Menu

Mode Gelap
Proliga 2026 Pekan ke 6 Bojonegoro Mengerucutkan Tim Peserta Babak Final Four Menhub Dudy Sebut Banten Berpotensi Jadi Daerah Lintasan Padat Jawa-Sumatera Ratusan Warga Tonton Film NOEH (Pasung) di RSJ Aceh, Hujan Tak Surutkan Ikhtiar Lawan Stigma ODGJ Citilink Buka 2 Rute Baru Menuju Sumatera via Bandara Halim Sukses Kelola Komunikasi Berdampak, PNM Raih Tiga Penghargaan PR Indonesia Awards 2026 Tiga Titik Genangan Air di Jalur KA Daop 4 Semarang, KAI Lakukan Penyesuaian Perjalanan

PERISTIWA

Waspada Siklon Tropis FINA, Nelayan Diimbau Prioritaskan Keselamatan Saat Melaut

badge-check


 Waspada Siklon Tropis FINA, Nelayan Diimbau Prioritaskan Keselamatan Saat Melaut Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengimbau seluruh nelayan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memprioritaskan keselamatan saat melaut di tengah cuaca ekstrim siklon tropis FINA yang diprediksi masih terus berlangsung di kawasan Indonesia Timur.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif meminta agar para nelayan dan pemilik kapal perikanan diharapkan dapat mematuhi standar operasional kapal perikanan atau tidak melaut dalam beberapa waktu hingga cuaca kembali normal.

“Seperti kita tahu, BMKG telah mengeluarkan peringatan dini tentang potensi cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang yang mengakibatkan gelombang tinggi di kawasan Laut Arafuru,” jelasnya dalam siaran resmi di Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Latif juga meminta jajarannya, para syahbandar di pelabuhan perikanan untuk tidak mengeluarkan persetujuan berlayar apabila cuaca masih belum kembali normal.

“Risiko melaut sangat tinggi, sehingga untuk mencegah kecelakaan para nelayan diimbau untuk tidak melaut beberapa saat demi keselamatan bersama,” imbuhnya.

Pihaknya mengajak seluruh pelaku usaha dan nelayan untuk meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, tidak hanya petugas di pelabuhan perikanan, namun juga BMKG untuk terus memantau kondisi cuaca.

Selain itu, Latif juga terus mengingatkan pemilik kapal agar menjamin perlindungan sosial untuk awak kapal perikanan melalui asuransi ketenagakerjaan yang sifatnya wajib dimiliki seluruh pekerja di atas kapal perikanan.(****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPD Tani Merdeka Indonesia Aceh Tengah Apresiasi Bantuan Sapi Meugang Presiden dan Gubernur Aceh

15 Februari 2026 - 23:10 WIB

Fuad Kasyfurrahman Nahkodai KNPI Jawa Barat, Fokus Konsolidasi dan Program

14 Februari 2026 - 14:45 WIB

PDAM Tirta Kahuripan Pastikan Pasokan Air Bersih Tetap Optimal Selama Ramadhan 1447 H

13 Februari 2026 - 17:41 WIB

Dua Terdakwa Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati

13 Februari 2026 - 17:30 WIB

Cuaca Extreme Yang Melanda Bogor, Tumbangkan Pohon Hingga Atap Stadion Pakansari

12 Februari 2026 - 18:36 WIB

Trending di PERISTIWA