Menu

Mode Gelap
KA Batara Kresna Jadi Pilihan Wisata Akhir Pekan dari Solo ke Wonogiri, Tarif Rp4.000 KAI Wisata Gandeng Jakarta Infrastruktur Propertindo, Hadirkan Integrasi Transportasi Wisata dan Media Iklan Digital Meningkat, Pengguna Commuter Line Jabodetabek Tembus 86,8 Juta pada Triwulan I 2026 Dica Melo Sukses Sebagai Brand Ambassador, Kembali Dikontrak Meinl. Jumat Berkah di Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat KA Blora Jaya Tumbuh 72,76% pada Triwulan I 2026, Perjalanan yang Menghubungkan Harapan Banyak Masyarakat

PERON

KAI Mediasi Petugas dan Tumbler Viral, Tegaskan Tak ada Pemecatan

badge-check


 KAI Mediasi Petugas dan Tumbler Viral, Tegaskan Tak ada Pemecatan Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memfasilitasi proses mediasi antara petugas Passenger Service Stasiun Rangkasbitung dan seorang pengguna Commuter Line yang sempat melaporkan barang tertinggal di kereta.

Pertemuan yang berlangsung secara kekeluargaan di Kantor KAI Wisata di Stasiun Gondangdia, Kamis (27/11) malam, menghasilkan kesepahaman bersama dan meluruskan informasi yang sempat simpang siur di media sosial. Melalui proses tersebut, KAI berharap persepsi publik menjadi lebih selaras dan informasi yang beredar di media sosial dapat kembali ke proporsi yang tepat.

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menegaskan bahwa perusahaan menjunjung tinggi profesionalitas layanan, sekaligus memastikan setiap Insan perusahaan memperoleh dukungan penuh dalam menjalankan tugas.

“Setiap Insan KAI berkomitmen melayani pelanggan dengan dedikasi yang tinggi. Pada saat yang sama, perusahaan berkewajiban melindungi dan memberikan dukungan kepada seluruh pekerja dalam menjalankan peran mereka. Argi tetap menjadi karyawan KAI Group serta bagian dari garda terdepan pelayanan. Terus semangat bertugas dan memberikan layanan terbaik kepada pelanggan,” ujar Bobby.

Vice President Corporate Communications KAI Anne Purba pada kesempatan terpisah menyampaikan bahwa langkah penyelesaian secara kekeluargaan ini merupakan bentuk keterbukaan KAI Group terhadap setiap masukan pelanggan.

“KAI memastikan seluruh proses pelayanan pelanggan berjalan sesuai ketentuan. Kami juga menegaskan bahwa tidak ada pemecatan terhadap petugas terkait sebagaimana isu yang sebelumnya beredar,” jelas Anne.

Anne menambahkan bahwa KAI Group melalui KAI Commuter dan KAI Wisata akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk memperkuat koordinasi layanan, termasuk prosedur pengelolaan barang tertinggal (lost and found).

“Kami terus meningkatkan integritas dan kesiapsiagaan seluruh pekerja, baik di area stasiun maupun selama perjalanan, agar layanan semakin responsif dan terpercaya,” ujar Anne.

KAI mengimbau seluruh pelanggan untuk tetap memastikan barang bawaan berada dalam pengawasan, baik di area stasiun maupun selama berada di dalam layanan kereta api, Commuter Line, dan layanan KAI Group lainnya.(****)

 

Baca Lainnya

KA Batara Kresna Jadi Pilihan Wisata Akhir Pekan dari Solo ke Wonogiri, Tarif Rp4.000

17 April 2026 - 22:01 WIB

KAI Wisata Gandeng Jakarta Infrastruktur Propertindo, Hadirkan Integrasi Transportasi Wisata dan Media Iklan Digital

17 April 2026 - 21:54 WIB

Meningkat, Pengguna Commuter Line Jabodetabek Tembus 86,8 Juta pada Triwulan I 2026

17 April 2026 - 21:40 WIB

KA Blora Jaya Tumbuh 72,76% pada Triwulan I 2026, Perjalanan yang Menghubungkan Harapan Banyak Masyarakat

17 April 2026 - 18:16 WIB

KAI Kirim 780 Gerbong Datar Produk Dalam Negeri ke Palembang, Perkuat Angkutan Batu Bara dan Logistik Nasional

17 April 2026 - 17:57 WIB

Ciptakan Petugas Andal, KAI Daop 7 Madiun Selenggarakan Diklat Refreshing PPKA

17 April 2026 - 12:04 WIB

KAI Group Perkuat Integrasi Antarmoda, Jumlah Penumpang LRT Jabodebek hingga Whoosh Meningkat pada Triwulan I 2026

17 April 2026 - 11:49 WIB

Ribuan Pelamar Padati Booth KAI di Campus Job Fair Semarang, KAI Daop 4 Semarang Ingatkan Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

17 April 2026 - 00:07 WIB

Tumbuhkan Kecintaan Sejak Dini, 431 Peserta Ikuti Program Eduspoor KAI Daop 7 Madiun

17 April 2026 - 00:03 WIB

Jalan Rel Bukan Jalan Pintas: KAI Tegaskan Bahaya Fatal dan Ancaman Sanksi Hukum

16 April 2026 - 17:59 WIB

Trending di PERON