Wartatrans.com, GAYO LUES – dr. H. Nevirizal, M.Kes., MH., memilih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Gayo Lues. Pengunduran diri tersebut berlaku terhitung sejak 23 Juli 2026.
Keputusan itu disampaikan Nevirizal di hadapan awak media di ruang rapat Wakil Bupati Gayo Lues, Kamis (23/7/2026). Surat pengunduran dirinya ditujukan kepada Bupati Gayo Lues.

Nevirizal mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah muncul perhatian publik terhadap persoalan yang melibatkan anggota keluarganya. Meski persoalan itu bersifat pribadi dan bukan menyangkut dirinya secara langsung, ia menilai polemik yang berkembang telah berdampak terhadap kepercayaan masyarakat kepada institusi tempatnya mengabdi.
“Keputusan ini saya ambil dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab akibat munculnya perhatian publik terkait perilaku anggota keluarga saya yang menimbulkan polemik dan telah memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi tempat saya mengabdi,” ujar Nevirizal.
Menurutnya, sebagai pejabat publik, dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas, etika, serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.
“Meskipun persoalan tersebut bersifat pribadi, saya menyadari bahwa sebagai pejabat publik saya memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas, etika, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga,” katanya.
Nevirizal menegaskan, pengunduran diri tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus upaya menjaga nama baik institusi. Ia berharap keputusan yang diambil dapat memberikan ruang bagi proses evaluasi dan perbaikan berjalan dengan baik.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan, rekan kerja, dan masyarakat atas polemik yang berkembang. Di sisi lain, Nevirizal mengucapkan terima kasih atas kepercayaan, dukungan, serta kesempatan yang telah diberikan kepadanya selama menjalankan amanah sebagai pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.
“Saya juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan, dukungan, dan kesempatan yang telah diberikan kepada saya selama menjalankan amanah,” ungkapnya.
Surat pengunduran diri tertanggal 23 Juli 2026 tersebut selanjutnya menunggu proses dan keputusan pimpinan daerah sesuai dengan mekanisme kepegawaian yang berlaku.
Langkah Nevirizal menjadi perhatian karena pengunduran diri tersebut dilakukan di tengah polemik yang berkaitan dengan persoalan anggota keluarganya. Ia memilih mengambil tanggung jawab moral dengan melepaskan jabatan yang diembannya demi menjaga integritas pribadi dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Bagi Nevirizal, jabatan bukan sekadar kedudukan dan kewenangan, tetapi juga amanah yang melekat dengan tanggung jawab menjaga marwah lembaga dan kepercayaan masyarakat.*** (Jasa)


























