Menu

Mode Gelap
Angkutan Retail KAI Tumbuh 4,86 Persen pada Januari–April 2026 Diikuti Peserta dari 5 Negara, BPSDMP Sukses Gelar Pelatihan VCT PTPN I Beri 500 Masyarakat Langkat Gratis Berobat Wakaf Al-Qur’an Disalurkan untuk Warga Lhokseumawe, Relawan dan TNI Bersinergi Tebar Kebaikan KAI Perkuat Kesiapan Implementasi Biodiesel B50 pada Sarana Kereta Api KAI Layani 960.893 Pelanggan Selama Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

PERISTIWA

Waspada Siklon Tropis FINA, Nelayan Diimbau Prioritaskan Keselamatan Saat Melaut

badge-check


 Waspada Siklon Tropis FINA, Nelayan Diimbau Prioritaskan Keselamatan Saat Melaut Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengimbau seluruh nelayan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memprioritaskan keselamatan saat melaut di tengah cuaca ekstrim siklon tropis FINA yang diprediksi masih terus berlangsung di kawasan Indonesia Timur.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif meminta agar para nelayan dan pemilik kapal perikanan diharapkan dapat mematuhi standar operasional kapal perikanan atau tidak melaut dalam beberapa waktu hingga cuaca kembali normal.

“Seperti kita tahu, BMKG telah mengeluarkan peringatan dini tentang potensi cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang yang mengakibatkan gelombang tinggi di kawasan Laut Arafuru,” jelasnya dalam siaran resmi di Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Latif juga meminta jajarannya, para syahbandar di pelabuhan perikanan untuk tidak mengeluarkan persetujuan berlayar apabila cuaca masih belum kembali normal.

“Risiko melaut sangat tinggi, sehingga untuk mencegah kecelakaan para nelayan diimbau untuk tidak melaut beberapa saat demi keselamatan bersama,” imbuhnya.

Pihaknya mengajak seluruh pelaku usaha dan nelayan untuk meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, tidak hanya petugas di pelabuhan perikanan, namun juga BMKG untuk terus memantau kondisi cuaca.

Selain itu, Latif juga terus mengingatkan pemilik kapal agar menjamin perlindungan sosial untuk awak kapal perikanan melalui asuransi ketenagakerjaan yang sifatnya wajib dimiliki seluruh pekerja di atas kapal perikanan.(****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPLP Sigap Evakuasi 28 Penumpang KMP Mutiara Persada III Akibat Gangguan Mesin di Selat Sunda

18 Mei 2026 - 09:30 WIB

Pendidikan Karakter Berbasis Bahasa Ibu (Refleksi atas Kasus Kekerasan di Daycare dan Krisis Pengasuhan Anak)

17 Mei 2026 - 21:57 WIB

Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Menuai Polemik

14 Mei 2026 - 17:52 WIB

Diskusi Pendidikan Seni Digelar dalam Pameran “Guru Inspiratif” di Ruang Darmin Jakarta

11 Mei 2026 - 12:13 WIB

Siswa SMPIT Raudhatul Muttaqin Tampilkan Harmoni Budaya Nusantara

9 Mei 2026 - 10:31 WIB

Peninjauan Lokasi Sidang Sengketa, Tanah 5,25 Meter Jadi Objek Perselisihan

9 Mei 2026 - 09:18 WIB

Diduga Angkut BBM, Satu Unit Avanza Terbakar Hebohkan Warga Takengon

8 Mei 2026 - 04:15 WIB

Kartun Tidak Harus Lucu (Mengenang Kartunis Rosyid)

8 Mei 2026 - 00:15 WIB

Heboh Pencabulan Puluhan Santri di Pesantren Pati, Pemprov Jateng Menyisir Tempat Pendidikan

7 Mei 2026 - 18:44 WIB

Aceh melawan lupa luka simpang KKA belum sembuh

3 Mei 2026 - 18:49 WIB

Trending di PERISTIWA