Menu ✖

Mode Gelap
Politikus PSI Dian Sandi: Putusan MK Bukti Negara Tidak Dikelola Amatiran HUT ke-79 Korpasgat, Donor Darah Serentak Digelar di Lhokseumawe Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres No. 27 Tahun 2026 Terkait Ojol Via wondr, BNI Perkuat Layanan Digital Emerald dan Private TJSL Bandara Soekarno-Hatta, Perkuat Kontribusi bagi Masyarakat Tanzil Murda Hadirkan Ingatan Budaya Aceh Lewat Rampagoe: Peeling Time

Uncategorized

MUI Kota Depok Gelar Musyawarah Kerja Daerah II

badge-check


 MUI Kota Depok Gelar Musyawarah Kerja Daerah II Perbesar

Wartatrans.com, DEPOK — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok secara resmi menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) II. Mukerda secara resmi dibuka oleh Walikota Depok Supian Suri, di Gedung Dakwah MUI, Jum’at, 5 Juni 2026

Dalam sambutannya, Ketua Pelaksana Mukerda II Yayat Ruhiyat mengatakan, Mukerda merupakan bagian dari instrumen dan amanah musyawarah nasional MUI pada tahun 2025 dan anggaran dasar serta anggaran rumah tangga (AD/ART) MUI.

“Mukerda bertujuan mengevaluasi kinerja pada tahun 2025 sekaligus pemaparan program kerja tahun 2026,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Walikota Depok Supian Suri menitipkan beberapa agenda atau program yang perlu dibahas dalam Mukerda kali ini. Pertama, membangun komunikasi antara MUI dan perangkat daerah. Kedua, jalin sineegitas. “Sinergi ini menjadi kekuatan melayani masyarakat,” ungkapnya.

Supian berharap, dengan sinergitas yang terjalin dapat memberikan solusi kepada siswa dan lulusan Sekolah Dasar (SD) hang belum bisa membaca al-qur’an.

“Harapan kita dengan hadirnya MUI, pemerintah dan Forkopimda  bisa menuntaskan masalah pada lulusan SD yang belum bisa baca alquran,” harapnya.

Titipan Sopian selanjutnya, MUI bisa ketiga; memilitigasi lembaga pendidikan. MUI harus mendata kyai yang memliki pondok dan metode belajarnya. “Sehingga terhindar dari hal yang tidak diiginkan.”

Sementara, Ketua MUI Depok Sihabudin Ahmad mengatakan, MUI Kota Depok telah memiliki tiga badan otonom: wasilah, badan pengelola gedung dan Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas).

“Wasilah merupakan kumpulan kyia atau ustadz muda dari hasil pendidikan kader ulama MUI Kota Depok. Sekarang sudah angkatan 11,” katanya.

Lanjut Sihabuddin, anggota wasilah telah melakukan pembinaan pendidikan agama bagi warga binaan lapas.

“Anggita wasilah sudah lama keluar-masuk lapas. Saya juga ingin wasilah “keluar-masuk” di lembaga-lembaga lain,” harapnya.*** (Septiadi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Politikus PSI Dian Sandi: Putusan MK Bukti Negara Tidak Dikelola Amatiran

8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

HUT ke-79 Korpasgat, Donor Darah Serentak Digelar di Lhokseumawe

8 Oktober 2026 - 15:31 WIB

H. Fikri Hudi Oktiarwan Dorong Pengelolaan Sampah Jawa Barat Tuntas dari Hulu Hingga Hilir

8 Oktober 2026 - 10:59 WIB

WASPADA ! Udara di Kaimana, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama Masuk Kategori BERBAHAYA pada 9 Oktober 2026

8 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Di Tengah Kekeringan Hampir Empat Bulan, PUPR2KP  Alirkan Air Bersih ke Kampung Lusiferi

8 Oktober 2026 - 10:41 WIB

PERADI: Kantor Hukum Tidak Boleh Menjadi Sarana Menampung atau Menyamarkan Dana Hasil Kejahatan

8 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Trenggono Tekankan Komunikasi Publik untuk Kawal Enam Program Prioritas KKP

8 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Ekspor Perikanan Maluku Tembus Rp700 Miliar, Serap 1.102 Tenaga Kerja

8 Oktober 2026 - 00:22 WIB

Lima Tahun Bersatu, Terminal Teluk Lamong Terus Tumbuh dan Bertransformasi Bersama Pelindo

7 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Pelindo Regional 2 Dorong Generasi Muda Kenali Strategi dan Bisnis Kepelabuhanan

7 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Trending di ANJUNGAN