Menu ✖

Mode Gelap
Didukung Titiek Soeharto, KKP Perkuat Pemberdayaan Usaha Perikanan Desa di HUT ke-27 Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Asuransi 2 Pelaut Wafat Saat Bertugas Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Pengemudi Ojol Korban Kecelakaan Beruntun di Panglima Polim Bidik Pengurangan Emisi Maritim, IMO dan Delegasi Jepang Tinjau Fasilitas Kendali Terpusat IPC TPK RAW Merealisasi Bakti ke Masyarakat Semarang Lurah Mampang Depok Darmawansyah Mengajak Warga Dukung Program Pemkot Depok

EKOBIS

Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Pengemudi Ojol Korban Kecelakaan Beruntun di Panglima Polim

badge-check


 Perwakilan Jasa Raharja Jaksel mengunjungi Hasan Perbesar

Perwakilan Jasa Raharja Jaksel mengunjungi Hasan

Wartatrans.com, JAKARTA – Pengemudi Ojol Hasan Syukur jadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026).

Atas peristiwa tersebut, PT Jasa Raharja (Persero) gerak cepat dan telah menerbitkan jaminan biaya perawatan di rumah sakit bagi Hasan.

Jaminan tersebut diberikan kepada RSUP Fatmawati untuk biaya perawatan dan pengobatan korban hingga maksimal Rp20 juta, sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan, setelah menerima informasi kejadian, pihaknya langsung bergerak cepat.

“Begitu menerima informasi mengenai kejadian ini dan mengetahui korban telah mendapatkan penanganan di rumah sakit, kami segera menerbitkan jaminan biaya perawatan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami memastikan korban memeroleh pelayanan medis yang dibutuhkan, sekaligus memberikan kepastian mengenai penjaminan biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta,” tutur Awaluddin, Ahad (25/10/2026).

Selain menerbitkan jaminan, petugas Jasa Raharja Cabang Jakarta Selatan juga telah mengunjungu korban Hasan ke RSUP Fatmawati.

Kunjungan ini dilakukan untuk memantau perkembangan kondisi Hasan, sekaligus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit guna memastikan proses pelayanan dan penanganan medis berjalan dengan baik.

Seperti diketahui, Hasan menjadi korban kecelakaan beruntun yang melibatkan sebuah mobil listrik di Jalan Panglima Polim, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami patah tulang kaki kiri dan luka lainnya sehingga harus mendapatkan perawatan di RSUP Fatmawati.

Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.

“Koordinasi dengan rumah sakit serta pemantauan kondisi korban menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk memastikan hak korban ditindaklanjuti dengan baik,” tutup Awaluddin. (omy)

Baca Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Asuransi 2 Pelaut Wafat Saat Bertugas

25 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Pasar Kelapa Dua Ditertibkan, Pedagang Kecil Fakfak Menanti Kepastian Nasib

25 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Polri, BNN, dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara di Aceh dan Sumut

24 Oktober 2026 - 21:00 WIB

IPCC Catat Laba Bersih Rp177,18 Miliar hingga Kuartal III 2026, Perkuat Strategi Integrated Auto Solutions

24 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Pabrik Sabu di Pidie Diduga Dikendalikan Jaringan Luar Daerah, Ustaz Ajak Masyarakat Lebih Waspada

24 Oktober 2026 - 09:46 WIB

KMP Portlink III Disiapkan ASDP Perkuat Layanan Penyeberangan Merak-Bakauheni

23 Oktober 2026 - 18:41 WIB

AirNav Bersama Malaysia Perkuat Koordinasi Pelayanan Navigasi Penerbangan

23 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Dugaan Jaringan Narkotika Internasional di Pidie, Aparat Diminta Buka Hasil Penyelidikan

23 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Menhub Dudy Apresiasi Seluruh Pihak yang Telah Bantu Evakuasi Penumpang KMP Batumandi

23 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Tani Merdeka Indonesia dan SPPG Buka Peluang Pasar Baru bagi Petani Aceh

23 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Trending di EKOBIS