Wartatrans.com, JAKARTA — Perluasan peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mendukung agenda pembangunan nasional di era Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu isu yang menarik untuk dicermati. Mulai dari ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, penanganan bencana, hingga dukungan terhadap program strategis pemerintah, keterlibatan TNI semakin terlihat di berbagai sektor.
Dalam konteks tersebut, muncul pula gagasan mengenai kemungkinan figur berlatar belakang militer menduduki jabatan strategis di bidang penegakan hukum sipil, termasuk posisi Jaksa Agung. Salah satu nama yang dapat menjadi bahan diskusi adalah Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. H. Nazali Lempo, S.H., M.H., seorang purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Laut yang memiliki pengalaman di bidang penegakan hukum militer.
Nazali Lempo pernah menjabat sebagai Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI) pada 2021–2022, sebelum beralih menjadi Oditur Jenderal TNI. Pengalaman tersebut memberinya rekam jejak dalam lingkungan penegakan hukum dan peradilan militer.
Latar belakang pendidikan hukumnya hingga tingkat doktoral juga menjadi bagian dari profil yang relevan untuk dikaji apabila namanya dikaitkan dengan wacana kepemimpinan di bidang hukum. Meski demikian, pengalaman penegakan hukum militer memiliki ruang lingkup berbeda dari penuntutan perkara pidana umum yang menjadi bagian penting tugas Kejaksaan Republik Indonesia.
TNI dan Agenda Pembangunan Nasional
Di bawah pemerintahan Prabowo, TNI turut mendukung berbagai agenda pembangunan, antara lain melalui pendampingan pertanian, penguatan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur di wilayah tertentu, serta penanganan bencana. Kapasitas organisasi, kedisiplinan, dan jangkauan teritorial TNI menjadi faktor yang kerap dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah.
Namun, keterlibatan tersebut tetap perlu ditempatkan sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan. TNI memiliki tugas pokok pertahanan negara, sementara pelaksanaan urusan sipil harus memperhatikan batas kewenangan, supremasi sipil, serta akuntabilitas publik.
Prinsip yang sama berlaku apabila muncul wacana penempatan purnawirawan militer dalam jabatan sipil. Pengalaman, kompetensi, integritas, dan persyaratan hukum harus menjadi pertimbangan utama, bukan semata-mata latar belakang institusional.
Kepastian Hukum sebagai Agenda Utama
Kejaksaan Agung memegang peran penting dalam penuntutan perkara pidana, pemberantasan korupsi, serta pelaksanaan kewenangan hukum lainnya. Karena itu, siapa pun yang memimpin institusi tersebut dituntut menjaga profesionalisme, independensi, dan keadilan dalam penegakan hukum.
Jika nama Nazali Lempo diwacanakan untuk posisi Jaksa Agung, pembahasannya perlu berangkat dari penilaian objektif atas rekam jejak, kompetensi, dan kesesuaiannya dengan persyaratan jabatan. Pengalaman di lingkungan Polisi Militer dan Oditurat TNI dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan.
Pada akhirnya, tantangan pemerintahan Prabowo bukan sekadar memperluas keterlibatan berbagai unsur negara dalam pembangunan, melainkan memastikan setiap institusi bekerja sesuai mandatnya. Ketahanan pangan membutuhkan kerja bersama, pembangunan membutuhkan kedisiplinan, dan penegakan hukum membutuhkan integritas serta independensi.
Negara yang kuat adalah negara yang mampu mengerahkan seluruh potensi bangsa tanpa mengaburkan batas kewenangan. Kepastian hukum, supremasi sipil, dan kesejahteraan rakyat harus berjalan beriringan.*** (PG)






















