Menu

Mode Gelap
HUT Ke-81 RI, Pelindo Tegaskan Komitmen Penguatan Konektivitas untuk Memajukan Ekonomi Indonesia Musara Gayo Jabodetabek Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kenang Perjuangan Pejuang Gayo dan Radio Rimba Raya Peringatan 21 Tahun Damai Aceh Diwarnai Tembakan, Rakyat Aceh Melawan Mutia Sari Tendik UIN Sultanah Nahrasiyah Hadiri Upacara HUT RI di Simeulue Patriotisme Bukan Seremoni: Menjaga Indonesia 81 Tahun dengan Konstitusi, Hukum, dan Persatuan Perayaan Hari Didong 2026 Dihadiri Perwakilan Korea Selatan, Diusulkan Ditetapkan melalui Perda

PERON

KAI Daop 1 Jakarta Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Duren Kalibata

badge-check


 KAI Daop 1 Jakarta Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Duren Kalibata Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta terus memperkuat edukasi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan melalui sosialisasi langsung di perlintasan sebidang.

Pada Ahad, 16 November 2025, KAI Daop 1 menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan di JPL 17 Duren Kalibata, Jakarta Selatan, guna menekan potensi kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas.

Kegiatan yang diikuti oleh Asisten Manager Eksternal (AME) Humas Daop 1 Jakarta Tohari, Kepala Stasiun Duren Kalibata, tim pengamanan, serta komunitas pecinta kereta api Sadulur Spoor ini diawali dengan safety briefing. Dalam arahannya, Tohari menekankan bahwa tingkat keselamatan di perlintasan sangat bergantung pada perilaku pengguna jalan.

“Kesadaran pengguna jalan sangat berpengaruh terhadap keselamatan. Disiplin berlalu lintas adalah kunci untuk mencegah kecelakaan,” ujarnya.

Selama kegiatan, tim KAI melakukan kampanye keselamatan melalui pengeras suara, membentangkan spanduk edukatif, serta membagikan souvenir kepada para pengguna jalan. Imbauan keselamatan yang dibawa adalah prinsip sederhana namun penting: Berhenti, Tengok Kiri-Kanan, Aman, lalu Jalan.

Sosialisasi ini juga diperkuat dengan dasar hukum yang jelas. Sesuai UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, serta UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api dan mematuhi semua isyarat di perlintasan sebidang.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menegaskan, edukasi serupa akan terus dilakukan di berbagai titik. “KAI tidak dapat bekerja sendiri—keselamatan hanya dapat tercapai bila seluruh pengguna jalan turut mematuhi aturan,” katanya.

KAI berharap melalui edukasi berkelanjutan ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat dan angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat terus ditekan.(****)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

HUT RI ke-81, KAI Commuter Bagikan Kopi dan Roti Gratis di Stasiun BNI City dan Juanda

17 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Security KAI Gagalkan Pencurian Kabel Grounding LRT Jabodebek

17 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Jelang 17 Agustus, 16.913 Tiket Promo KAI Terjual, Pemesanan Long Weekend Capai 706.908 Tiket

16 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Kereta Merdeka KAI Semarakkan HUT ke-81 RI, Ada Lomba hingga Upgrade Kelas Gratis

16 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Libur Panjang HUT RI, Penumpang Whoosh Tembus 45.889 Orang dalam Dua Hari

16 Agustus 2026 - 13:08 WIB

KAI Group Layani 307,86 Juta Pelanggan, Kereta Api Dorong Mobilitas Rendah Emisi

16 Agustus 2026 - 12:58 WIB

KAI Siapkan 3.740 Hunian di TOD Manggarai, 1.232 Unit untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah-Menengah

16 Agustus 2026 - 01:55 WIB

KAI Catat 9.614 Tiket Promo Diskon 17% untuk Keberangkatan 17 Agustus Terjual

16 Agustus 2026 - 01:31 WIB

Sambut Libur Panjang HUT ke-81 RI, Promo Naik Whoosh Cuma Rp8.800 dan Potongan hingga Rp200.000

15 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Perjalanan KA di Sumatra Tumbuh, KAI Layani 35,26 Juta Pelanggan

15 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Trending di PERON