Wartatrans.com, JAKARTA – KAI Services memberikan penghargaan kepada petugas Satuan Keamanan, Firman Rico Aditya, atas integritasnya mengembalikan tas berisi dompet dan emas senilai Rp130 juta milik penumpang KA Argo Bromo Anggrek.
Penghargaan ini diberikan dalam Rapat Kerja KAI Services di Kota Malang pada 5–7 November 2025, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kejujuran dalam menjalankan tugas.

Kejadian bermula saat Firman melakukan penyisiran rutin di rangkaian kereta, dari kelas Eksekutif hingga Luxury. Dalam proses tersebut, ia menemukan sebuah tas selempang yang tertinggal di salah satu kursi. Setelah diperiksa, tas tersebut ternyata berisi dompet dan perhiasan emas dengan nilai total mencapai Rp130 juta. Firman segera melaporkan temuan itu ke ruang Lost and Found Stasiun Gambir untuk diproses dan dikembalikan kepada pemiliknya.
“Saya sangat senang atas penghargaan yang diberikan perusahaan. Tidak menyangka bahwa apa yang saya kerjakan mendapat perhatian, dan ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus memberikan yang terbaik bagi KAI Services,” ungkap Firman dengan haru.
Manager Corporate Communication KAI Services, Nyoman Suardhita, menyampaikan bahwa tindakan Firman merupakan cerminan nilai kejujuran dan profesionalisme yang dijunjung tinggi oleh perusahaan.
“Kami memberikan apresiasi kepada Firman atas amanah dan integritasnya dalam mengembalikan barang berharga milik penumpang. Tindakan ini patut dicontoh oleh seluruh petugas keamanan yang bertugas di berbagai stasiun,” ujar Nyoman dalam keterangan tertulis pada Kamis (14/11).
Penghargaan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh insan KAI Services agar terus mengedepankan pelayanan terbaik, tanggung jawab, serta kejujuran dalam bekerja demi kenyamanan dan kepercayaan pelanggan.(****)









