Wartatrans.com, TAKENGON— Gagasan Ketua Kurator Pertemuan Penyair Nusantara (PPN) XIV 2026, , yang mengusulkan Seni Didong Gayo menjadi Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari tokoh Gayo sekaligus Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Tengah, .
Menurut Zulfan, perjuangan menjadikan Didong sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO bukan sekadar upaya memperoleh pengakuan internasional, tetapi merupakan langkah strategis untuk mempertahankan identitas budaya masyarakat Gayo agar tidak hilang ditelan zaman.

“Gagasan besar untuk memperjuangkan Didong menjadi warisan budaya dunia di UNESCO merupakan bagian dari mempertahankan identitas budaya suku bangsa Gayo agar tidak hilang dari peradaban,” ujar Zulfan.
Ia mengaku prihatin terhadap kondisi Didong saat ini yang semakin jarang diminati generasi muda, khususnya di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah. Padahal, Didong selama ini menjadi salah satu media yang merekam nilai-nilai kehidupan, sejarah, sastra, dan filosofi masyarakat Gayo.
“Miris, saat ini Didong sudah tidak lagi populer di kalangan anak-anak dan pemuda Gayo. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kita akan kehilangan salah satu penyangga utama identitas budaya kita,” katanya.
Zulfan juga menyarankan agar Ketua Kurator PPN XIV segera menyampaikan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah agar usulan tersebut dapat dibahas secara khusus bersama Bupati dan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami menyarankan Ketua Kurator untuk menyurati Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah agar persoalan ini dapat kami bahas dalam rapat khusus bersama Bapak Bupati. Ini harus menjadi agenda bersama, bukan hanya tanggung jawab para budayawan,” ujarnya.
Lebih jauh, Zulfan mengingatkan bahwa Didong merupakan “nyanyian jiwa” masyarakat Gayo. Hilangnya Didong, menurutnya, menjadi salah satu indikator memudarnya peradaban Gayo.
Ia menyebut sejumlah gejala yang perlu menjadi perhatian serius, di antaranya semakin banyak anak-anak dan pemuda Gayo yang tidak lagi menggunakan bahasa Gayo, baik di lingkungan keluarga maupun dalam pergaulan sehari-hari. Selain itu, masyarakat Gayo juga belum memiliki hutan adat yang diakui sebagai bagian dari ruang hidup budaya.
“Persoalan ini sudah sering saya sampaikan dalam berbagai forum diskusi. Ketika bahasa mulai ditinggalkan, kesenian tradisi mulai dilupakan, dan ruang budaya semakin menyempit, maka itu merupakan tanda-tanda bahwa sebuah peradaban sedang menghadapi ancaman,” tegasnya.
Zulfan berharap momentum PPN XIV 2026 menjadi titik awal lahirnya gerakan bersama untuk menghidupkan kembali Didong melalui pendidikan, pelestarian bahasa Gayo, penguatan komunitas seni, serta dukungan nyata dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.
“Didong bukan sekadar seni pertunjukan. Ia adalah nyanyian jiwa masyarakat Gayo yang menyimpan sejarah, nilai moral, adat istiadat, dan cara pandang hidup. Karena itu, menjaga Didong berarti menjaga keberlangsungan peradaban Gayo untuk generasi yang akan datang,” pungkasnya.*** (Jasa)



