Wartatrans.com, JAKARTA – Keterlibatan aktif masyarakat dinilai menjadi kunci dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Gerakan War on Drugs for Humanity menempatkan masyarakat sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi melindungi generasi muda dan masa depan bangsa.
Penggiat Anti Narkoba, Le Putra, mengatakan peran masyarakat dapat diwujudkan melalui promosi hidup sehat tanpa narkoba, pengembangan sumber daya manusia yang berwawasan anti narkoba, serta pembinaan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Peran serta masyarakat dalam pembangunan berwawasan anti narkoba dapat diwujudkan melalui promosi hidup sehat tanpa narkoba, pengembangan kapasitas SDM anti narkoba, serta pembinaan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Le Putra.
Ia menegaskan, ancaman narkoba tidak bisa ditangani pemerintah dan aparat penegak hukum saja. Seluruh elemen masyarakat perlu bersatu untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
Urgensi peran masyarakat semakin penting seiring meningkatnya angka penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan Survei Prevalensi Nasional 2025 yang dilakukan BRIN, BPS, dan BNN, angka penyalahgunaan narkotika naik dari 1,73 persen pada 2023 menjadi 2,11 persen pada 2025 atau setara sekitar 4,15 juta penduduk usia 15–64 tahun.
Untuk memperkuat partisipasi publik, BNN juga menginisiasi pembentukan Forum Komunikasi Aktif Masyarakat Anti Narkotika sebagai wadah edukasi, pencegahan, dan pengawasan di lingkungan masyarakat.
“Negara tidak bisa bekerja sendiri. Kita membutuhkan kehadiran masyarakat sebagai garda terdepan untuk menjaga generasi muda dari ancaman narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba,” tegas Le Putra.*** (LEP)

























