Menu ✖

Mode Gelap
KAI Services Perkuat Layanan Premium di Balik Perjalanan Nusantara Explorer KKP Percepat Sertifikasi Awak Kapal Perikanan melalui Modernisasi Pelatihan Transjakarta Laut Disiapkan, 3 Pulau Jadi Terminal Utama Juni 2027 Penerapan Biometrik Meluas, dari Registrasi SIM Card hingga Perjalanan Udara Maulid Nabi di YPL Al-Hidayah, Siswa Diajak Meneladani Empat Sifat Rasulullah Menara Astra Terapkan AI, Konsumsi Energi HVAC Ditargetkan Turun 10%-20%

JALUR

Tekan Angka Kecelakaan di Angleb, Ditjen Hubdat Rampcheck Bus dan Gelar Mudik Gratis

badge-check


 Tekan Angka Kecelakaan di Angleb, Ditjen Hubdat Rampcheck Bus dan Gelar Mudik Gratis Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Tingkatkan aspek keselamatan jalan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan gelar berbagai kegiatan dan kebijakan di antaranya inspeksi keselamatan (rampcheck) armada bus dan membuka kuota mudik gratis angkutan jalan.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan saat menjadi narasumber pada Diskusi Dialektika Demokrasi bertemakan “Mudik Aman dan Nyaman: Sinergi Pemerintah dan Masyarakat dalam Menghadapi Lonjakan Perjalanan” yang digelar di Gedung DPR, Kamis (5/3/2026).

“Di tahun ini sebanyak 143,9 juta orang akan melakukan perjalanan mudik, itu sekitar 50 persen dari populasi yang ada maka diperlukan serangkaian pengaturan dan kebijakan. Sejak 23 Februari 2026 telah dilakukan rampcheck, sebanyak 13.584 unit bus sudah diperiksa,” jelas Dirjen Aan.

Dari bus yang diperiksa sebayak 8.680 unit (63,90%) Diizinkan Operasional, sebanyak 2.844 unit (20,94%) Peringatan Perbaikan, sebanyak 1.645 unit (12,11%) Dilarang Operasional dan sebanyak 415 unit (3,06%) Tilang & Dilarang Operasional.

Menurutnya, pelaksanaan inspeksi keselamatan akan terus dilakukan hingga 29 Maret 2026 di Terminal Tipe A, Pool Bus, Rest Area, Exit Tol, serta daerah-daerah yang rawan kecelakaan.

“Selain itu, Kemenhub juga membuka kuota mudik gratis dengan harapan mengurangi pemudik dengan sepeda motor melalui program mudik gratis dengan kuota 110.112 orang dengan bus, kereta api dan kapal laut dan 12.140 sepeda motor yang diangkut dengan truk dan kereta api. Hal ini kami upayakan karena berpergian jauh dengan sepeda motor akan sangat potensial menyebabkan terjadinya kecelakaan,” imbuhnya.

Pemerintah melalui Kementerian PAN RB juga mengeluarkan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Dengan adanya kebijakan WFA pada 16 dan 17 Maret (Arus Mudik) dan pada 25 – 27 Maret 2026 (Arus Balik) diharapkan dapat memecah kepadatan pergerakan masyarakat pada masa angkutan Lebaran 2026.

“Untuk menyiapkan penyelenggaraan angkutan Lebaran ini sangat diperlukan sinergi dan kolaborasi antar-K/L, BUMN, Swasta bahkan masyarakat agar terwujudnya kelancaran dan keselamatan bersama. Seperti adanya stimulus diskon tiket transportasi yang melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, para operator transportasi dan sebagainya,” ujar Dirjen Aan.

Dia menambahkan, bersama Kementerian PU dan Korlantas Polri juga menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang di dalamnya tertuang aturan pembatasan angkutan barang, pengaturan lalu lintas berupa one way, contra flow, dan ganjil-genap, serta pengaturan pada penyeberangan.

“Aturan pembatasan angkutan barang dilakukan untuk keselamatan jutaan masyarakat yang akan pergi mudik dan bukan untuk membatasi usaha melainkan mengatur agar mobilitas masyarakat dan distribusi barang bisa sama-sama berjalan dengan lancar dan selamat,” katanya.

Ditambahkannya, bersama berbagai stakeholders lainnya juga saat ini tengah mengecek keseiapan jalur mudik, melakukan perbaikan jalan Provinsi dan Kab/kota serta keselamatan kapal.

Membuat kebijakan pengendalian fenomena lokal pasar tumpah, lokasi wisata dan perlintasan sebidang, mengecek kesiapn masjid sebagai rest area ramah pemudik, serta meningkatkan keamanan dan keselamatan di simpul-simpul transportasi.

“Koordinasi dengan berbagai pihak dibutuhkan agar terbentuk sinkronisasi yang lebih baik antar pengambil kebijakan dalam kelancaran pelaksanaan Angkutan Lebaran 2026,” pungkasnya. (omy)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Transjakarta Laut Disiapkan, 3 Pulau Jadi Terminal Utama Juni 2027

1 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Menhub Dudy Sampaikan DIM RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ

30 September 2026 - 16:20 WIB

Penjualan EV Melaju, Transformasi Pasar Indonesia Belum Maksimal

30 September 2026 - 16:09 WIB

Komitmen Jaga Setiap Perjalanan, DAMRI Raih Penghargaan Pelopor Kita DKI 2026

30 September 2026 - 14:46 WIB

MTI Ingatkan 3 Momentum September Jangan Hanya sebagai Seremoni Keselamatan

30 September 2026 - 10:21 WIB

DAMRI Hadirkan Promo Early Booking, Pesan Tiket Lebih Awal Makin Hemat

29 September 2026 - 22:50 WIB

TransJakarta Tata Feeder Rusun, Efisiensi Jadi Strategi Jaringan

29 September 2026 - 08:18 WIB

LABA Masuk BaaS Truk Listrik, Modal Awal Jadi Tantangan

27 September 2026 - 15:47 WIB

Korlantas Luncurkan STNK Digital

26 September 2026 - 22:18 WIB

Transportasi Umum Diusulkan Jadi Syarat Pembangunan Perumahan

26 September 2026 - 22:13 WIB

Trending di JALUR