Menu ✖

Mode Gelap
Aliansi Masyarakat Sipil Laporkan Proyek RS Pendidikan Untad Rp172 Miliar ke Kejati Sulteng TPPAS Lulut Nambo dan Pengelolaan Sampah dari Hulu, H. Fikri Hudi Dorong Kolaborasi Masyarakat 21 Kapal Terlibat dalam Regional Marpolex 2026 ​Karmila, Demisioner Presma Universitas Bumi Persada, Suarakan Aspirasi Pascabencana Aceh di Ajang Nasional Future Leaders Summit 2026 Menembus Pegunungan, Ini 10 Stasiun Kereta Api Tertinggi di Jawa dan Sumatra KAI Catat 2,55 Juta Aktivitas Pelanggan di Tiga Daerah Geopark UNESCO

RAGAM

TPPAS Lulut Nambo dan Pengelolaan Sampah dari Hulu, H. Fikri Hudi Dorong Kolaborasi Masyarakat

badge-check


 TPPAS Lulut Nambo dan Pengelolaan Sampah dari Hulu, H. Fikri Hudi Dorong Kolaborasi Masyarakat Perbesar

Wartatrans.com, BOGOR — Persoalan sampah masih menjadi tantangan serius di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bogor yang berpenduduk lebih dari 5,7 juta jiwa. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, H. Fikri Hudi Oktiarwan, S.Sos., mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.

Salah satu fasilitas yang diharapkan mendukung penanganan sampah regional adalah Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo di Kabupaten Bogor. Fasilitas ini dirancang mengolah sampah menjadi produk bernilai guna, termasuk Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif. Namun, kapasitas desain yang besar tetap membutuhkan optimalisasi operasional dan dukungan pengurangan sampah dari masyarakat.

“Seberapa besar pun TPA yang disediakan, pada akhirnya akan memiliki keterbatasan. Tidak ada cara lain, penanganan sampah harus melibatkan masyarakat sejak dari hulunya, yaitu rumah tangga,” kata H. Fikri, Senin (12/10/2026).

Ia mengajak masyarakat membiasakan memilah sampah, mengurangi penggunaan barang sekali pakai, serta mengolah dan mendaur ulang sampah yang masih bernilai ekonomi. Penguatan bank sampah dan komunitas peduli lingkungan juga dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran serta partisipasi warga.

H. Fikri turut mendorong penguatan regulasi melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Komunitas dalam Pengelolaan Sampah yang diinisiasi Komisi IV DPRD Jawa Barat.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat juga tidak bisa berjalan sendiri. Kuncinya adalah kolaborasi,” tegasnya.

Menurutnya, optimalisasi TPPAS Lulut Nambo harus berjalan beriringan dengan pengurangan sampah dari rumah tangga. Sinergi pemerintah, masyarakat, komunitas, dan dunia usaha diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan di Kabupaten Bogor dan Jawa Barat.*** (Dull)

Baca Lainnya

Aliansi Masyarakat Sipil Laporkan Proyek RS Pendidikan Untad Rp172 Miliar ke Kejati Sulteng

12 Oktober 2026 - 12:18 WIB

​Karmila, Demisioner Presma Universitas Bumi Persada, Suarakan Aspirasi Pascabencana Aceh di Ajang Nasional Future Leaders Summit 2026

12 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Peduli Generasi Muda, Pengurus FORWAN Gelar Pelatihan Citizen Journalism dan Content Creator di Masjid

12 Oktober 2026 - 01:25 WIB

Executive Director 4 Pelindo Paparkan Peran Hukum dalam Bisnis BUMN di FH Unhas

11 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Kenalkan Energi Masa Depan, DAMRI Hadirkan Bus H2 DDF di Hydrogen Day 2026

11 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Mardani Ali Sera Ungkap Komunikasi Antarfraksi DPR, Wacana Pansus dan Hak Angket Gibran Mengemuka

11 Oktober 2026 - 15:26 WIB

​Putra Aceh Dr. (Cand) Khaidir Abdurrahman Jalani Upacara Dipeusijuek Sebagai Anggota BPK RI

11 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Demokrat Belum Bersikap Soal Pemakzulan Gibran, Soliditas Koalisi Prabowo Jadi Sorotan

11 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Endatoe Foundation Gelar Webinar “Career Abroad”: Buka Jalan Pemuda-Pemudi Aceh Menjadi Tenaga Medis di Jerman

11 Oktober 2026 - 08:44 WIB

PTP Nonpetikemas Dorong Generasi Muda Perluas Wawasan dan Raih Cita-Cita

11 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Trending di ANJUNGAN