Menu

Mode Gelap
Perkuat Kolaborasi Penanganan Masalah Hukum, Pelindo Regional 2 Banten dan Kejaksaan Negeri Cilegon Perpanjang Nota Kesepahaman Hadapi Dinamika Global, IPCC Bukukan Pertumbuhan Kinerja Keuangan Berkelanjutan pada Semester I 2026 Wakil Bupati Aceh Timur Beri Waktu 2 X 24 Jam Kepada “Dun Belanda” Untuk Klarifikasi Terkait Video Viral FPRM Aceh Sesalkan Temuan BPK: Barang Bantuan “Busuk” di Gudang Dinsos Kota Langsa Akibat Tidak Terawat KAI Commuter Blacklist 40 Pelaku Pelecehan Seksual Selama Semester I 2026 J&T Express Berinduk di Cayman dan IPO di Hong Kong

SUMBER DAYA

Perkuat Kolaborasi Penanganan Masalah Hukum, Pelindo Regional 2 Banten dan Kejaksaan Negeri Cilegon Perpanjang Nota Kesepahaman

badge-check


 Perkuat Kolaborasi Penanganan Masalah Hukum, Pelindo Regional 2 Banten dan Kejaksaan Negeri Cilegon Perpanjang Nota Kesepahaman Perbesar

Wartatrans.com, CILEGON – Dalam upaya memperkuat komitmen penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten menandatangani perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Cilegon.

Penandatanganan ini dilakukan secara langsung oleh General Manager Pelindo Regional 2 Banten, Benny Ariadi, bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Febrianda Ryendra, S.H., pada Senin (27/7) bertempat di Ruang Rapat Gedung Banten Center, Pelindo Regional 2 Banten. Kerja sama strategis ini difokuskan pada Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan berlaku efektif untuk periode satu tahun ke depan, yakni dari tahun 2026 hingga 2027.

Ruang lingkup dari Nota Kesepahaman ini mencakup pemberian Bantuan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) baik secara litigasi maupun non-litigasi, pemberian Pertimbangan Hukum dalam bentuk Legal Opinion (LO) atau Legal Assistance (LA), serta tindakan hukum lain guna menyelamatkan dan memulihkan kekayaan negara. Selain itu, kerja sama ini juga menitikberatkan pada peningkatan kompetensi sumber daya manusia serta langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

General Manager Pelindo Regional 2 Banten, Benny Ariadi, menyampaikan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan elemen krusial dalam menjaga integritas dan kelancaran bisnis perusahaan sebagai pengelola simpul logistik negara.

“Perpanjangan kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam mengedepankan integritas, transparansi dan kepatuhan hukum di setiap lini operasional. Dengan adanya pendampingan dan pertimbangan hukum dari Kejaksaan Negeri Cilegon, kami berharap dapat memitigasi potensi risiko hukum secara dini, sehingga setiap langkah strategis dan pelayanan yang kami berikan senantiasa berada dalam koridor hukum yang tepat dan selalu berbasis Good Corporate Governance,” ujar Benny Ariadi.

Kejaksaan Negeri Cilegon melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan bertindak sebagai fasilitator maupun negosiator apabila terjadi perselisihan antar instansi, sekaligus memberikan pendampingan hukum agar Pelindo Regional 2 Banten dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara optimal tanpa kendala administratif maupun legal.

Melalui perpanjangan kesepakatan ini, kedua belah pihak berharap dapat terus menjalin sinergi yang positif dan profesional, guna melindungi aset negara dan memastikan kelancaran operasional pelabuhan yang berdampak langsung pada stabilitas ekonomi dan logistik nasional.(ahmad)

Baca Lainnya

Hadapi Dinamika Global, IPCC Bukukan Pertumbuhan Kinerja Keuangan Berkelanjutan pada Semester I 2026

27 Juli 2026 - 21:00 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur Beri Waktu 2 X 24 Jam Kepada “Dun Belanda” Untuk Klarifikasi Terkait Video Viral

27 Juli 2026 - 18:40 WIB

FPRM Aceh Sesalkan Temuan BPK: Barang Bantuan “Busuk” di Gudang Dinsos Kota Langsa Akibat Tidak Terawat

27 Juli 2026 - 18:35 WIB

Kirab Budaya Saparan: Kecamatan Borobudur, Wadah Kebudayaan yang Merajut Keutuhan dalam Kebersamaan

27 Juli 2026 - 11:09 WIB

Partisipasi Warga Capai 90 Persen, Bambang Cahyo Pribadi Terpilih Pimpin RW 18 Duta Mekar Asri

27 Juli 2026 - 05:46 WIB

KKP Percepat Rehabilitasi Tambak di Aceh, Targetkan 15.000 Hektare Kembali Beroperasi Tahun Ini

26 Juli 2026 - 16:00 WIB

ASDP Kembali Gelar Journalism Award 2026

26 Juli 2026 - 12:59 WIB

Unjuk Rasa, Unjuk Karya: Seniman Perjuangkan TIM sebagai Ruang Sejarah dan Peradaban

26 Juli 2026 - 10:09 WIB

YPAI dan SKN Gelar Deklarasi Perdamaian Pemuda Lintas Agama di Lenteng Agung

25 Juli 2026 - 23:54 WIB

Puluhan Rumah di Kampung Adat Cipta Mulya Sukabumi Ludes Terbakar, 70 KK Terdampak

25 Juli 2026 - 22:31 WIB

Trending di RAGAM