Wartatrans.com, BIRUEN – Seorang petugas di SPBU Cot Geulungku yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera No. 6, Gampong Blang Tambue, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Aceh, diduga terlihat merokok sambil menggunakan telepon genggam di area SPBU pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 01.35 WIB.
Berdasarkan pengamatan, tindakan tersebut terjadi di area yang memiliki papan peringatan berisi larangan merokok, menggunakan telepon genggam, memotret, serta menyalakan api.

Larangan tersebut merupakan bagian dari prosedur keselamatan yang wajib dipatuhi oleh seluruh petugas maupun pengunjung SPBU.
Perilaku yang diduga dilakukan petugas tersebut patut menjadi perhatian karena berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan di lingkungan SPBU yang menyimpan bahan bakar mudah terbakar.
Kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja merupakan aspek penting untuk melindungi pekerja, konsumen, dan masyarakat sekitar.*** (Kamaruzzaman)

























