Menu ✖

Mode Gelap
Catatan M. Mujiburrohman: MBG dan Cara Kita Membaca Uang Negara BGN Keluarkan Aturan Baru Tentang Insentif SPPG, Berlaku Mulai 5 Oktober 2026 Pencuri Kabel Whoosh Berhasil Ditangkap, KCIC: Aksinya Bisa Membahayakan Keselamatan Perjalanan Perawatan Sistem Avionik, FL Technics Indonesia Gandeng GE Aerospace InJourney Airports dan SDhI Rampungkan Transisi Pengelolaan Bandara Dhoho Garuda dan Yoowifi Hadirkan eSIM, Komunikasi  jadi Makin Terjangkau Saat di Luar Negeri

TNI-POLRI

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Mucikari, Jual Gadis di Bawah Umur Melalui Aplikasi

badge-check


 Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Mucikari, Jual Gadis di Bawah Umur Melalui Aplikasi Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menangkap dua muncikari yang menjalankan bisnis prostitusi online dengan menjual perempuan pekerja seks komersial yang masih berusia di bawah umur.

Adapun kedua pelaku yang ditangkap yakni seorang pria berinisial IR (21) dan seorang perempuan berinisial LW (28).

Dalam menjalankan bisnis ini, keduanya saling mengenal sebagai rekanan untuk menawarkan PSK kepada para pelanggannya.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Pada awalnya kami Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan proses profiling pencarian, kemudian undercover berdasarkan adanya aktivitas yang patut dicurigai menjajakan praktek prostitusi online ini melalui group-group yang ada di media sosial, termasuk juga layanan komunikasi berupa aplikasi Michat,” kata AKP Ngurah, Rabu (3/12/2025).

Dari hasil Penyelidikan Kepolisian, tersangka IR telah menjalankan bisnis prostitusi online ini selama enam bulan belakangan ini.

Setiap akan menjalankan aksinya, IR membuat akun di aplikasi Michat dan memasang foto profil bergambar wanita yang dijualnya.

“Selanjutnya mereka melakukan proses pencarian tamu atau bahasanya kan di sini penggunanya untuk jasa Open BO,” kata Kasatreskrim AKP Ngurah.

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, kemudian melakukan penyamaran untuk memancing IR bertemu.

Dari situ, Polisi mendapati IR membawa PSK yang dijajakannya yang ternyata merupakan perempuan yang usianya di bawah umur.

“Selama penyelidikan tersebut kita kemudian berhasil memancing pelaku, kemudian juga mendapatkan cara praktiknya, yang uniknya di sini memang ternyata ada praktik menjajakan pekerja komersial ini yang usianya masih remaja dan ada yang di bawah umur,” ucap AKP. Ngurah.

Hasil Penyelidikan selanjutnya Polisi kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap tersangka kedua, LW.

Diketahui, LW bekerja sebagai resepsionis hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, yang kerap kali membantu IR menyediakan PSK untuk para calon pelanggannya.

“Satu orang lagi berinisial LW, itu merupakan partner-nya yang memang proses rekrutmennya menyediakan jasa terhadap laki-laki hidung belang ini dilakukan, apabila IR tidak berhasil mendapatkan yang cocok terhadap tamu itu kemudian dia mencoba menghubungi jaringan-jaringan yang lainnya,” kata AKP Ngurah.

Dari hasil bisnis haramnya ini, tersangka IR bisa mendapatkan keuntungan sekitar Rp. 14 juta.

Polisi mengungkap bahwa harga jual PSK di bawah umur yang ditawarkan IR dan LW yakni sebesar Rp. 2.500.000.

“Untuk pembagiannya sebanyak Rp 2 juta diambil oleh pelaku atau muncikari ini kemudian Rp 500 ribu itu untuk para pekerjanya,” jelas AKP Ngurah.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal terkait perlindungan anak dan prostitusi. Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Catatan M. Mujiburrohman: MBG dan Cara Kita Membaca Uang Negara

1 Oktober 2026 - 23:01 WIB

BGN Keluarkan Aturan Baru Tentang Insentif SPPG, Berlaku Mulai 5 Oktober 2026

1 Oktober 2026 - 20:41 WIB

El Nino Sangat Kuat, 669 Hotspot Terdeteksi di Fakfak

1 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Lima Tahun Merger, Pelindo Regional 2 Perkuat Transformasi Layanan dan Kinerja Kepelabuhanan

1 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Dukung Mobilitas Kemayoran, DAMRI Jadi Mitra Operasional Layanan Kemon

1 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto, Tongkat Komando Polri Berpindah

1 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Lima Tahun Pascamerger, Pelindo Teguhkan Transformasi Berlandaskan Semangat Persatuan

1 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Sambut Hari Pelindo, Regional 4 Gelar Donor Darah dan Target 100 Kantong

1 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Pengobatan Gratis BMPRI Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Warga Kampung Antalisa

1 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

1 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Trending di TNI-POLRI