Menu

Mode Gelap
PTP Nonpetikemas Raih Pengakuan ISRA 2026 Kategori Sustainability Report Kemenhub Perkuat SDM Keselamatan Transportasi Jalan, Lantik 205 Lulusan PKTJ Rencana MRT Bali bakal jadi ART, Ini Tantangannya Semester I-2026, MR D.I.Y. Cetak Laba Rp590,7 Miliar KAI Services Resmikan Kantor dan Gudang Regional 8 Surabaya, Perkuat Operasional dan Layanan Pelanggan Garuda Indonesia Kembali Terbangi Rute Bandung–Bali

ANJUNGAN

⁠Dukung Kelancaran Arus Logistik Pelabuhan, KSOP Utama Tanjung Priok berikan kebijakan penyesuaian YOR

badge-check


 ⁠Dukung Kelancaran Arus Logistik Pelabuhan, KSOP Utama Tanjung Priok berikan kebijakan penyesuaian YOR Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Tren kenaikan volume impor di Pelabuhan Tanjung Priok yang tidak diimbangi oleh volume ekspor (imbalance) menyebabkan akumulasi empty container di depo peti kemas dan meningkatnya Yard Occupancy Ratio (YOR). Dengan kapasitas depo yang telah penuh dan berpotensi menimbulkan kemacetan sehingga diperlukan langkah-langkah antisipatif untuk menjaga kelancaran arus logistik dan mencegah potensi kepadatan di kawasan sekitar pelabuhan.

KSOP Utama Tanjung Priok langsung aksi dengan menggelar Rapat Pembahasan pada Senin 13 Juli 2026 dan Rabu 15 Juli 2026 guna memperkuat kelancaran distribusi peti kemas serta penataan pengelolaan empty container di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Hubla, Bagian Hukum dan Kerja Sama Setditjen Hubla, KSOP Kelas II Marunda, KSOP Kelas II Patimban, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, DPC INSA Jaya, perwakilan perusahaan pelayaran/Main Line Operator, serta Operator Terminal Petikemas.

Sebagai salah satu upaya penanganan tersebut, KSOP Utama Tanjung Priok mengusulkan kebijakan sementara penyesuaian batas Yard Occupancy Ratio (YOR) di terminal peti kemas dari 65% menjadi 70% sebagai bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan kapasitas terminal dan peningkatan kelancaran arus logistik yang akan dievaluasi setelah implementasi selama satu bulan, begitu juga penambahan _gatepass_ apabila diperlukan oleh Terminal Operator dengan tetap mempertimbangkan kondisi trafik baik didalam terminal maupun di jalan-jalan akses pelabuhan. “Penyesuaian ini diharapkan dapat memberikan ruang fleksibilitas dalam pengelolaan arus peti kemas di tengah meningkatnya aktivitas logistik, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, kelancaran operasional, dan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa” ujar Capt. Heru Susanto.

Sebagai solusi alternatif, Pelabuhan Patimban dapat dimanfaatkan untuk repositioning empty container dengan kapasitas 1.000 TEUs selama 7–10 hari. Namun diperlukan koordinasi lebih lanjut mengingat jalan tol akses Patimban baru ditargetkan beroperasi pada Kuartal III 2027, sehingga angkutan truk kontainer dapat memanfaatkan jaringan jalan nasional dan Tol Trans Jawa menuju Pelabuhan Patimban.(ahmad)

Baca Lainnya

PTP Nonpetikemas Raih Pengakuan ISRA 2026 Kategori Sustainability Report

7 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Kemenhub Perkuat SDM Keselamatan Transportasi Jalan, Lantik 205 Lulusan PKTJ

7 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Haji Fikri: Putusan MK Harus Jadi Momentum Memperkuat Pendidikan dan Menjamin Anak Indonedia Mendapatkan Akses Makanan Bergizi

7 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Percepatan Pemulihan Pascabencana, Satgas PPA Aceh Tengah Perkuat Koordinasi Strategis dengan Pemkab

7 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Poltekpel Barombong Perkuat Standar Pelayanan Publik

7 Agustus 2026 - 08:16 WIB

BHS Sebut Sinergi Stakeholder Kunci Keselamatan Transportasi Laut

7 Agustus 2026 - 06:26 WIB

Sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama, Pelindo Perkuat Harmoni Hubungan Industrial

6 Agustus 2026 - 22:26 WIB

IDSurvey Ajak 330 Siswa di Bidara Cina Menjadi Pelopor Transformasi Hijau Indonesia

6 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Perkuat Mitigasi Risiko, IPC TPK Resmi Perpanjang Sinergi Hukum Bersama Kejari Jakut

6 Agustus 2026 - 21:53 WIB

Pemerintah Aceh Luruskan Bantuan Rp2,5 Triliun dari Kementan: Bukan Dana Tunai, Melainkan Program dan Bantuan untuk Petani

6 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Trending di RAGAM