Wartatrans.com, ACEH — Presiden Gerakan Pemuda Aceh Bersatu (GPAB), Putra Gara, melontarkan kritik keras terhadap pemerintah pusat yang hingga kini belum menetapkan bencana di Aceh sebagai bencana nasional, meski pemulihan diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun.
Pernyataan itu merespons keterangan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, yang mengungkapkan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana November 2025 membutuhkan waktu panjang akibat luasnya kerusakan.

Gara menilai, pernyataan tersebut justru mempertegas bahwa skala bencana di Aceh tidak bisa dipandang sebagai kejadian biasa. Ia menyebut, lambannya penetapan status hanya akan memperburuk kondisi masyarakat yang hingga kini masih berjuang di tengah keterbatasan.
“Ini bukan sekadar soal angka atau durasi pemulihan. Ini menyangkut hajat hidup puluhan ribu warga, menyangkut kemanusiaan. Jika butuh waktu sampai tiga tahun, lalu apa lagi yang ditunggu untuk menetapkan ini sebagai bencana nasional?” tegasnya.
Ia menyoroti bahwa dampak bencana telah menjalar ke berbagai aspek kehidupan, mulai dari krisis kemanusiaan, terganggunya ekosistem lingkungan, hingga tekanan sosial dan ekonomi yang semakin dalam di tengah masyarakat.
Menurut Gara, kerusakan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan permukiman hanyalah bagian yang terlihat. Di balik itu, terdapat kerusakan ekologis yang berpotensi memicu bencana berulang, serta hilangnya mata pencaharian masyarakat yang memperparah kerentanan sosial.
“Ketika sungai belum dinormalisasi, hutan terganggu, dan tata ruang tidak segera dibenahi, maka kita sedang membiarkan siklus bencana terus berulang. Ini bukan lagi soal teknis, ini soal keberpihakan,” ujarnya.
GPAB menilai, tanpa penetapan status bencana nasional, respons pemerintah akan cenderung parsial dan tidak terkoordinasi secara maksimal. Padahal, kata Gara, kondisi di Aceh membutuhkan intervensi luar biasa, baik dari sisi anggaran, kebijakan, maupun mobilisasi sumber daya nasional.
Ia juga mengingatkan bahwa keterlambatan dalam pengambilan keputusan akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, terutama kelompok rentan yang paling terdampak.
“Jangan biarkan masyarakat Aceh menanggung beban terlalu lama. Negara harus hadir secara utuh. Ini bukan hanya soal pembangunan kembali, tetapi tentang memulihkan martabat dan kehidupan manusia,” kata Gara.
Sebelumnya, Mendagri menyebutkan bahwa kerusakan akibat bencana mencakup berbagai sektor dengan jumlah terdampak lebih dari 40.000 orang, serta perlunya pembangunan kembali infrastruktur secara permanen sebagai bagian dari proses pemulihan jangka panjang.*** (Jasa/Agam)

























