Wartatrans.com, JAKARTA — Pembentukan holding kawasan industri BUMN bernama Kawasan Industri Indonesia dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat daya saing industri nasional. Namun, konsolidasi tersebut perlu diikuti pengembangan logistics park dan integrasi transportasi multimoda agar kawasan industri tidak hanya menjadi pusat produksi, tetapi juga simpul logistik nasional.
Pemerintah melalui Danantara tengah membentuk holding kawasan industri BUMN sebagai bagian dari restrukturisasi dan penyederhanaan pengelolaan kawasan industri milik negara. Proses legal restrukturisasi ditargetkan rampung pada 2026 sehingga holding baru dapat mulai beroperasi pada 2027.

Founder dan CEO Supply Chain Indonesia (SCI), Setijadi, mengatakan holding tersebut sebaiknya tidak hanya berfokus pada konsolidasi aset, lahan, dan utilitas dasar. Lebih dari itu, holding perlu diarahkan untuk membangun ekosistem industri yang terintegrasi dengan layanan logistik, transportasi, pergudangan, serta konektivitas rantai pasok.
“Kawasan industri harus berkembang menjadi pusat produksi sekaligus pusat logistik yang mampu mendukung efisiensi rantai pasok nasional dan daya saing ekspor,” ujarnya.
Kebutuhan itu sejalan dengan besarnya skala kawasan industri di Indonesia. Data Kementerian Perindustrian menunjukkan terdapat 175 kawasan industri yang telah memiliki Izin Usaha Kawasan Industri dengan total luas mencapai 98.235,5 hektare dan tingkat okupansi 58,19 persen. Kawasan tersebut menampung 11.970 perusahaan, menyerap sekitar 2,35 juta tenaga kerja, serta menghimpun investasi senilai Rp 6.744,5 triliun.
Sebelum restrukturisasi terbaru, sejumlah kawasan industri BUMN telah berada dalam ekosistem Danareksa Industrial Park, antara lain PT Kawasan Industri Medan, PT Kawasan Berikat Nusantara, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut, PT Kawasan Industri Makassar, PT Kawasan Industri Wijayakusuma, dan PT Kawasan Industri Terpadu Batang. Total luas lahan yang dikelola mencapai sekitar 7.855 hektare.
Menurut Setijadi, pembentukan holding akan memberikan manfaat pada berbagai tingkatan. Bagi perusahaan kawasan industri, konsolidasi dapat memperkuat skala ekonomi, standardisasi tata kelola, integrasi investasi, optimalisasi aset, hingga pengembangan model bisnis baru yang tidak lagi bergantung pada penjualan atau penyewaan lahan semata.
Sementara bagi perusahaan pengguna kawasan, holding berpotensi meningkatkan kualitas layanan, mempercepat penyediaan infrastruktur, memperkuat konektivitas, dan menurunkan biaya logistik melalui pemanfaatan fasilitas bersama.
Pada tingkat nasional, keberadaan holding dapat memperkuat peran kawasan industri sebagai simpul produksi, konsolidasi barang, distribusi, dan ekspor yang terhubung dengan rantai pasok nasional maupun global.
Urgensi peningkatan efisiensi logistik dinilai semakin besar mengingat kontribusi biaya logistik terhadap harga produk masih cukup tinggi. Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tahun 2023, biaya logistik domestik mencapai sekitar 14,1 persen dari harga barang, sedangkan biaya logistik ekspor mencapai 8,98 persen dari nilai barang yang dikirim.
Untuk itu, SCI merekomendasikan agar holding kawasan industri BUMN menyusun masterplan logistics park pada kawasan-kawasan prioritas. Fasilitas yang dikembangkan dapat mencakup pergudangan bersama, cross-docking, depo peti kemas, terminal truk, cold storage, layanan kepabeanan, serta pusat distribusi terpadu.
Selain itu, pengembangan logistics park perlu didukung integrasi transportasi multimoda. Konektivitas dengan jalan tol, pelabuhan, bandara kargo, terminal peti kemas, dry port, inland container depot, hingga layanan angkutan sungai dan kapal Ro-Ro perlu dirancang sebagai satu sistem yang terhubung.
Menurut Setijadi, integrasi dengan jaringan kereta api juga menjadi faktor penting untuk meningkatkan kapasitas angkutan barang, mengurangi ketergantungan pada truk jarak jauh, menekan kemacetan di sekitar kawasan industri dan pelabuhan, serta meningkatkan kepastian waktu pengiriman.
Di sisi lain, holding juga perlu mendorong digitalisasi operasional melalui penerapan truck appointment system, gate automation, dan control tower kawasan untuk mengelola arus kendaraan dan distribusi barang secara lebih efisien.
“Dengan pendekatan tersebut, kawasan industri BUMN dapat berkembang menjadi simpul produksi sekaligus simpul logistik nasional yang memberikan nilai tambah bagi tenant melalui efisiensi biaya logistik, kepastian waktu pengiriman, dan penguatan daya saing ekspor,” kata Setijadi.*** (Omy)




























