kepatuhan administrasi melalui integrasi data pengawasan dan penguatan koordinasi dengan stakeholder terkait,” pungkasnya. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga dan Perantau Gayo Patungan Perbaiki Jalan Enang Enang yang Rusak

27 Mei 2026 - 15:43 WIB

Puncak Ibadah Haji 1447 H, DAMRI Telah Layani 72 Ribu Jemaah pada Fase Keberangkatan di Berbagai Embarkasi Indonesia

25 Mei 2026 - 20:04 WIB

Jelang Libur Idul Adha, Kemenhub Ingatkan Pentingnya Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas

24 Mei 2026 - 16:33 WIB

Dari Manila, DAMRI Bawa Pembelajaran dan Kolaborasi Global untuk Percepat Transformasi Transportasi Publik Indonesia

23 Mei 2026 - 07:03 WIB

Operasikan 316 Bus Listrik, DAMRI Bagikan Pengalaman Elektrifikasi di Busworld Southeast Asia 2026

22 Mei 2026 - 12:50 WIB

Ada Pemeliharaan Jalan, Tol Cikampek Contraflow Mulai KM 23 hingga KM 28

21 Mei 2026 - 19:09 WIB

Ditjen Intram Tampilkan Konsep Transportasi Hijau di Busworld Southeast Asia 2026

21 Mei 2026 - 08:22 WIB

Kemenhub Dorong Transformasi Mobilitas Asean Lebih Terhubung

20 Mei 2026 - 20:00 WIB

Intensifikasi Keselamatan Transportasi Jasa Raharja Bali Digelar di Sukawati

20 Mei 2026 - 19:41 WIB

Buka Munas III Aptrindo, Kemenhub Tekankan Kepatuhan dan Kolaborasi

20 Mei 2026 - 19:34 WIB

Trending di JALUR