Menu

Mode Gelap
PTPN I Beri 500 Masyarakat Langkat Gratis Berobat Wakaf Al-Qur’an Disalurkan untuk Warga Lhokseumawe, Relawan dan TNI Bersinergi Tebar Kebaikan KAI Perkuat Kesiapan Implementasi Biodiesel B50 pada Sarana Kereta Api KAI Layani 960.893 Pelanggan Selama Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus KAI Divre III Palembang Catat 6.980 Penumpang Anak Nikmati Perjalanan dan Edukasi Kereta Api Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus Layanan Kereta Bersubsidi Layani 155 Juta Pelanggan Selama Januari–April 2026

KABIN

Tuntaskan Perbaikan Perangkat Lunak Pesawat A320, Dirjen Hubud Apresiasi Maskapai

badge-check


 Armada Airbus 320 Perbesar

Armada Airbus 320

Wartatrans.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan telah menindaklanjuti arahan Kelaikudaraan Darurat (Emergency Airworthiness Directive/EAD), yang dikeluarkan Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) terkait software komputer Aileron Elevator (ELAC) “layak pakai” yang harus dimiliki pesawat Airbus 320 yang beroperasi di Indonesia.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa Menyampaikan, Ditjen Hubud telah melakukan pemeriksaan dan downgrade software ELAC B 104 pada pesawat Airbus 320.

“Ditjen Hubud sudah menerbitkan perintah kelaikudaraan (Airworthiness Directives) dalam rangka menjaga keselamatan penerbangan khususnya pesawat Airbus A320 yang beroperasi di indonesia dan memastikan pesawat telah memiliki komputer kendali Aileron Elevator (ELAC) yang “layak beroperasi” sebelum melaksanakan penerbangan berikutnya,” ujar Dirjen Lukman, Senin (1/12/2025).

Lukman menambahkan bahwa pihak maskapai sudah melakukan tindakan perbaikan terhadap pesawat A320 yang terdampak EAD.

Evaluasi/pemeriksaan terhadap hasil perbaikan juga telah dilakukan oleh Inspektur Kelaikudaraan (Airworthiness Inspector) dan Inspektur Operasi Pesawat udara (Flight Operation Inspector) Ditjen Hubud, dengan hasil telah memenuhi keselamatan penerbangan.

Dirjen Lukman memberikan apresiasi kepada maskapai yang terdampak atas penyelesaian masalah ini dengan baik tanpa mengganggu operasional penerbangan nasional. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

INACA Apresiasi Penyesuaian Fuel Surcharge dari Pemerintah

14 Mei 2026 - 20:45 WIB

Kemenhub Sesuaikan Fuel Surcharge Angkutan Udara

14 Mei 2026 - 20:42 WIB

Gelar RUPST, Garuda Indonesia Perkuat Fokus Transformasi

14 Mei 2026 - 12:43 WIB

Jumlah Penumpang Garuda Indonesia Group Tumbuh 6,76% di Kuartal I-2026

14 Mei 2026 - 12:36 WIB

Pengamat: Usia Pesawat Bukan Penentu Keandalan dan Keselamatan

14 Mei 2026 - 11:01 WIB

AirNav–CAAS Bahas Penguatan Kolaborasi Pengelolaan Lalu Lintas Udara Asia Pasifik

8 Mei 2026 - 17:29 WIB

PPI Curug Ajak Stakeholder Tingkatkan Keselamatan Operasi Helikopter

7 Mei 2026 - 13:37 WIB

Scoot Luncurkan Kampanye “Sambal si Petualang”, Angkat Budaya Kuliner Indonesia Lewat Aksesori Perjalanan

7 Mei 2026 - 12:57 WIB

Pelita Air Hadirkan Produk UMKM di Atas Pesawat

5 Mei 2026 - 18:08 WIB

INACA Minta Revisi Fuel Surcharge dan TBA Disesuaikan Kenaikan Avtur juga Kurs USD

5 Mei 2026 - 11:28 WIB

Trending di BANDARA