Menu

Mode Gelap
Terminal Teluk Lamong Bekali Warga Ring 1 dengan Kompetensi dan Sertifikasi Gada Pratama Kemenhub Optimalkan Transportasi Laut untuk Distribusi Bantuan Kemanusiaan Pascagempa NTT Di Tengah Dampak Gempa, Pelindo Hadir Bantu Masyarakat Flores DAMRI Hadirkan Promo Tarif Rp50.000 untuk Layanan Blok M–Bandara Soekarno-Hatta DAMRI Hadirkan Promo Cashback SPayLater selama Bulan Agustus 2026 IPC TPK Dorong Pemulihan Ekosistem Mangrove melalui Program “The North Green Movement”

BANDARA

AirNav Tegaskan Penanganan Gangguan Sinyal Navigasi Selalu Siap

badge-check


 Dirut Airnav di ruang ATC Perbesar

Dirut Airnav di ruang ATC

Wartatrans.com, TANGERANG – Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia Airnav Indonesia menegaskan bahwa penanganan gangguan navigasi telah tersedia dan selalu siap.

Hal itu disampaikan Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratno merespons meningkatnya pemberitaan terkait gangguan sinyal GPS pada pesawat udara dalam beberapa waktu terakhir.

“Fenomena tersebut telah lama dikenal dalam dunia penerbangan internasional dengan nama Global Navigation Satellite System Radio Frequency Interference (GNSS RFI),” ungkap Capt. Avirianto, Rabu (20/5/2026).

Penanganan GNSS RFI merupakan salah satu agenda keselamatan global yang dicanangkan ICAO (International Civil Aviation Organization).

Terkait ini menurutnya, AirNav telah melakukan antisipasi melalui penerapan prosedur standar yang komprehensif.

Dijelaskan dia, sistem navigasi pesawat modern mengandalkan sistem satelit navigasi global  (GNSS), yang bekerja dengan menerima sinyal dari konstelasi satelit yang mengorbit bumi.

Akurasi dan integritas sinyal ini ditingkatkan melalui sistem augmentasi yang terdiri dari augmentasi berbasis pesawat (Aircraft-Based Augmentation System/ABAS), berbasis darat (Ground-Based Augmentation System/GBAS), dan berbasis satelit (Satellite-Based Augmentation System/SBAS).

“Sinyal satelit yang sampai ke permukaan bumi bekerja pada level daya yang rendah, sehingga sistem ini dirancang berlapis dengan memanfaatkan teknologi augmentasi untuk menjaga akurasi dan integritasnya dalam berbagai kondisi di lapangan,” bebernya.

ICAO kata dia, telah menjadikan GNSS RFI sebagai salah satu agenda prioritas keselamatan penerbangan global dalam beberapa tahun terakhir.

Organisasi penerbangan sipil dunia itu telah menerbitkan prosedur standar internasional bagi negara anggota dalam mendeteksi, melaporkan, dan merespons gangguan GNSS.

ICAO juga merekomendasikan agar negara-negara mempertahankan infrastruktur navigasi teresterial sebagai lapisan yang saling melengkapi dengan GNSS.

”Indonesia telah mengadopsi kerangka kerja GNSS RFI dalam regulasi penerbangan nasional. AirNav, sebagai penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di seluruh wilayah udara Indonesia, telah mengimplementasikan ketentuan tersebut secara penuh dalam kegiatan operasional sehari-hari,” imbuh Capt. Avirianto.

Komponen Integral Sistem Navigasi Penerbangan

Lebih lanjut Capt. Avirianto memaparkan, AirNav mengoperasikan jaringan infrastruktur navigasi teresterial yang lengkap dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia, mencakup tiga fasilitas utama.

Jaringan ketiga fasilitas ini tersebar di seluruh wilayah Jakarta FIR dan Makassar FIR, mencakup bandar udara utama hingga wilayah terpencil di seluruh Indonesia.

Ketiga fasilitas tersebut antara lain meliputi Very High Frequency Omnidirectional Range (VOR), yaitu perangkat yang berfungsi memancarkan sinyal radio VHF dari stasiun darat dengan jangkauan operasional hingga 200 Nautical Miles.

Fasilitas ini beroperasi sepenuhnya independen dari sinyal satelit.

”AirNav saat ini mengoperasikan fasilitas DVOR (Doppler VOR) dengan akurasi lebih tinggi dibandingkan VOR konvensional,” ucapnya.

Fasilitas utama lainnya adalah Distance Measuring Equipment (DME), yang bekerja untuk memberikan informasi jarak slant atau garis lurus diagonal antara pesawat dan stasiun darat secara real-time.

Bila dioperasikan secara kolokal dengan VOR membentuk pasangan VOR/DME, sistem ini menghasilkan position fix lengkap berdasarkan azimuth dan jarak.

”Kemudian ada juga Instrument Landing System (ILS), yaitu sistem panduan presisi untuk fase pendekatan dan pendaratan yang beroperasi sepenuhnya independen dari GNSS. Fsilitas ILS ini terdiri dari Localizer (panduan arah horizontal) dan Glide Slope (panduan sudut penurunan vertikal),” sambung dia.

Empat Langkah Terstandar Penanganan GNSS RFI AirNav Indonesia telah menetapkan prosedur operasional penanganan GNSS RFI yang mengacu pada standar ICAO dan diterapkan secara konsisten di seluruh unit pelayanan lalu lintas penerbangan.

Pertama, prosedur deteksi dini. Pada langkah ini, petugas air traffic controller (ATC) memantau layar radar secara aktif dan terlatih mengenali ketidaksesuaian posisi antara sistem navigasi pesawat dengan radar pengawas.

Pilot juga melaporkan langsung bila mendeteksi kejanggalan pada sistem navigasi di kokpit. Langkah kedua adalah koordinasi dan eskalasi.

Saat GNSS RFI terdeteksi, ATC segera berkoordinasi dengan pilot pesawat terdampak, meneruskan informasi kepada unit ATC yang berdekatan dan FIR berbatasan, serta mendokumentasikan seluruh kejadian untuk dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Sejalan dengan itu, AirNav juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) untuk pelacakan dan penindakan sumber interferensi.

Langkah ketiga adalah melakukan transisi ke sistem navigasi teresterial. Pada tahap ini, ATC memberikan bantuan navigasi langsung melalui radar vectoring, lalu beralih ke lapisan navigasi teresterial.

Transisi ke VOR, DME, atau ILS berlangsung mulus tanpa jeda operasional, sehingga pesawat dapat melaksanakan pendekatan serta pendaratan dengan selamat.

Langkah selanjutnya adalah melakukan penerbitan Notice to Airmen (NOTAM) setelah gangguan GNSS yang terverifikasi.

“NOTAM dirilis untuk memberikan awareness kepada seluruh penerbang, serta menyampaikannya kepada ICAO melalui mekanisme pelaporan GNSS RFI internasional,” ujar Capt. Avirianto.

Koordinasi Lintas Sektor Penanganan GNSS RFI secara efektif membutuhkan sinergi lintas institusi.

AirNav menjalin koordinasi yang erat dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara selaku otoritas penerbangan nasional, serta Balmon sebagai ujung tombak deteksi dan penindakan sumber interferensi di lapangan.

Kedua lini ini bekerja secara simultan dan terkoordinasi demi keselamatan penerbangan nasional.

Melalui langkah-langkah penanganan yang telah disiapkan, AirNav memastikan bahwa keselamatan navigasi penerbangan di seluruh wilayah udara Indonesia senantiasa berada dalam pengawasan dan penanganan yang profesional.

Capt. Avirianto berharap, masyarakat dan pemangku kepentingan dapat memiliki keyakinan penuh bahwa setiap indikasi gangguan ditangani sesuai prosedur yang telah ditetapkan dan dilaporkan kepada otoritas terkait.

Dia juga menegaskan bahwa AirNav Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan seluruh instansi terkait dalam pemantauan GNSS RFI secara proaktif dan berkelanjutan.

”Tujuannya hanya satu, yaitu demi keselamatan penerbangan nasional, senantiasa menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap aman dan selamat,” tutupnya. (omy)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

DAMRI Hadirkan Promo Tarif Rp50.000 untuk Layanan Blok M–Bandara Soekarno-Hatta

20 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Ada Deretan Promo Eksklusif InJourney di ASTINDO Travel Fair 2026 Surabaya

20 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Bantuan untuk Korban Gempa NTT dengan KM Tidar Tiba di Maumere

20 Agustus 2026 - 16:35 WIB

50.000 Hunian Qatar di Lahan KAI Dikawal Pemerintah

20 Agustus 2026 - 16:24 WIB

AirNav: Program RBB 2026 di Boyolali Tuntas Hari ini

20 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Kemenhub Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Gempa Flores NTT

20 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Pascagempa NTT, InJourney Group Gercep Salurkan Bantuan

20 Agustus 2026 - 09:26 WIB

3 Dekade Bersama, Sefas Akhirnya Akuisisi 100% SPBU Shell

20 Agustus 2026 - 08:13 WIB

OJK: Perusahaan Modal Ventura Berizin Berada dalam Pengawasan

19 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Ayo Serbu 390 Ribu Kursi Promo di Garuda Indonesia Travel Festival

19 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Trending di EKOBIS