Menu

Mode Gelap
Anna Latuconsina Ajak Hentikan Normalisasi Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Bincang Buku di Gedung Parlemen Survei Deloitte: 42% Konsumen Indonesia Minati Mobil Listrik, Penjualannya Malah Jalan di Tempat Jatiwaringin Hingga Cipayung, TPA Membakar Anggaran Negara Bus Listrik Transjabodetabek Dibidik, Bisa Hemat Rp3 Triliun Setahun  Era Cashless Datang, Anak SD Lebih Cepat Kenal QRIS Dibanding Literasi Keuangan  Di Tengah Keterbatasan Keuangan Daerah, Oknum Pungut Dana Titipan Rp7 Juta Per Desa di Subulussalam  

RAGAM

Paus Bungkuk Terdampar di Pantai Perancak Bali, KKP dan Tim Gabungan Lakukan Penanganan

badge-check


 Paus Bungkuk Terdampar di Pantai Perancak Bali, KKP dan Tim Gabungan Lakukan Penanganan Perbesar

Wartatrans.com, JEMBRANA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama tim gabungan dan masyarakat melakukan penanganan terhadap seekor paus bungkuk (Megaptera novaeangliae) yang terdampar di Pantai Perancak, Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa (14/7/2026).

Meski upaya penyelamatan telah dilakukan, mamalia laut dilindungi tersebut akhirnya ditemukan mati beberapa jam kemudian.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, mengatakan penanganan dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare) dan keselamatan personel.

“Kolaborasi ini mencerminkan kepedulian bersama terhadap konservasi mamalia laut. Setiap kejadian keterdamparan juga menjadi pembelajaran penting untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas penanganan, serta menambah data ilmiah yang mendukung upaya konservasi mamalia laut di Indonesia,” ujar Koswara di Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Paus tersebut pertama kali ditemukan nelayan sekitar pukul 11.00 WITA di perairan dangkal Pantai Perancak. Setelah menerima laporan, Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Denpasar segera berkoordinasi dengan berbagai pihak dan memberikan arahan teknis kepada tim di lapangan.

Hasil identifikasi menunjukkan satwa tersebut merupakan paus bungkuk dengan panjang sekitar 7,7 meter. Saat ditemukan, paus masih dalam kondisi hidup dan tidak ditemukan luka luar pada tubuhnya.

Tim gabungan bersama masyarakat dan nelayan kemudian berupaya menggiring paus menuju perairan yang lebih dalam. Namun, kondisi pantai yang landai serta surutnya air laut yang berlangsung cepat menjadi kendala dalam proses evakuasi.

Akibat kondisi tersebut, upaya penyelamatan tidak berhasil dan paus dinyatakan mati sekitar pukul 14.00 WITA.

Kepala Balai PK Denpasar, Getreda Melsina Hehanussa, mengatakan penanganan selanjutnya dilakukan melalui koordinasi dengan Polairud, TNI AL, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (JSI), pemerintah desa, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Berdasarkan kesepakatan bersama, bangkai paus ditangani menggunakan metode penguburan (burial method) setelah dilakukan nekropsi oleh tim JSI. Pemeriksaan tersebut bertujuan memperoleh data ilmiah mengenai kondisi satwa serta mengidentifikasi kemungkinan penyebab kematian.

“Hingga saat ini, hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel biologis masih dalam proses,” kata Getreda.

KKP menjelaskan paus bungkuk merupakan mamalia laut migrasi yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut. Perairan Indonesia juga menjadi salah satu jalur migrasi spesies tersebut.

Di tingkat nasional, seluruh jenis paus telah dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan. Sementara secara internasional, paus bungkuk masuk dalam Appendix I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) serta Appendix I dan II Convention on the Conservation of Migratory Species of Wild Animals (CMS).

KKP mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada Unit Pelaksana Teknis KKP atau instansi terkait apabila menemukan mamalia laut yang terdampar agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan sesuai prosedur.

Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang menempatkan perlindungan keanekaragaman hayati laut sebagai salah satu pilar utama implementasi ekonomi biru.(fahmi)

Baca Lainnya

Anna Latuconsina Ajak Hentikan Normalisasi Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Bincang Buku di Gedung Parlemen

18 Juli 2026 - 22:58 WIB

Jatiwaringin Hingga Cipayung, TPA Membakar Anggaran Negara

18 Juli 2026 - 22:48 WIB

Di Tengah Keterbatasan Keuangan Daerah, Oknum Pungut Dana Titipan Rp7 Juta Per Desa di Subulussalam  

18 Juli 2026 - 22:21 WIB

Bank Sampah Mapolis-BK3 Himpun Rata-rata 1 Ton Sampah Anorganik per Bulan, Warga Diajak Konsisten Pilah Sampah

18 Juli 2026 - 11:15 WIB

Sambangi Masjid dan Warga Cileungsi Kidul Bogor, Jumat Berkah Wartawan Didoakan Supaya Terus Berbagi

17 Juli 2026 - 22:20 WIB

IPCC Kenalkan Ekosistem Logistik Otomotif kepada GIBEI FEB UNJ

17 Juli 2026 - 21:41 WIB

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Gelar  Pemeriksaan TBC Gratis dan Santunan Anak Yatim di Kalibaru

17 Juli 2026 - 21:33 WIB

Sambut HUT Ke-13, IPC TPK Bukukan Peningkatan Kinerja Arus Peti Kemas 7 Persen

17 Juli 2026 - 21:24 WIB

Wujudkan Kepedulian Lingkungan Laut, Pelindo Regional 2 Banten Gelar Program TJSL Konservasi Terumbu Karang di Pulau Merak Besar

17 Juli 2026 - 21:17 WIB

Dari Kolong Tol untuk Ketahanan Pangan, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Panen Perdana TJSL Ikan Nila

17 Juli 2026 - 21:11 WIB

Trending di ANJUNGAN