Menu ✖

Mode Gelap
Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit Kebun Hantu, Menyusuri Arsip Tubuh dan Pengalaman yang Tak Selesai AI Mengubah Wajah Demokrasi, Akademisi: Verifikasi Jadi Senjata Publik Tanam 10 Pala Tomandin di SMA Don Bosco Fakfak, Siswa Belajar Ketangguhan di Tengah El Nino KAI Services Perkuat Layanan Premium di Balik Perjalanan Nusantara Explorer KKP Percepat Sertifikasi Awak Kapal Perikanan melalui Modernisasi Pelatihan

PERISTIWA

Waspada Siklon Tropis FINA, Nelayan Diimbau Prioritaskan Keselamatan Saat Melaut

badge-check


 Waspada Siklon Tropis FINA, Nelayan Diimbau Prioritaskan Keselamatan Saat Melaut Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengimbau seluruh nelayan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memprioritaskan keselamatan saat melaut di tengah cuaca ekstrim siklon tropis FINA yang diprediksi masih terus berlangsung di kawasan Indonesia Timur.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif meminta agar para nelayan dan pemilik kapal perikanan diharapkan dapat mematuhi standar operasional kapal perikanan atau tidak melaut dalam beberapa waktu hingga cuaca kembali normal.

“Seperti kita tahu, BMKG telah mengeluarkan peringatan dini tentang potensi cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang yang mengakibatkan gelombang tinggi di kawasan Laut Arafuru,” jelasnya dalam siaran resmi di Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Latif juga meminta jajarannya, para syahbandar di pelabuhan perikanan untuk tidak mengeluarkan persetujuan berlayar apabila cuaca masih belum kembali normal.

“Risiko melaut sangat tinggi, sehingga untuk mencegah kecelakaan para nelayan diimbau untuk tidak melaut beberapa saat demi keselamatan bersama,” imbuhnya.

Pihaknya mengajak seluruh pelaku usaha dan nelayan untuk meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, tidak hanya petugas di pelabuhan perikanan, namun juga BMKG untuk terus memantau kondisi cuaca.

Selain itu, Latif juga terus mengingatkan pemilik kapal agar menjamin perlindungan sosial untuk awak kapal perikanan melalui asuransi ketenagakerjaan yang sifatnya wajib dimiliki seluruh pekerja di atas kapal perikanan.(****)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

KAI Kooperatif dalam Proses Hukum dan Pastikan Pendampingan bagi Masinis Terkait Insiden Bekasi Timur

29 September 2026 - 20:09 WIB

Presiden Prabowo Perangi Korupsi, Dua Tahun Pemerintahan: 118 Tersangka Ditetapkan KPK

28 September 2026 - 23:16 WIB

SBY Terkesan dengan Giat Guruh Sukarno Putra Semasa Hidup

27 September 2026 - 05:19 WIB

Karhutla Kembali Terjadi di KM 3 Malakuli, Polisi dan Warga Berjibaku Padamkan Api

27 September 2026 - 05:13 WIB

Silaturahmi DPTD PKS Kabupaten Bogor: Memperkuat Militansi, Soliditas, dan Amanah Kader

26 September 2026 - 15:54 WIB

Catatan Kenangan Terakhir Wartatrans.com untuk Guruh Soekarno Putra

26 September 2026 - 09:01 WIB

Guruh Sukarnoputra Berpulang, Keluarga Besar Soekarno Mohon Doa

26 September 2026 - 07:22 WIB

Gelombang Pergantian dan Pengunduran Diri Pejabat Jadi Sorotan. Ada Apa dengan Aceh Tengah? 

26 September 2026 - 06:13 WIB

KKP Sita 1.048 Ton Udang Impor dari Kanada, Argentina dan Ekuador

24 September 2026 - 20:15 WIB

KAI Amankan Aset Dekat Stasiun Depok, Lapak Dibongkar Pemilik

24 September 2026 - 19:58 WIB

Trending di MEGAPOLITAN