Wartatrans.com, TOLITOLI — Perum Bulog Tolitoli menegaskan tetap membuka ruang seluas-luasnya untuk menyerap hasil panen petani lokal. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama DPRD Tolitoli pada Senin, 20 April 2026, di tengah beredarnya informasi yang menyebut Bulog membeli beras dari luar daerah.
Kepala Bulog Tolitoli, Zahnaz Abdeli, mengatakan pihaknya tidak pernah menutup pintu bagi petani, kelompok tani, maupun mitra penggilingan padi untuk menjual hasil produksinya. “Kami akan berupaya semaksimal mungkin menyerap hasil panen petani agar harga tetap stabil di tingkat produsen,” ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Ia menjelaskan, masuknya pasokan beras dari Makassar bukanlah pembelian baru, melainkan pemindahan stok antardaerah atau mutasi barang regional (mubreg). Menurut Zahnaz, langkah itu dilakukan karena Bulog Tolitoli berada dalam kategori defisit stok, sehingga mendapat distribusi dari wilayah yang surplus.
“Beras dari Makassar merupakan pengadaan tahun 2025 yang dimutasi ke Tolitoli sebagai bagian dari program pemerintah untuk menjaga ketersediaan dan ketahanan pangan,” kata dia. Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengabaikan petani lokal, sekaligus meluruskan informasi yang ia sebut sebagai hoaks.
Meski ada tambahan pasokan dari luar daerah, Bulog Tolitoli mengklaim tetap aktif menyerap produksi lokal. Dengan kapasitas gudang mencapai 8.500 ton dan stok saat ini sekitar 3.500 ton, masih tersedia ruang cukup besar untuk penyerapan.
Pada 2026, Bulog Tolitoli ditargetkan menyerap 750 ton beras. Hingga April, realisasi penyerapan telah mencapai 327 ton atau sekitar 43 persen dari target.
Zahnaz memastikan, keberadaan stok dari luar daerah tidak akan mengganggu pembelian beras petani setempat. Penyerapan tetap dilakukan selama memenuhi standar kualitas dan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, pimpinan DPRD Tolitoli, Risman, menyimpulkan bahwa pasokan beras dari Makassar merupakan bagian dari mekanisme distribusi internal Bulog, bukan pembelian dari luar daerah. DPRD juga meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat merugikan institusi dan menimbulkan keresahan.
Rapat kerja itu turut dihadiri sejumlah instansi teknis, antara lain Asisten II pemerintah daerah, perwakilan Dinas Pertanian, serta Dinas Ketahanan Pangan.*** (AGS)




























