Menu ✖

Mode Gelap
Kemenhub Perkuat Aksi Nyata Penanganan Kendaraan ODOL di Jatim Catatan Iwan Piliang: Nazali Lempo untuk Jaksa Agung – Menguji Kapasitas, Integritas, dan Kepastian Hukum Naik JakLingko dari Stasiun MRT Mulai Senin dapat Gunakan Semua Jenis Kartu Uang Elektronik Nazali Lempo dan Wacana Jaksa Agung: Pengalaman Militer, Kepastian Hukum, dan Perluasan Peran TNI di Era Prabowo Kemenhub Perkuat Standar Pedoman Alat Penolong Kapal Antrean Solar Mengular di SPBU Gintong Pidie, Pengemudi L300 Kesal Menunggu Berjam-jam

JALUR

Kemenhub Perkuat Aksi Nyata Penanganan Kendaraan ODOL di Jatim

badge-check


 Dirjen Aan Perbesar

Dirjen Aan

Wartatrans.com, SURABAYA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memperkuat aksi nyata penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan di Jawa Timur sebagai komitmen mencapai target Zero Over Dimension Over Load (ODOL) 2027.

Upaya ini dilakukan melalui integrasi data kendaraan, penguatan pengawasan dan penegakan hukum, serta percepatan normalisasi kendaraan ODOL.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan saat memberikan sambutan dalam forum East Java Land Transport Meeting 2026, yang mengangkat tema “Menuju Zero ODOL 2027 dan Transportasi Darat yang Berkeselamatan”.

Menurutnya, Jawa Timur (Jatim) merupakan salah satu wilayah vital mobilitas angkutan barang, sehingga membutuhkan penguatan sinergi serta kolaborasi semua pihak dalam penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan.

Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya dilakukan dengan penindakan di jalan, tetapi juga harus dimulai dari memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

“Penanganan kendaraan ODOL tidak bisa dilakukan parsial, ini harus dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir oleh semua pihak. Mulai dari memastikan kendaraan sesuai dengan spesifikasi teknis dan regulasi, menjaga integritas pengujian berkala kendaraan, hingga memperkuat pengawasan dan penegakan hukum,” ujar Aan di Surabaya, Jumat (9/10/2026).

Secara nasional, pemerintah telah menyusun sembilan Rencana Aksi Nasional untuk mewujudkan target Zero ODOL 2027 dan dua langkah prioritas atau quick wins yang didorong adalah integrasi pendataan angkutan barang menggunakan sistem elektronik melalui BLUe, emanifest (SUMBA), dan validasi lintas instansi lainnya.

Lalu penguatan pengawasan, pencatatan, serta penindakan kendaraan angkutan barang dengan memanfaatkan teknologi Weigh in Motion (WIM), Automatic Number Plate Recognition (ANPR), hingga ETLE HUB.

Aan melanjutkan, khusus di Jawa Timur percepatan penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan dilakukan melalui penguatan titik deteksi dan pengawasan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), pemanfaatan WIM, ANPR, dan ETLE HUB pada koridor logistik strategis.

Ia menyebut, koordinasi lintas instansi, sinkronisasi pengaturan kelas jalan dengan batas muatan kendaraan, serta sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha angkutan barang juga menjadi bagian dari upaya mempercepat implementasi Zero ODOL di Jatim.

“Keberhasilan Zero ODOL 2027 membutuhkan kesiapan wilayah dan komitmen seluruh pihak dalam ekosistem angkutan logistik. Jadi pemerintah pusat dan daerah, kepolisian, dan _stakeholders_ lainnya perlu memperkuat koordinasi serta komitmen untuk mempercepat implementasi target bebas kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan,” tegasnya.

Sementara itu dalam forum yang sama, Direktur Sarana Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho menambahkan, percepatan normalisasi kendaraan lebih dimensi juga  menjadi bagian penting dalam penanganan kendaraan_ over dimension over loading_. Normalisasi dilakukan untuk mengembalikan dimensi kendaraan angkutan barang agar sesuai dengan standar pabrik dan ketentuan regulasi yang berlaku.

Berdasarkan data progres normalisasi nasional, terdapat 191 permohonan normalisasi kendaraan dan 91 di antaranya merupakan permohonan di Jawa Timur, angka tersebut menjadikannya sebagai wilayah dengan jumlah permohonan normalisasi terbanyak. Dari total 191 permohonan secara nasional, sebanyak 103 permohonan telah memperoleh rekomendasi spesifikasi teknis (spektek), 88 pemohon menunggu rekomendasi spektek, 93 unit sudah direkomendasikan tetapi Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) normalisasinya belum terbit, sementara 10 kendaraan telah mendapatkan SRUT.

“Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga perlu dinormalisasi secara tegas dan melalui proses yang profesional, dengan komunikasi yang baik bersama pemilik kendaraan dan pihak karoseri. Kami akan mendorong BPTD, Dishub, dan perusahaan karoseri untuk mempercepat kelengkapan dokumen dan prosesnya agar permohonan normalisasi kendaraan bisa segera dituntaskan.” ungkapnya.

Melalui komitmen nasional dan aksi nyata di Jawa Timur, Aan berharap dapat meningkatkan kepatuhan angkutan barang sekaligus melindungi pengguna jalan dan implementasi target Zero Over Dimension Over Load 2027 dapat berjalan lebih efektif.

“Kami berharap seluruh pihak di ekosistem angkutan barang dapat meningkatkan komitmen dan berkolaborasi untuk mempercepat implementasi target Zero ODOL sekaligus mewujudkan transportasi darat yang berkeselamatan,” pungkasnya. (omy)

 

Baca Lainnya

Naik JakLingko dari Stasiun MRT Mulai Senin dapat Gunakan Semua Jenis Kartu Uang Elektronik

10 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Penguatan Perlindungan Hak Ojol, Menhub Dudy: Keselamatan Prioritas Utama!

10 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Grab Hormati Terbitnya Perpres No 27 Tahun 2026 dan Segera Pelajari Isinya

10 Oktober 2026 - 08:38 WIB

DAMRI Resmi Hubungkan Putussibau dan Kuching, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

9 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Kemenhub Dorong Integrasi Transportasi dan Tata Ruang pada KBT

8 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres No. 27 Tahun 2026 Terkait Ojol

8 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Kendaraan Roda Tiga, Menakar Peluang dan Tantangan jadi Angkutan Umum

8 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Tarif TransJakarta Disesuaikan 2027

6 Oktober 2026 - 18:31 WIB

APJAPI Nilai Layanan Bagasi Citilink Bertentangan dengan Aturan

6 Oktober 2026 - 15:31 WIB

118 Bus Shuttle DAMRI Siap Layani Mobilitas Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

6 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Trending di JALUR