Menu

Mode Gelap
Anna Latuconsina Ajak Hentikan Normalisasi Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Bincang Buku di Gedung Parlemen Survei Deloitte: 42% Konsumen Indonesia Minati Mobil Listrik, Penjualannya Malah Jalan di Tempat Jatiwaringin Hingga Cipayung, TPA Membakar Anggaran Negara Bus Listrik Transjabodetabek Dibidik, Bisa Hemat Rp3 Triliun Setahun  Era Cashless Datang, Anak SD Lebih Cepat Kenal QRIS Dibanding Literasi Keuangan  Di Tengah Keterbatasan Keuangan Daerah, Oknum Pungut Dana Titipan Rp7 Juta Per Desa di Subulussalam  

RAGAM

Di Tengah Keterbatasan Keuangan Daerah, Oknum Pungut Dana Titipan Rp7 Juta Per Desa di Subulussalam  

badge-check


 Di Tengah Keterbatasan Keuangan Daerah, Oknum Pungut Dana Titipan Rp7 Juta Per Desa di Subulussalam    Perbesar

Wartatrans.com, SUBULUSSALAM –Situasi keuangan Kota Subulussalam, Aceh yang saat ini berada dalam kondisi defisit dan sangat tertekan, justru diwarnai praktik pungutan liar yang membebani desa-desa. Belum lama ini muncul laporan adanya oknum yang memaksakan penitipan kegiatan dalam anggaran Dana Desa dengan nilai sebesar Rp7 juta per desa.

Praktik ini dinilai sangat tidak beretika dan tidak peduli dengan kesulitan yang dihadapi pemerintah desa dalam menyusun serta mempertanggungjawabkan setiap rupiah anggaran yang dikelola.

Saat dikonfirmasi awak media, beberapa Kepala Desa yang enggan disebutkan identitasnya karena alasan keamanan, mengaku terpaksa menerima permintaan tersebut di bawah tekanan.

“Kami hanya bisa pasrah, terserah mereka saja. Kalau kami tidak berikan, oknum tersebut mengintimidasi kami,” ungkap salah satu sumber dengan nada cemas, Jumat (18/7/2026).

Sumber lain menambahkan, sebagian desa sudah menyetorkan dana tersebut, sementara sisanya masih menunggu pencairan anggaran karena proses pengajuan penarikan dana sedang berjalan.

Yang memprihatinkan, praktik serupa ternyata terjadi berulang kali setiap tahun. Padahal saat ini alokasi Dana Desa sudah mengalami pemangkasan, sehingga setiap sen anggaran sangat dibutuhkan untuk mendukung program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Menyikapi hal ini, sejumlah tokoh masyarakat di Kota Subulussalam meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati Aceh), untuk segera menindaklanjuti laporan ini.

“Siapapun oknum yang terlibat dalam praktik pungutan dana titipan ini, harus diusut tuntas dan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan. Jangan sampai ini terus berulang dan merugikan kepentingan masyarakat luas,” tegas salah satu tokoh masyarakat,apa bila tidak ada perubahan kita akan sebutkan dari mana oknum nakal itu kata tokoh tersebut kesal.

Masyarakat berharap penegak hukum tidak membiarkan praktik korupsi dan pungutan liar ini terus berlanjut di tengah kesulitan keuangan yang dialami daerah maupun desa-desa.*** (IP)

Baca Lainnya

Anna Latuconsina Ajak Hentikan Normalisasi Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Bincang Buku di Gedung Parlemen

18 Juli 2026 - 22:58 WIB

Jatiwaringin Hingga Cipayung, TPA Membakar Anggaran Negara

18 Juli 2026 - 22:48 WIB

Paus Bungkuk Terdampar di Pantai Perancak Bali, KKP dan Tim Gabungan Lakukan Penanganan

18 Juli 2026 - 21:51 WIB

Bank Sampah Mapolis-BK3 Himpun Rata-rata 1 Ton Sampah Anorganik per Bulan, Warga Diajak Konsisten Pilah Sampah

18 Juli 2026 - 11:15 WIB

Sambangi Masjid dan Warga Cileungsi Kidul Bogor, Jumat Berkah Wartawan Didoakan Supaya Terus Berbagi

17 Juli 2026 - 22:20 WIB

IPCC Kenalkan Ekosistem Logistik Otomotif kepada GIBEI FEB UNJ

17 Juli 2026 - 21:41 WIB

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Gelar  Pemeriksaan TBC Gratis dan Santunan Anak Yatim di Kalibaru

17 Juli 2026 - 21:33 WIB

Sambut HUT Ke-13, IPC TPK Bukukan Peningkatan Kinerja Arus Peti Kemas 7 Persen

17 Juli 2026 - 21:24 WIB

Wujudkan Kepedulian Lingkungan Laut, Pelindo Regional 2 Banten Gelar Program TJSL Konservasi Terumbu Karang di Pulau Merak Besar

17 Juli 2026 - 21:17 WIB

Dari Kolong Tol untuk Ketahanan Pangan, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Panen Perdana TJSL Ikan Nila

17 Juli 2026 - 21:11 WIB

Trending di ANJUNGAN