Wartatrans.com, TAKENGON —Pengibaran bendera Alam Pedang, berwarna merah dengan simbol bulan bintang dan pedang, mulai terlihat di sejumlah sudut Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah. Fenomena ini dinilai menjadi momentum untuk kembali merawat identitas historis, adat istiadat, dan warisan peradaban masyarakat Gayo.
Founder Linge Antara Institute, Zam Zam Mubarak, menyebut pengibaran Alam Pedang bukan sekadar simbol, melainkan pengingat terhadap perjalanan sejarah Aceh dan hubungan historisnya dengan masyarakat Gayo.
Menurut Zam Zam, Selasa (13/10/2026), Alam Pedang memiliki makna penting dalam sejarah Kesultanan Aceh Darussalam.
“Dalam sejarahnya, Alam Pedang adalah bendera resmi Kesultanan Aceh Darussalam. Bendera ini telah menjadi identitas historis yang mempersatukan wilayah Aceh, dari pesisir hingga pedalaman,” ujarnya.
Ia menjelaskan, simbol bulan sabit, bintang, pedang, dan warna merah merepresentasikan nilai-nilai peradaban Islam, keberanian, serta semangat menjaga hukum dan adat istiadat.
“Bendera Alam Pedang punya makna peradaban sekaligus spirit kebangkitan Aceh. Ketika ia berkibar di Gayo, itu artinya masyarakat Gayo sedang mengingat kembali jati dirinya,” kata Zam Zam.
Kerajaan Linge dan Sejarah Aceh
Zam Zam juga menyoroti hubungan historis antara Kerajaan Linge dan Kesultanan Aceh Darussalam. Menurutnya, sejarah Gayo tidak dapat dipisahkan dari perjalanan panjang pembentukan peradaban Aceh.
Ia menempatkan Kerajaan Linge sebagai salah satu pusat sejarah penting masyarakat Gayo yang perlu terus diteliti, dirawat, dan diperkenalkan kepada generasi muda.
“Dalam perjalanan panjang Kesultanan Aceh, kita tidak bisa melepaskan peran dan silsilah Kerajaan Linge. Linge adalah cikal bakal, Linge adalah hulu. Para sultan Aceh banyak yang memiliki garis keturunan dan legitimasi dari Linge,” ungkapnya.
Zam Zam memandang pengibaran Alam Pedang di Tanah Gayo sebagai momentum untuk memperkuat kesadaran sejarah dan hubungan budaya antara wilayah pedalaman dengan pusat Kesultanan Aceh Darussalam.
“Ketika Alam Pedang berkibar di Gayo, itu adalah pertemuan kembali antara hulu dan hilir, antara Linge dan Darussalam,” tambahnya.
Namun, penelusuran mengenai hubungan genealogis antara Kerajaan Linge dan para sultan Aceh tetap memerlukan dukungan sumber sejarah yang dapat diverifikasi agar warisan tersebut dapat dipahami secara utuh.
Qanun Adat Gayo Jadi Payung Hukum
Selain melalui simbol sejarah, Zam Zam menilai penguatan identitas masyarakat Gayo perlu didukung kebijakan dan regulasi yang memberikan perlindungan terhadap adat istiadat serta warisan budaya.
Ia menyambut proses pembahasan Qanun Adat Gayo yang disebut telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026 di DPRK Aceh Tengah.
Menurutnya, keberadaan qanun tersebut diharapkan menjadi landasan hukum untuk melindungi dan mengembangkan adat istiadat, hukum adat, bahasa, serta kekayaan budaya Gayo.
Warisan budaya seperti Kerawang Gayo, kesenian Didong, dan sistem kelembagaan adat Sarak Opat merupakan bagian penting dari identitas masyarakat Gayo yang perlu dijaga keberlanjutannya.
“Qanun Adat Gayo akan menjadi payung hukum untuk melindungi, merawat, dan menguatkan adat istiadat, hukum adat, bahasa, serta warisan budaya Gayo,” jelasnya.
Ia berharap proses legislasi tersebut dapat berjalan dengan melibatkan tokoh adat, masyarakat, budayawan, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan agar aturan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Kebangkitan Identitas yang Damai dan Bermartabat
Zam Zam menegaskan, kebangkitan identitas historis Gayo seharusnya diwujudkan melalui pelestarian budaya, penguatan adat, pendidikan sejarah, dan pembangunan masyarakat yang bermartabat.
Baginya, simbol sejarah dan regulasi adat merupakan dua hal yang dapat berjalan beriringan untuk menjaga keberlanjutan identitas masyarakat Gayo di tengah perubahan zaman.
“Kebangkitan masyarakat adat Gayo hari ini adalah kebangkitan yang damai, bermartabat, dan berakar pada sejarah. Alam Pedang sebagai warisan budaya, dan Qanun Adat sebagai payung hukumnya,” tuturnya.
Pengibaran Alam Pedang di Takengon pun menjadi perhatian masyarakat. Berdasarkan keterangan dalam laporan tersebut, pemasangan bendera berlangsung tertib dan damai.
Fenomena ini sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk mendalami kembali sejarah Kerajaan Linge, perjalanan Kesultanan Aceh Darussalam, serta pentingnya perlindungan adat dan kebudayaan Gayo.
Bagi masyarakat Gayo, merawat sejarah bukan sekadar mengenang masa lalu, melainkan menjaga identitas dan mewariskan nilai-nilai peradaban kepada generasi mendatang.*** (Jasa)






















