Wartatrans.com, JAKARTA – Sebuah mobil taksi listrik merek Green SM (Xanh SM) tertemper Kereta Api L303-2 di perlintasan sebidang JPL 11, lintas Stasiun Kampung Bandan–Kemayoran, Rabu (31/12/2025) pukul 11.18 WIB.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut yang diduga akibat pelanggaran oleh pengemudi kendaraan.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan awal dari Pusat Pengendali Perjalanan Kereta Api (Pusdalopka), palang pintu perlintasan dalam kondisi tertutup saat kejadian, namun pengemudi nekat melintas dari arah yang tidak semestinya.
“Kami turut prihatin. Insiden ini kembali mengingatkan pentingnya kedisiplinan di perlintasan sebidang. Pengemudi kendaraan dilaporkan selamat, namun kejadian ini nyaris membahayakan keselamatan perjalanan kereta,” ujar Franoto.
Rangkaian KA L303-2 dinyatakan laik jalan meski ditemukan pen claw yang bengkok. Kejadian tidak menyebabkan gangguan perjalanan kereta.
Franoto menegaskan bahwa perlintasan sebidang merupakan titik rawan kecelakaan yang menuntut kepatuhan penuh pengguna jalan. Kereta tidak bisa berhenti mendadak, sehingga setiap pelanggaran berisiko tinggi.
KAI mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi sinyal dan palang perlintasan. “Kami tidak segan menempuh jalur hukum jika terbukti ada unsur kelalaian,” tegas Franoto.
KAI juga terus menggencarkan sosialisasi keselamatan bersama pemerintah daerah dan aparat untuk mencegah kejadian serupa terulang.(****)










