Menu ✖

Mode Gelap
KAI Catat 2,55 Juta Aktivitas Pelanggan di Tiga Daerah Geopark UNESCO Aturan Transportasi Berbasis Aplikasi Masuk dalam Revisi UU LLAJ Karhutla Tembus 10 Hektare di Bagendang, Kalteng 30 Hektare Lahan Meikarta Disiapkan untuk Rumah Subsidi KA Joglosemarkerto Layani 1,10 Juta Pelanggan, Tumbuh 9,73 Persen Sepanjang 2026 Peduli Generasi Muda, Pengurus FORWAN Gelar Pelatihan Citizen Journalism dan Content Creator di Masjid

Uncategorized

Pembunuhan dalam Karung di Kos Gang Bengkawang Terungkap, Pelaku Ditangkap di Landak

badge-check


 Pembunuhan dalam Karung di Kos Gang Bengkawang Terungkap, Pelaku Ditangkap di Landak Perbesar

Wartatrans.com, SANGGAU — Misteri penemuan jasad remaja laki-laki di dalam karung di sebuah rumah kos di Gang Bengkawang, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, akhirnya terungkap. Polisi menangkap pelaku pembunuhan berinisial WF (24) di Kabupaten Landak.

Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Sanggau bersama Polsek Kapuas di Dusun Gombang, Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kamis dini hari, 1 Januari 2026. Saat ini WF telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.

Korban berinisial M (18), warga Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Ia bekerja di sebuah toko ritel di Kota Sanggau dan tinggal satu rumah kos dengan pelaku. Keduanya diketahui bertetangga kamar.

Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Fariz Kautsar Ramadhan mengatakan, pembunuhan dipicu persoalan utang piutang. Korban memiliki utang sebesar Rp700.000 kepada pelaku. Saat pelaku menagih, terjadi adu mulut yang berujung perkelahian.

“Korban memaki pelaku dan melempar rokok. Pelaku tersulut emosi,” kata Fariz.

Dalam perkelahian itu, pelaku memiting leher korban, lalu melilitkan tali tambang ke leher korban hingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia. Setelah itu, jasad korban diikat menggunakan kabel dan tali, dimasukkan ke dalam karung, lalu ditinggalkan di kamar kos yang dikunci.

Pelaku kemudian melarikan diri ke kampung halamannya di Kabupaten Landak. Jasad korban baru ditemukan warga setelah tercium bau tak sedap dari kamar kos. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.

Kapolsek Kapuas Iptu Marianus menyebut pelaku berhasil dilacak dari keterangan saksi dan jejak pelariannya. “Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Sanggau,” ujarnya.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan masih mendalami kasus tersebut. Pemeriksaan psikologis terhadap pelaku juga akan dilakukan.

Kasus ini menambah daftar kekerasan fatal yang dipicu konflik pribadi dan persoalan sepele.*** (LonyenkRap)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Karhutla Tembus 10 Hektare di Bagendang, Kalteng

12 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Peduli Generasi Muda, Pengurus FORWAN Gelar Pelatihan Citizen Journalism dan Content Creator di Masjid

12 Oktober 2026 - 01:25 WIB

Executive Director 4 Pelindo Paparkan Peran Hukum dalam Bisnis BUMN di FH Unhas

11 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Kenalkan Energi Masa Depan, DAMRI Hadirkan Bus H2 DDF di Hydrogen Day 2026

11 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Mardani Ali Sera Ungkap Komunikasi Antarfraksi DPR, Wacana Pansus dan Hak Angket Gibran Mengemuka

11 Oktober 2026 - 15:26 WIB

​Putra Aceh Dr. (Cand) Khaidir Abdurrahman Jalani Upacara Dipeusijuek Sebagai Anggota BPK RI

11 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Pompa Air Sempat Gangguan, Fasilitas Toilet dan Musala Stasiun Jatinegara Kembali Normal

11 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Demokrat Belum Bersikap Soal Pemakzulan Gibran, Soliditas Koalisi Prabowo Jadi Sorotan

11 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Endatoe Foundation Gelar Webinar “Career Abroad”: Buka Jalan Pemuda-Pemudi Aceh Menjadi Tenaga Medis di Jerman

11 Oktober 2026 - 08:44 WIB

PTP Nonpetikemas Dorong Generasi Muda Perluas Wawasan dan Raih Cita-Cita

11 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Trending di ANJUNGAN