Menu ✖

Mode Gelap
KCIC Bangun Dua Akses Baru ke Stasiun Whoosh Karawang, Hubungkan Trans Heksa dan Deltamas Itab Purnama ‘Drumer Formula Langit’ Siap Rilis Debut Single, Nantikan! Menhub Dudy Lantik Sejumlah Pejabat, Tekankan Integritas dan Keselamatan Chandra: Pemkota Depok Terus Berkomitmen Wujudkan Depok Kota Inklusif DPRD Kota Semarang dan MP3 Menyoroti Pengosongan Gedung Pandanaran Barang Tertinggal di Kereta Api? Ini Cara Melapor dan Mengambilnya Lewat Layanan KAI

ANJUNGAN

Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Senayang Tingkatkan Keselamatan Navigasi

badge-check


 Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Senayang Tingkatkan Keselamatan Navigasi Perbesar

Wartatrans.com, BEKASI – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaksanakan Sinkronisasi Teknis Rencana Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Senayang, Provinsi Kepulauan Riau.

Ini bagian dari proses penyiapan penetapan alur pelayaran guna meningkatkan keselamatan navigasi, menjamin keteraturan lalu lintas kapal, serta mendukung konektivitas wilayah kepulauan.

Berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan bertemu guna menyelaraskan data, hasil kajian, serta aspek teknis yang menjadi dasar penyusunan dokumen penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Senayang.

Direktur Kenavigasian Hernadi Tri Cahyanto, mengatakan, alur pelayaran merupakan salah satu instrumen utama dalam penyelenggaraan keselamatan navigasi pelayaran.

“Hal itu karena menjadi jalur utama pergerakan kapal yang harus didukung oleh perencanaan dan data teknis yang akurat,” ucap Hernadi, Kamis (18/6/2026).

“Pelabuhan Senayang memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di wilayah Kepulauan Riau. Seiring meningkatnya aktivitas pelayaran, diperlukan alur pelayaran yang mampu memberikan kepastian navigasi sekaligus menjamin keselamatan pelayaran secara berkelanjutan.”

Menurutnya, kualitas alur pelayaran sangat ditentukan oleh kualitas data dan perencanaan teknis yang digunakan.

Oleh karena itu, sinkronisasi teknis diperlukan untuk memastikan seluruh data, kajian, dan rekomendasi yang menjadi dasar penetapan alur telah selaras dan memenuhi aspek keselamatan pelayaran.

“Penetapan alur pelayaran memberikan kepastian bagi pengguna jasa transportasi laut mengenai jalur yang aman untuk dilayari, sekaligus menjadi dasar dalam penataan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran serta pengelolaan lalu lintas kapal secara lebih efektif,” ulasnya.

Sebagai bagian dari proses penyusunan dokumen penetapan, Direktorat Kenavigasian bersama Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Tanjungpinang telah melaksanakan sejumlah tahapan teknis.

Antara lain survei hidro-oseanografi untuk memperoleh data kedalaman perairan, kondisi dasar laut, arus, pasang surut, dan karakteristik perairan lainnya, penyusunan desain teknis alur pelayaran sesuai kebutuhan operasional kapal, kajian risiko navigasi berbasis keselamatan pelayaran, serta penyelarasan rencana penyediaan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum Kementerian Perhubungan, F. Budi Prayitno menegaskan, penetapan alur pelayaran tidak hanya membutuhkan dukungan aspek teknis dan operasional, tetapi juga harus memiliki dasar hukum yang kuat guna memberikan kepastian bagi pengguna jasa transportasi laut maupun instansi terkait.

“Penetapan alur pelayaran pada hakikatnya merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin keselamatan pelayaran. Melalui penetapan tersebut, negara memberikan kepastian mengenai ruang pelayaran yang dapat digunakan secara aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Menurutnya, sinkronisasi teknis menjadi tahapan penting untuk memastikan bahwa penetapan alur pelayaran didukung data yang akurat, kajian yang komprehensif, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia berharap, Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Senayang dapat segera ditetapkan sehingga mampu meningkatkan keselamatan pelayaran, memperlancar arus logistik, serta memperkuat konektivitas wilayah Kepulauan Riau.

Hasil sinkronisasi teknis ini akan menjadi salah satu bahan penyempurnaan dokumen usulan penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Senayang sebelum diajukan untuk proses penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemenhub berharap proses tersebut dapat berjalan dengan baik sehingga alur pelayaran dimaksud dapat segera ditetapkan dan memberikan manfaat bagi keselamatan pelayaran, kelancaran distribusi logistik, serta konektivitas maritim di Kepulauan Riau. (omy)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Perluas Pasar Ekspor-Impor, IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI, Tiongkok, dan Thailand

14 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Kemenhub Gelar Sertifikasi Pemeriksa Kecelakaan Kapal

14 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Pelindo Kembali Layani Pemindahan Muatan Antarkapal di Nipa Kepri

14 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Kemenhub dan Pelindo Sepakati Pengusahaan Alur Pelayaran Pulau Baai Tahap II

14 Oktober 2026 - 11:20 WIB

11 Tahun Pelayaran Perintis: Angkut 9.2 Juta Penumpang dan 1.5 Juta Ton Barang

13 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Tanjung Perak jadi Pelabuhan Uji Coba Pertama Penertiban Kendaraan ODOL Hendak Naik Kapal

12 Oktober 2026 - 20:57 WIB

KSOP Muara Angke Kampanye Pemeriksaan Kapal Terkonsentrasi

12 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Townhall Meeting IPC TPK 2026: Fokus Penyelarasan Peta Peran Pelindo Group dan Transformasi Perusahaan

12 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Pelindo Kenalkan Dunia Maritim kepada Siswa SMPN 129 Jakarta melalui Edukasi Kemaritiman

12 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Kemenhub Gelar Monitoring dan Evaluasi Penutuhan Kapal di Batam

12 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Trending di ANJUNGAN