Wartatrans.com, BOGOR – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta bersama Pemerintah Kota Bogor menutup perlintasan sebidang JPL No. 1 di Jalan MA Salmun, Kota Bogor.
Penutupan ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus menata arus lalu lintas di sekitar Stasiun Bogor.
Dengan kebijakan tersebut, masyarakat tidak lagi diperbolehkan melintasi rel kereta api melalui perlintasan JPL No. 1. Pengguna jalan diminta memanfaatkan jalur alternatif yang telah disiapkan agar mobilitas tetap berjalan dengan tertib dan aman.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa penutupan perlintasan tersebut merupakan langkah untuk melindungi keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.
“Perlintasan sebidang JPL No. 1 di Jalan MA Salmun telah resmi ditutup demi keselamatan bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menggunakan lokasi tersebut sebagai akses penyeberangan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KAI bersama Pemerintah Kota Bogor dalam menciptakan lingkungan transportasi yang semakin selamat, aman, dan tertib,” ujar Franoto.
Seiring dengan penutupan tersebut, pengaturan lalu lintas telah disiapkan melalui sejumlah jalur alternatif. Pengendara dari Jalan MA Salmun dapat melintas melalui Jalan Mayor Oking, Kapten Muslihat, Djuanda, Sudirman, Sawojajar, hingga Dewi Sartika.
Sementara itu, pengguna jalan dari arah Jalan Dewi Sartika dapat mengambil rute melalui Jalan Pengadilan, Sudirman, RE Martadinata, Merdeka, kemudian kembali ke Jalan MA Salmun.
Adapun masyarakat yang melintas dari Jalan Ciwaringin tetap dapat menuju Jalan MA Salmun sesuai dengan pengaturan lalu lintas yang berlaku.
KAI mengimbau pengguna jalan untuk memperhatikan rambu dan petunjuk arah di lapangan serta mematuhi rekayasa lalu lintas guna menghindari hambatan perjalanan.
Franoto mengakui penutupan perlintasan tersebut membutuhkan penyesuaian dari masyarakat. Karena itu, dukungan pengguna jalan diperlukan agar kebijakan keselamatan tersebut dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan kebutuhan mobilitas warga.
“Kami memahami bahwa penutupan perlintasan ini memerlukan penyesuaian bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mengikuti pengaturan lalu lintas yang telah disiapkan. Keselamatan harus menjadi perhatian bersama tanpa mengesampingkan kebutuhan mobilitas masyarakat,” jelas Franoto.
Penutupan JPL No. 1 juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang KAI bersama Pemerintah Kota Bogor dalam membenahi akses transportasi di kawasan Stasiun Bogor.
Sebagai tindak lanjut penataan kawasan, Pemkot Bogor merencanakan pembangunan jembatan penyeberangan yang dapat digunakan pejalan kaki dan pengendara sepeda motor. Fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung konektivitas masyarakat sekaligus menyediakan akses penyeberangan yang lebih aman.
Franoto mengapresiasi kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan keselamatan dan kualitas pelayanan transportasi di kawasan stasiun.
“KAI mengapresiasi sinergi yang terus terjalin bersama Pemerintah Kota Bogor. Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan kawasan Stasiun Bogor yang semakin aman, tertata, dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat maupun pelanggan kereta api,” ungkap Franoto.
KAI Daop 1 Jakarta mengajak masyarakat mematuhi ketentuan penutupan dan menggunakan akses yang telah ditetapkan.
Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam memperkuat keselamatan perjalanan kereta api serta meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.(fahmi)



























