Wartatrans.com, JAKARTA — Target Perusahaan Air Minum Jakarta Raya (PAM Jaya) untuk mewujudkan cakupan layanan air bersih perpipaan 100 persen pada 2029 mulai diuji. Di tengah pembangunan jaringan pipa yang berlangsung secara masif di berbagai wilayah ibu kota, kapasitas produksi air bersih dinilai masih belum mampu memenuhi kebutuhan seluruh warga.
Sepanjang 2026, PAM Jaya menargetkan pembangunan 1.000 kilometer jaringan pipa baru setelah sebelumnya menyelesaikan 980 kilometer pada 2025. Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menyebut proyek pipanisasi tersebut sebagai langkah strategis untuk memperluas akses layanan air bersih.

Saat menerima Anugerah Badan Usaha untuk Ketahanan Akses Air Bersih Masyarakat dalam ajang Cita Loka Fest 2026, Rabu (24/6/2026), Arief bahkan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas dampak pembangunan yang sedang berlangsung.
“Kami ingin meminta maaf kepada seluruh warga Jakarta karena memang masifnya pembangunan pipanisasi yang saat ini terjadi,” ujarnya.
Saat ini total jaringan pipa PAM Jaya telah mencapai sekitar 13.000 kilometer. Layanan disebut telah menjangkau 82 persen wilayah Jakarta atau sekitar 1,2 juta pelanggan yang setara dengan 8,6 juta jiwa.
Namun, capaian tersebut berbeda dengan data yang pernah disampaikan Gubernur Jakarta Pramono Anung pada September 2025. Saat itu, cakupan layanan baru mencapai 74,24 persen dengan target meningkat menjadi 80 persen pada akhir 2025.
Di balik ekspansi jaringan pipa, persoalan utama justru terletak pada keterbatasan pasokan air baku. Kapasitas produksi air bersih Jakarta saat ini tercatat sekitar 1.747.440 meter kubik per hari, sementara kebutuhan air seluruh warga, termasuk yang belum tersambung jaringan PAM Jaya, mencapai 1.878.899 meter kubik per hari berdasarkan kajian Taftazani (2022).
Artinya, masih terdapat defisit pasokan sekitar 131.459 meter kubik per hari yang belum teratasi, meskipun jaringan perpipaan terus diperluas.
Pembangunan jaringan pipa juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap air tanah yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama penurunan muka tanah (land subsidence) di Jakarta.
Penelitian Abidin dkk. (2011) mencatat laju penurunan muka tanah di Jakarta berkisar 2–15 sentimeter per tahun, bahkan mencapai 20–28 sentimeter di beberapa lokasi tertentu. Pada periode 1997–2011, laju penurunan tercatat antara 1–28 sentimeter per tahun.
Pengukuran menggunakan Global Positioning System (GPS) selama 2015–2023 menunjukkan laju tersebut melambat menjadi sekitar 0,05–5,17 sentimeter per tahun. Meski demikian, ancaman belum sepenuhnya hilang.
Peneliti Ahli Madya Pusat Riset Kebencanaan Geologi BRIN, Dwi Sarah, dalam Seminar Nasional “Strategi Perlindungan Kawasan Pulau Jawa melalui Pembangunan Tanggul Pantai dan Giant Sea Wall” pada Januari 2025 mengungkapkan bahwa laju penurunan muka tanah justru meningkat di wilayah Bekasi hingga mencapai 2–5 sentimeter per tahun pada periode 2015–2020.
Sementara itu, Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, menilai persoalan penurunan muka tanah tidak bisa dipandang hanya sebagai masalah administratif Jakarta.
“Ketika berbicara Jakarta akan tenggelam, konteksnya Jakarta atau Pantura Jawa secara menyeluruh,” ujarnya pada awal Januari 2026.
Ia mendorong penguatan tanggul pantai utara serta penertiban penyedotan air tanah sebagai bagian dari solusi jangka panjang.
Di sisi lain, laporan Environmental Policy Update Volume 1 Nomor 3 (Mei 2024) dari Tim Kajian Ekonomi Hijau dan Perubahan Iklim Universitas Indonesia menemukan adanya ketidaksinkronan kebijakan.
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030 menetapkan 14 kawasan rawan penurunan muka tanah, termasuk Pantai Indah Kapuk dan Pondok Indah. Namun, kawasan tersebut tidak masuk dalam zona bebas pengambilan air tanah sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2021. Sebaliknya, wilayah seperti Meruya dan Muara Angke yang juga rawan subsiden justru belum sepenuhnya terlayani jaringan pipa PAM Jaya.
Sebagai bagian dari upaya mitigasi, PAM Jaya bersama Tim Penggerak PKK DKI Jakarta telah menyalurkan 300 tangki air dan 5.000 tandon air kepada masyarakat. Meski demikian, Arief mengakui biaya pengolahan air baku hingga pendistribusian melalui ribuan kilometer jaringan pipa sangat besar.
Tanpa penambahan kapasitas produksi air bersih dan pembenahan tata kelola pemanfaatan air tanah, target layanan air perpipaan 100 persen pada 2029 dikhawatirkan hanya menghasilkan jaringan pipa yang luas, tetapi belum sepenuhnya menjamin air bersih dapat mengalir ke seluruh pelanggan.*** (Artha Tidar)
(Artha Tidar)

























