Menu

Mode Gelap
Hari Pertama Tahun Baru, Menhub Dudy Pantau Arus Lalu Lintas di Jalur Tol Keluar-Masuk Jakarta Menhub Dudy Pastikan Kesiapan untuk Arus Balik Nataru di Stasiun Yogya UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Ditetapkan Rp3,1 Juta Warga Tangse Masuk Hutan Lindung, Cari Pelaku Tambang Ilegal Penyebab Banjir Bandang Penyeberangan Merak–Bakauheni Terpantau Aman dan Lancar, Cuaca Bersahabat Kembang Api di Jembatan Esplanade, Singapura: Harapan Baru Menyambut 2026

KABIN

Tuntaskan Perbaikan Perangkat Lunak Pesawat A320, Dirjen Hubud Apresiasi Maskapai

badge-check


					Armada Airbus 320 Perbesar

Armada Airbus 320

Wartatrans.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan telah menindaklanjuti arahan Kelaikudaraan Darurat (Emergency Airworthiness Directive/EAD), yang dikeluarkan Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) terkait software komputer Aileron Elevator (ELAC) “layak pakai” yang harus dimiliki pesawat Airbus 320 yang beroperasi di Indonesia.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa Menyampaikan, Ditjen Hubud telah melakukan pemeriksaan dan downgrade software ELAC B 104 pada pesawat Airbus 320.

“Ditjen Hubud sudah menerbitkan perintah kelaikudaraan (Airworthiness Directives) dalam rangka menjaga keselamatan penerbangan khususnya pesawat Airbus A320 yang beroperasi di indonesia dan memastikan pesawat telah memiliki komputer kendali Aileron Elevator (ELAC) yang “layak beroperasi” sebelum melaksanakan penerbangan berikutnya,” ujar Dirjen Lukman, Senin (1/12/2025).

Lukman menambahkan bahwa pihak maskapai sudah melakukan tindakan perbaikan terhadap pesawat A320 yang terdampak EAD.

Evaluasi/pemeriksaan terhadap hasil perbaikan juga telah dilakukan oleh Inspektur Kelaikudaraan (Airworthiness Inspector) dan Inspektur Operasi Pesawat udara (Flight Operation Inspector) Ditjen Hubud, dengan hasil telah memenuhi keselamatan penerbangan.

Dirjen Lukman memberikan apresiasi kepada maskapai yang terdampak atas penyelesaian masalah ini dengan baik tanpa mengganggu operasional penerbangan nasional. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Yes, Citilink Berhasil Capai Target Reaktivasi, 37 Armada Beroperasi di Akhir 2025

31 Desember 2025 - 21:15 WIB

Wisman Ramaikan Penerbangan di Bandara Komodo, Airnav Siaga Penuh

31 Desember 2025 - 10:20 WIB

Menhub Dudy Pastikan Gerak Cepat Kemenhub Pascabencana Sumatera

30 Desember 2025 - 17:42 WIB

Ini Harapan INACA untuk Industri Penerbangan Nasional di 2026

30 Desember 2025 - 14:08 WIB

Maskapai Penerbangan Butuh Political Will Pemerintah

30 Desember 2025 - 14:04 WIB

Trending di KABIN