Wartatrans.com, PALU — Wacana legalisasi pertambangan emas rakyat di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapat dukungan dari Hasanuddin Atjo. Pemerhati lingkungan sekaligus pakar perikanan dan budidaya udang asal Sulteng itu menilai, legalisasi justru menjadi langkah yang lebih baik dibanding membiarkan aktivitas tambang berjalan tanpa aturan.
“Kalau saya ditanya, lebih setuju dilegalkan,” ujar Hasanuddin saat dihubungi dari Banjarmasin, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, praktik pertambangan emas rakyat yang tidak dilegalkan selama ini justru merugikan daerah. Aktivitas penambangan dilakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa pola dan desain yang jelas, sehingga kontribusinya terhadap pendapatan daerah sangat minim dan hanya dinikmati oleh kalangan tertentu.
“Daerah malah mengeluarkan biaya besar untuk pengawasan, tapi tidak mendapatkan pemasukan yang optimal,” katanya.
Ia mendorong agar pemerintah segera menyusun regulasi yang jelas terkait pertambangan emas rakyat, mulai dari perencanaan pengelolaan hingga hak dan kewajiban para penambang.
Hasanuddin juga mendukung rencana Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, untuk melegalkan tambang emas rakyat di Parigi Moutong. Menurutnya, langkah tersebut tepat dan sebaiknya segera direalisasikan, bahkan diperluas ke daerah lain.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, ia menilai pemerintah daerah dituntut lebih kreatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Legalisasi tambang rakyat bisa menjadi salah satu sumber baru yang potensial.
“Efisiensi membutuhkan kreativitas kepala daerah. Kalau tidak, risiko PAD tidak meningkat, sementara kebutuhan pembangunan tetap berjalan,” ujarnya.
Dengan adanya legalisasi, lanjutnya, aktivitas pertambangan akan lebih mudah dikontrol dan dipantau. Pemerintah dapat mendata siapa saja yang beroperasi serta memastikan kepatuhan terhadap aturan, termasuk kewajiban setoran ke kas daerah.
“Kalau ada pelanggaran, sanksinya jelas. Semua bisa dipertanggungjawabkan,” kata mantan Kepala Bappeda Sulteng tersebut.
Ia juga menilai kekhawatiran terkait dampak lingkungan dapat diantisipasi melalui komitmen bersama antara pemerintah, penambang, dan pihak terkait lainnya. Menurutnya, setiap persoalan memiliki solusi jika dikelola dengan pendekatan yang tepat.
Hasanuddin menambahkan, perbedaan pandangan antara kelompok konservatif dan progresif dalam isu ini merupakan hal yang wajar. Namun, ia menekankan bahwa kondisi daerah yang membutuhkan tambahan sumber pendapatan menjadi faktor penting dalam pengambilan kebijakan.
“Kita bisa konservatif kalau daerah sudah kaya. Tapi dalam kondisi sekarang, daerah butuh solusi agar tetap bisa berkembang,” tandasnya.*** (AGS)



























