Menu

Mode Gelap
Mantap, Program Motis DJKA Angkut 12.419 Motor Pemudik Dukung Persiapan Konsumsi Jemaah Haji, Garuda Terbangkan 15 Ton Makanan Siap Saji ke Jeddah Pascagempa 7,6 SR, TPK Bitung dan TPK Ternate Beroperasi Kembali Gempa Bitung dan Ternate, ASDP Pastikan Layanan Penyeberangan Tetap Aman Terkendali Cerita dari Bukit Sinyonya: FIFGROUP Wujudkan Desa Sejahtera dan Sekolah yang Lebih Layak  KSOP Muara Angke Catat Keberhasilan Angkutan Laut Lebaran 2026, Lebih dari 27 Ribu Penumpang Terlayani

RAGAM

Pengukuhan Imuem Syiek Abu Indrapuri Picu Polemik, Kuasa Hukum BKM Minta Polda Periksa Bupati Aceh Besar

badge-check


 Pengukuhan Imuem Syiek Abu Indrapuri Picu Polemik, Kuasa Hukum BKM Minta Polda Periksa Bupati Aceh Besar Perbesar

Wartatrans.com, ACEH BESAR — Rencana pengukuhan dan pelantikan Imuem Syiek di Masjid Abu Indrapuri yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (2/4) pukul 09.30 WIB oleh Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menuai polemik di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut menjadi sorotan setelah beredarnya surat undangan yang ditujukan kepada tokoh masyarakat, warga, serta sejumlah dayah untuk menghadiri prosesi pengukuhan.

Sejumlah pihak menilai langkah tersebut berpotensi memicu konflik sosial, mengingat saat ini masih berlangsung proses pengaduan di Ombudsman Republik Indonesia terkait mekanisme dan prosedur pengangkatan Imuem Syiek tersebut.

Kuasa hukum Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Abu Indrapuri, Nourman, menyampaikan bahwa laporan telah diajukan dan saat ini tengah dalam proses pemeriksaan oleh Ombudsman. Ia menyebut, tidak hanya pihak pengadu yang diperiksa, tetapi juga pihak terlapor, yakni Bupati Aceh Besar.

“Proses di Ombudsman sedang berjalan. Jika Bupati tetap melanjutkan pengukuhan tanpa menunggu hasil pemeriksaan, maka ini bentuk pelecehan terhadap lembaga negara,” ujar Nourman.

Ia juga menilai bahwa kebijakan tersebut telah menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat serta berpotensi memecah belah warga, khususnya dalam lingkungan keagamaan di Aceh Besar.

Lebih lanjut, Nourman meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Aceh, untuk segera mengambil langkah.

“Bupati melakukan provokasi masyarakat untuk rusuh. Saya minta Polda memeriksa yang bersangkutan. Kedudukannya sama di hadapan hukum,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Bupati Aceh Besar. Menurutnya, persoalan ini tidak sekadar terkait pengangkatan jabatan keagamaan, tetapi telah menyentuh potensi konflik sosial yang lebih luas.

Nourman menilai kegiatan tersebut sarat kepentingan pribadi dan berpotensi menciptakan polarisasi di masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat, termasuk kalangan dayah, untuk tidak menghadiri acara pengukuhan tersebut.

“Kami berharap masyarakat tidak terlibat dalam situasi yang berpotensi menimbulkan perpecahan. Ini bukan kepentingan umat secara luas,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di kawasan Masjid Abu Indrapuri dilaporkan dalam kondisi tegang.*** (Jasa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Persiapan Konsumsi Jemaah Haji, Garuda Terbangkan 15 Ton Makanan Siap Saji ke Jeddah

2 April 2026 - 19:36 WIB

Cerita dari Bukit Sinyonya: FIFGROUP Wujudkan Desa Sejahtera dan Sekolah yang Lebih Layak 

2 April 2026 - 18:29 WIB

Advokad Wahyudi Perkuat Lini Hukum Wartatrans.com, Respons Meningkatnya Risiko Sengketa Media Digital

2 April 2026 - 16:48 WIB

Pengaturan Gate Pass Terkoordinasi dan Terukur, Arus Barang di Pelabuhan Tanjung Priok Tetap Lancar

2 April 2026 - 16:45 WIB

Advokat Nourman, SH Gabung Di Wartatrans.com sebagai Kuasa Hukum, Perkuat Profesionalisme Media

2 April 2026 - 16:32 WIB

Sumur Bor untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh Utara Rampung, Aktivis: Ini Awal Pemulihan

2 April 2026 - 15:49 WIB

Di Galery Ruang Darmin, Yahya TS Tegaskan Identitas Betawi Lewat Pameran “Betawie Punye Yahye”

2 April 2026 - 09:20 WIB

Pelindo Regional 4 Layani 758.000 Penumpang Selama Lebaran 2026, Naik 10,41% YoY

2 April 2026 - 09:10 WIB

Nakes Joget Saat Operasi, Citra RSUD Datu Beru Tercoreng

2 April 2026 - 08:20 WIB

UMKM Naik Kelas, Koperasi Desa-Kelurahan Jadi Kunci Tuntaskan Kemiskinan

2 April 2026 - 05:06 WIB

Trending di EKOBIS