Wartatrnas.com, JAKARTA – Rentetan kebakaran di TPA Jatiwaringin, tumpukan sampah di Gunung Putri, hingga TPA Cipayung, dalam kurun kurang dari tiga pekan, menjadi peringatan bahwa persoalan sampah di Indonesia, telah memasuki fase yang lebih serius. Kebakaran yang terus berulang menunjukkan sistem pengelolaan sampah masih bertumpu pada penumpukan di tempat pemrosesan akhir (TPA), bukan pada pengurangan sejak sumbernya.
Kebakaran pertama terjadi di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (30/6/2026). Api baru berhasil dipadamkan sekitar 11 hari kemudian setelah pemerintah mengerahkan puluhan personel, mobil pemadam, alat berat, hingga helikopter water bombing untuk mengatasi bara yang terus muncul dari lapisan bawah timbunan sampah.

Belum lama berselang, kebakaran kembali melanda tumpukan sampah di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Rentetan insiden berlanjut ketika TPA Cipayung, Kota Depok, terbakar pada Kamis (16/7/2026) malam sehingga petugas kembali membutuhkan waktu berjam-jam untuk mengendalikan api agar tidak meluas ke area lain.
Sebelum kebakaran di Depok terjadi, Kamis (9/7/2026), Peneliti Pusat Riset Lingkungan dan Teknologi Bersih Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dede Hermawan telah mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengandalkan satu teknologi dalam mengelola seluruh jenis sampah. Menurut dia, setiap daerah memiliki karakteristik timbulan sampah yang berbeda sehingga memerlukan kombinasi teknologi, mulai dari pengomposan, refuse-derived fuel (RDF), biodigester, hingga pengolahan termal.
Peringatan tersebut diperkuat penelitian Condo Leezza Chrismanta bersama tim dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang yang dipublikasikan dalam Presidensial: Jurnal Hukum, Administrasi Negara, dan Kebijakan Publik edisi Juni 2026. Penelitian itu menyimpulkan pengelolaan sampah di Indonesia masih didominasi pola “kumpul-angkut-buang”, sehingga sebagian besar sampah langsung berakhir di TPA tanpa melalui pemilahan dan pengurangan dari sumbernya.
Masih berdasarkan penelitian tersebut, timbulan sampah nasional mencapai sekitar 28 juta ton per tahun. Volume yang terus bertambah tanpa diimbangi pengurangan sejak rumah tangga membuat banyak TPA menghadapi tekanan kapasitas sekaligus meningkatkan risiko terbentuknya gas metana yang mudah terbakar.
Dampaknya tidak berhenti pada kerusakan lingkungan. Kebakaran TPA memaksa pemerintah mengerahkan armada pemadam, alat berat, pasokan air, hingga operasi udara pada kasus tertentu seperti di Jatiwaringin. Sejumlah kajian kebencanaan menunjukkan biaya penanganan satu kebakaran TPA berskala besar dapat mencapai miliaran rupiah, di luar kerugian akibat hilangnya potensi sampah yang seharusnya dapat diolah menjadi RDF, kompos, biogas, atau energi listrik.
Pengalaman TPA Brahmapuram di Kochi, India, pada 2023 memperlihatkan konsekuensi yang lebih luas. Kebakaran yang berlangsung hampir dua pekan memicu penutupan sekolah, gangguan aktivitas ekonomi, penurunan kualitas udara, serta memaksa pemerintah mengalokasikan anggaran besar untuk pemadaman, layanan kesehatan, dan pemulihan lingkungan.
Rangkaian kebakaran dari Jatiwaringin hingga Cipayung menunjukkan bahwa membangun TPA baru tidak akan menyelesaikan persoalan jika pola pengelolaan sampah tetap sama. Pengurangan sampah sejak sumber, pemilahan, daur ulang, dan penerapan teknologi yang sesuai dengan karakteristik setiap daerah menjadi langkah yang jauh lebih murah dibandingkan terus mengeluarkan anggaran miliaran rupiah setiap kali TPA terbakar.*** (Artha Tidar)


























