Menu

Mode Gelap
PTPN I Beri 500 Masyarakat Langkat Gratis Berobat Wakaf Al-Qur’an Disalurkan untuk Warga Lhokseumawe, Relawan dan TNI Bersinergi Tebar Kebaikan KAI Perkuat Kesiapan Implementasi Biodiesel B50 pada Sarana Kereta Api KAI Layani 960.893 Pelanggan Selama Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus KAI Divre III Palembang Catat 6.980 Penumpang Anak Nikmati Perjalanan dan Edukasi Kereta Api Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus Layanan Kereta Bersubsidi Layani 155 Juta Pelanggan Selama Januari–April 2026

JALUR

Tekan Angka Kecelakaan di Angleb, Ditjen Hubdat Rampcheck Bus dan Gelar Mudik Gratis

badge-check


 Tekan Angka Kecelakaan di Angleb, Ditjen Hubdat Rampcheck Bus dan Gelar Mudik Gratis Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Tingkatkan aspek keselamatan jalan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan gelar berbagai kegiatan dan kebijakan di antaranya inspeksi keselamatan (rampcheck) armada bus dan membuka kuota mudik gratis angkutan jalan.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan saat menjadi narasumber pada Diskusi Dialektika Demokrasi bertemakan “Mudik Aman dan Nyaman: Sinergi Pemerintah dan Masyarakat dalam Menghadapi Lonjakan Perjalanan” yang digelar di Gedung DPR, Kamis (5/3/2026).

“Di tahun ini sebanyak 143,9 juta orang akan melakukan perjalanan mudik, itu sekitar 50 persen dari populasi yang ada maka diperlukan serangkaian pengaturan dan kebijakan. Sejak 23 Februari 2026 telah dilakukan rampcheck, sebanyak 13.584 unit bus sudah diperiksa,” jelas Dirjen Aan.

Dari bus yang diperiksa sebayak 8.680 unit (63,90%) Diizinkan Operasional, sebanyak 2.844 unit (20,94%) Peringatan Perbaikan, sebanyak 1.645 unit (12,11%) Dilarang Operasional dan sebanyak 415 unit (3,06%) Tilang & Dilarang Operasional.

Menurutnya, pelaksanaan inspeksi keselamatan akan terus dilakukan hingga 29 Maret 2026 di Terminal Tipe A, Pool Bus, Rest Area, Exit Tol, serta daerah-daerah yang rawan kecelakaan.

“Selain itu, Kemenhub juga membuka kuota mudik gratis dengan harapan mengurangi pemudik dengan sepeda motor melalui program mudik gratis dengan kuota 110.112 orang dengan bus, kereta api dan kapal laut dan 12.140 sepeda motor yang diangkut dengan truk dan kereta api. Hal ini kami upayakan karena berpergian jauh dengan sepeda motor akan sangat potensial menyebabkan terjadinya kecelakaan,” imbuhnya.

Pemerintah melalui Kementerian PAN RB juga mengeluarkan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Dengan adanya kebijakan WFA pada 16 dan 17 Maret (Arus Mudik) dan pada 25 – 27 Maret 2026 (Arus Balik) diharapkan dapat memecah kepadatan pergerakan masyarakat pada masa angkutan Lebaran 2026.

“Untuk menyiapkan penyelenggaraan angkutan Lebaran ini sangat diperlukan sinergi dan kolaborasi antar-K/L, BUMN, Swasta bahkan masyarakat agar terwujudnya kelancaran dan keselamatan bersama. Seperti adanya stimulus diskon tiket transportasi yang melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, para operator transportasi dan sebagainya,” ujar Dirjen Aan.

Dia menambahkan, bersama Kementerian PU dan Korlantas Polri juga menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang di dalamnya tertuang aturan pembatasan angkutan barang, pengaturan lalu lintas berupa one way, contra flow, dan ganjil-genap, serta pengaturan pada penyeberangan.

“Aturan pembatasan angkutan barang dilakukan untuk keselamatan jutaan masyarakat yang akan pergi mudik dan bukan untuk membatasi usaha melainkan mengatur agar mobilitas masyarakat dan distribusi barang bisa sama-sama berjalan dengan lancar dan selamat,” katanya.

Ditambahkannya, bersama berbagai stakeholders lainnya juga saat ini tengah mengecek keseiapan jalur mudik, melakukan perbaikan jalan Provinsi dan Kab/kota serta keselamatan kapal.

Membuat kebijakan pengendalian fenomena lokal pasar tumpah, lokasi wisata dan perlintasan sebidang, mengecek kesiapn masjid sebagai rest area ramah pemudik, serta meningkatkan keamanan dan keselamatan di simpul-simpul transportasi.

“Koordinasi dengan berbagai pihak dibutuhkan agar terbentuk sinkronisasi yang lebih baik antar pengambil kebijakan dalam kelancaran pelaksanaan Angkutan Lebaran 2026,” pungkasnya. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Ditjen Hubdat Ramp Check 55 Bus di Rest Area Bogor

16 Mei 2026 - 13:49 WIB

Sambut Long Weekend, DAMRI Siapkan Lebih dari 50 Ribu Kursi AKAP dan Beragam Kemudahan Pemesanan Tiket

13 Mei 2026 - 14:05 WIB

Kemenhub Uji Coba Terbatas ETLE Kendaraan ODOL

13 Mei 2026 - 09:59 WIB

Benarkah Indonesia Darurat Keselamatan Transportasi Jalan?

12 Mei 2026 - 05:29 WIB

Budaya Ngopi vs Budaya Keselamatan Berkendara:  Transformasi Gaya Hidup Lewat Rekayasa Sosial

11 Mei 2026 - 18:49 WIB

Bus Harus Masuk Terminal, Melanggar? Kemenhub akan Sanksi Tegas!

11 Mei 2026 - 18:32 WIB

Kecelakaan Bus ALS dan Truk di Muratara, Dirjen Aan: Bus tidak Berizin Sejak 2020

8 Mei 2026 - 11:14 WIB

Kemenhub Susun Quick Win Penanganan Kendaraan ODOL

7 Mei 2026 - 13:28 WIB

Perkuat Standar Layanan dan Keselamatan Secara Berkelanjutan, DAMRI Tingkatkan Kompetensi Pengemudi di Berbagai Layanan

6 Mei 2026 - 21:10 WIB

DAMRI Hadirkan Layanan Angkutan Pemadu Moda di Nabire, Permudah Akses Masyarakat ke Bandar Udara Douw Aturure

5 Mei 2026 - 17:10 WIB

Trending di BANDARA