Wartatrans.com, JAWA TENGAH — Peristiwa keracunan yang diduga berasal dari Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Jawa Tengah. Kali ini menimpa ratusan santri di lima Pondok Pesantren (Ponpes) Demak, Jawa Tengah. Lima orang warga biasa penerima manfaat juga turut menjadi korban. Setelah menyantap MBG pada Sabtu (19/4/2026) mereka mual lalu muntah beberapa kali di malam dan Minggu paginya.
Rincian korbannya adalah Ponpes Bustanul Quran 68 orang santri (33 rawat jalan, 35 masuk rumah sakit), Ponpes Asnawiyah tercatat 97 korban (67 rawat jalan, 30 masuk rumah sakit), Ponpes Hidayatul Mubtadin ada 10 orang yang semuanya dirawat dibalai pengobatan mandiri.

Selanjutnya Ponpes Al Maarif ada 5 orang (4 rawat jalan, 1 di rumah sakit), Ponpes Nurul Sakinah dan MI Yasua Pilangwetan masing-masing 1 santri dan semuanya dirujuk ke rumah sakit. Lima warga lansia dan ibu hamil penerima manfaat juga terdampak, seorang menginap di rumah sakit.
Dinkes Pemerintah Kabupaten Demak bersama Tim Puskesmas Kebonagung dan TNI Polri setelah mendapat informasi keracunan langsung ke lokasi. Mereka melakukan penanganan darurat, memeriksa, dan mengamankan korban.
Sampel makanan sisa seperti nasi goreng, acar buncis, susu kotak dan muntahan korban diambil dari tempat kejadian perkara untuk diperiksa. Selain itu, Tim Surveilance juga mengkroscek sebuah SPPG di desa Pilangwetan Kebonagung Demak. Di duga, keracunan berasal dari MBG yang di produksi dapur ini.
Hingga Senin (20/4/2026) Ketua Tim Surveilance Dinkes Pemkab Demak, Darto Wahab belum bisa menyimpulkan penyebab kejadian karena masih menunggu hasil laboratorium. “Yang jelas kita masih melakukan pemeriksaan epidemologi. Sampai saat ini semua tertangani. Korban yang mengalami sakit susulan bisa langsung ke puskesmas atau rumah sakit terdekat. Ada pantauan 24 jam,” katanya.

Beberapa orang tua santri dari Mranggen sangat sedih anaknya jadi korban keracunan. “Kejadian ini harus diusut tuntas karena menyangkut nyawa ratusan orang. Penyebab keracunan dari MBG atau dari mana harus dijelaskan serta pelakunya wajib dihukum berat. Dengan demikian kejadian serupa tidak terjadi lagi dan lagi,” harap Bunda Ina, salah satu dari wali santri yang namanya keberatan jika ditulis lengkap.***
(M Sahri / Slamet Widodo)

























