Wartatrans.com, BOGOR — Persoalan sampah masih menjadi tantangan serius di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bogor yang berpenduduk lebih dari 5,7 juta jiwa. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, H. Fikri Hudi Oktiarwan, S.Sos., mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.
Salah satu fasilitas yang diharapkan mendukung penanganan sampah regional adalah Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo di Kabupaten Bogor. Fasilitas ini dirancang mengolah sampah menjadi produk bernilai guna, termasuk Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif. Namun, kapasitas desain yang besar tetap membutuhkan optimalisasi operasional dan dukungan pengurangan sampah dari masyarakat.
“Seberapa besar pun TPA yang disediakan, pada akhirnya akan memiliki keterbatasan. Tidak ada cara lain, penanganan sampah harus melibatkan masyarakat sejak dari hulunya, yaitu rumah tangga,” kata H. Fikri, Senin (12/10/2026).
Ia mengajak masyarakat membiasakan memilah sampah, mengurangi penggunaan barang sekali pakai, serta mengolah dan mendaur ulang sampah yang masih bernilai ekonomi. Penguatan bank sampah dan komunitas peduli lingkungan juga dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran serta partisipasi warga.
H. Fikri turut mendorong penguatan regulasi melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Komunitas dalam Pengelolaan Sampah yang diinisiasi Komisi IV DPRD Jawa Barat.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat juga tidak bisa berjalan sendiri. Kuncinya adalah kolaborasi,” tegasnya.
Menurutnya, optimalisasi TPPAS Lulut Nambo harus berjalan beriringan dengan pengurangan sampah dari rumah tangga. Sinergi pemerintah, masyarakat, komunitas, dan dunia usaha diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan di Kabupaten Bogor dan Jawa Barat.*** (Dull)






















