Wartatrans.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai NasDem menyoroti adanya penghentian bantuan iuran BPJS kesehatan para pensiunan PT Angkasa Pura II (yang kini jadi PT Angkasa Pura Indonesia) sejak awal tahun 2023.
Kebijakan tersebut dinilai menimbulkan tekanan baru, terutama bagi pensiunan dengan kondisi ekonomi terbatas dan membutuhkan kontrol kesehatan.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya menilai penghentian bantuan ini tidak hanya berdampak administratif, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas hidup para pensiunan dampak terbatasnya akses terhadap layanan kesehatan.
“Dalam banyak kasus, pensiunan sangat bergantung pada jaminan kesehatan untuk memenuhi kebutuhan dasar di usia lanjut,” tuturnya, Senin (20/4/2026).
“Pensiunan tidak boleh kehilangan perlindungan dasar, terutama dalam hal akses kesehatan. Mereka adalah kelompok rentan yang harus menjadi prioritas dalam kebijakan sosial.”
Lebih lanjut, Fraksi Partai NasDem menyoroti bahwa penghentian bantuan dilakukan tanpa skema pengganti yang memadai.
Hal ini kata dia, menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perusahaan agar tetap selaras dengan prinsip keadilan sosial.
Dalam konteks yang lebih luas, Asep menegaskan bahwa proses restrukturisasi BUMN, termasuk penggabungan Angkasa Pura II ke dalam holding InJourney, tidak boleh mengabaikan tanggung jawab sosial terhadap para pensiunan.
“Transformasi dan efisiensi korporasi harus tetap berjalan seiring dengan perlindungan terhadap kelompok rentan,” tutur dia.
Sedangkan anggota Komisi VI DPR, Randi Zulmariadi, yang turut hadir dalam audiensi tersebut, mengingatkan bahwa BUMN memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai instrumen negara dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, setiap kebijakan harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan sosial.
Fraksi Partai NasDem mendorong agar bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi pensiunan BUMN yang mengalami kondisi serupa dapat dipulihkan, khususnya bagi kelompok berpenghasilan rendah.
“Bila pemulihan belum memungkinkan, diperlukan skema alternatif yang adil, transparan, dan berkelanjutan,” ujar legislator dari Dapil Kepulauan Riau tersebut.
Sebagai bentuk komitmen, Fraksi Partai NasDem melalui para anggotanya di Komisi VI DPR menyatakan kesiapan mengawal isu ini melalui mekanisme parlemen, termasuk pembahasan dalam forum resmi guna memastikan solusi konkret dan berkeadilan.
“Efisiensi tidak boleh menghilangkan perlindungan dasar. Negara harus tetap hadir melalui kebijakan yang berpihak pada rakyat, termasuk para pensiunan,” tutup Randi. (omy)




























