Menu

Mode Gelap
Sekjen IABI: Kompensasi Delay Bentuk Tanggung Jawab Maskapai Bahlil Prioritaskan Warga Tanimbar dan Maluku Barat Daya Bekerja di Proyek LNG Blok Masela KAI Angkut 10.050 Ton Pupuk pada Semester I 2026, Perkuat Distribusi Antardaerah Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PTPN I Kembangkan Bioetanol Syarat Kapal Nelayan 30-200 GT Dapat Solar Rp15.000 per Liter, Ini Kata Kementerian-KP Wow Banyak! KAI Kelola 12.856 Sarana Perkeretaapian untuk Dukung Mobilitas dan Logistik Nasional, Ini Dia Rinciannya

KABIN

Tuntaskan Perbaikan Perangkat Lunak Pesawat A320, Dirjen Hubud Apresiasi Maskapai

badge-check


 Armada Airbus 320 Perbesar

Armada Airbus 320

Wartatrans.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan telah menindaklanjuti arahan Kelaikudaraan Darurat (Emergency Airworthiness Directive/EAD), yang dikeluarkan Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) terkait software komputer Aileron Elevator (ELAC) “layak pakai” yang harus dimiliki pesawat Airbus 320 yang beroperasi di Indonesia.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa Menyampaikan, Ditjen Hubud telah melakukan pemeriksaan dan downgrade software ELAC B 104 pada pesawat Airbus 320.

“Ditjen Hubud sudah menerbitkan perintah kelaikudaraan (Airworthiness Directives) dalam rangka menjaga keselamatan penerbangan khususnya pesawat Airbus A320 yang beroperasi di indonesia dan memastikan pesawat telah memiliki komputer kendali Aileron Elevator (ELAC) yang “layak beroperasi” sebelum melaksanakan penerbangan berikutnya,” ujar Dirjen Lukman, Senin (1/12/2025).

Lukman menambahkan bahwa pihak maskapai sudah melakukan tindakan perbaikan terhadap pesawat A320 yang terdampak EAD.

Evaluasi/pemeriksaan terhadap hasil perbaikan juga telah dilakukan oleh Inspektur Kelaikudaraan (Airworthiness Inspector) dan Inspektur Operasi Pesawat udara (Flight Operation Inspector) Ditjen Hubud, dengan hasil telah memenuhi keselamatan penerbangan.

Dirjen Lukman memberikan apresiasi kepada maskapai yang terdampak atas penyelesaian masalah ini dengan baik tanpa mengganggu operasional penerbangan nasional. (omy)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sekjen IABI: Kompensasi Delay Bentuk Tanggung Jawab Maskapai

17 Juli 2026 - 15:24 WIB

Gelar NAFEF 2026, AirNav Dorong Efisiensi Bahan Bakar Penerbangan

15 Juli 2026 - 17:38 WIB

Top, Garuda Indonesia Maskapai Tepat Waktu 4 Bulan Berturut-turut

14 Juli 2026 - 16:02 WIB

Dukung Pengembangan Talenta Muda, Citilink-Unpad Teken Nota Kesepahaman

14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Menhub Dudy: Indonesia-Arab Sektor Transportasi

14 Juli 2026 - 11:30 WIB

Garuda Indonesia Berhasil Capai Ketepatan Waktu Terbang 94,3% Selama Operasional Haji 2026

13 Juli 2026 - 15:15 WIB

10 Hari, Bandara Soekarno-Hatta Sukses Layani 20.335 Jemaah Umrah dari Terminal 2F

13 Juli 2026 - 14:45 WIB

6 Maskapai Ajukan Buka Rute ini dari dan ke Bandara Husein Sastranegara

13 Juli 2026 - 14:33 WIB

Indonesia Dorong Penguatan Konektivitas Udara ASEAN–China 

10 Juli 2026 - 18:19 WIB

Saat Asosiasi Maskapai Menanti Perubahan TBA dari Pemerintah

10 Juli 2026 - 11:37 WIB

Trending di EKOBIS