Wartatrans com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menekankan pentingnya kepatuhan dan kolaborasi dari para mitra strategis rantai distribusi dan logistik nasional yakni para pengusaha truk.
Hal ini disampaikan Direktur Angkutan Jalan Muiz Thohir saat membacakan sambutan Menteri Perhubungan pada pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) III Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) yang digelar di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

“Sektor angkutan barang melalui darat merupakan tulang punggung utama dalam rantai distribusi dan logistik nasional. Perannya sanga krusial dalam memastikan kelancaran distribusi barang ke seluruh pelosok negeri. Maka, diperlukan langkah inovasi dan peremajaan armada angkutan yang berbasis teknologi,” jelas Muiz.
Itu juga merupakan langkah menuju program utama pemerintah saat ini yaitu Zero Over Dimension Over Loading 2027.
Berkaitan dengan itu, pengusaha truk atau angkutan barang memiliki peran strategis sebagai mitra transformasi logistik.
“Melalui forum ini, kita mengingatkan bahwa para pengusaha angkutan barang memiliki peran strategis melalui modernisasi operasional, kepatuhan dan profesionalisme, serta kolaborasi dan integrasi data,” ujarnya.
Modernisasi perlu dilakukan dengan Fleet Management System, GPS tracking dan telematics,
digital dispatching, electronic proof of delivery, dan investasi teknologi armada.
Sementara kepatuhan dan profesionalisme wajib dilakukan melalui kepatuhan dimensi dan muatan, peningkatan standar keselamatan kendaraan, pemenuhan kompetensi pengemudi, dan penguatan tata kelola perusahaan.
Untuk integrasi data dapat dilakukan melalui sharing data operasional, dukungan supply chain visibility, serta integrasi platform logistik digital.
“Sebagaimana kita ketahui, saat ini Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan ODOL yang dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan sedang dijalankan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Saat ini Kementerian Perhubungan tengah melakukan uji coba terbatas penggunaan ETLE untuk pengawasan dan penegakan hukum,” bebernya.
Berdasarkan hasil uji terbatas, sejak 27 Januari 2026 hingga 3 Mei 2026 tercatat 90.960 pelanggaran yang terdeteksi di antaranya sebesar 57 persen pelanggaran daya angkut dan 43 persen pelanggaran dokumen.
10 perusahaan tercatat melanggar dengan jumlah yang tinggi di antaranya PT SIL, PT SB, CV GJ, PT ML, PT SA, PT GJE, S, PT BPT, PT SS, dan PT MKA.
Ke depan, tambahnya, Kemenhub juga akan menggunakan sistem e-manifest transporter dengan nama “Sumba” (Surat Muatan Barang).
“Teknologi ini menyediakan sistem pendataan dan pemantauan muatan kendaraan secara digital, akurat, dan terintegrasi guna meningkatkan keselamatan, menekan kerusakan infrastruktur dan mendukung penegakan regulasi angkutan barang yang terintegrasi dengan Sistem Pemberitahuan Barang (PAB Darat),” imbuhnya.
Pihaknya berharap setiap langkah yang dilakukan demi mewujudkan Zero ODOL 2027 dapat berjalan dengan baik dan lancar didukung oleh kolaborasi dan sinergi dari seluruh Kementerian/Lembaga, TNI/Polri, pihak BUMN, BUMS, dan seluruh mitra strategis sektor angkutan barang. (omy)






























