Wartatrans.com, PIDIE – Sebanyak tiga pasangan calon pengantin melangsungkan akad nikah secara bersamaan di Masjid Jami’ Teungku Chik Reubee, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie.
Prosesi pernikahan berlangsung khidmat, tertib, dan lancar dengan disaksikan keluarga besar, kerabat, serta masyarakat dari berbagai gampong yang hadir.

Akad nikah tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) tgk saifuddin s. h. i. Kecamatan Delima, Tgk. Turut hadir masyarakat dari Gampong Seupeung Beuah, Gampong Tanjung, Gampong Gle, dan Gampong Neulop yang memberikan doa dan dukungan kepada para mempelai.
Adapun pasangan yang melangsungkan akad nikah yaitu:
Tgk. Angkasah dengan Rukaiyah.
Muhammad Hanafi dengan Nurul Izzah.
Zulfitri Setia dengan Nailul Muna.
Dalam beberapa tahun terakhir, akad nikah di masjid semakin diminati masyarakat dibandingkan pelaksanaannya di kantor KUA. Selain memiliki kapasitas yang lebih luas untuk menampung keluarga dan tamu undangan, suasana masjid juga memberikan nuansa yang lebih sakral, tenang, dan penuh kekhusyukan bagi pasangan yang akan memulai kehidupan rumah tangga.
Masjid Jami’ Tgk Chik di Reubee menjadi salah satu lokasi favorit masyarakat untuk melaksanakan akad nikah.
Selain karena tempatnya yang nyaman dan luas, banyak masyarakat meyakini bahwa melangsungkan akad nikah di lokasi yang memiliki nilai sejarah dan keagamaan akan membawa keberkahan tersendiri bagi kehidupan rumah tangga yang akan dijalani.
Nama Tgk Chik di Reubee memiliki tempat istimewa dalam sejarah Aceh. Beliau dikenal sebagai seorang ulama besar yang sangat dihormati. Dalam berbagai catatan sejarah, Tgk Chik di Reubee atau Daeng Mansyur juga dikenal sebagai mertua Sultan Iskandar Muda, salah satu sultan terbesar dalam sejarah Kesultanan Aceh Darussalam yang membawa Aceh mencapai masa kejayaannya.
Tanah Reubee sendiri dikenal sebagai tanah bertuah yang sarat nilai sejarah. Konon, wilayah ini menjadi tempat Sultan Iskandar Muda menuntut ilmu agama sekaligus mempersunting Putroe Sani, putri dari Tgk Chik di Reubee. Kisah tersebut hingga kini masih hidup di tengah masyarakat dan menjadi bagian penting dari warisan sejarah Aceh.
Dengan latar belakang sejarah yang kuat, nilai-nilai keislaman yang kental, serta suasana yang nyaman dan khidmat, tidak mengherankan apabila Masjid Jamik Tgk Chik di Reubee
terus menjadi pilihan masyarakat untuk melangsungkan akad nikah, mengawali bahtera rumah tangga dengan doa,
Penyuluh Agama dari KUA Grong-grong..
Tgk. Almahdi, S. H. I. Reubee: Menjelaskan tentang Problema setelah menikah dalam menjalani Rumah Tangga untuk mencapai Keluarga Sakinah Mawaddah wa Rahmah.
harapan, dan keberkahan dari Allah SWT. Semoga ketiga pasangan pengantin menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah serta diberikan keberkahan dalam mengarungi kehidupan rumah tangga.***
(Kamaruzzaman)


























