Menu

Mode Gelap
FIFGROUP Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2026 atas Komitmen Berkelanjutan  Pelindo Regional 2 Sunda Kelapa Salurkan 6 Ekor Sapi Qurban Melalui Program CSR pada Momentum Idul Adha 1447 H Catatan Halimah Munawir: Idul Adha dan Keteladanan Kepatuhan Nabi Ibrahim Pelindo Jasa Maritim Berbagi Qurban Hadirkan Semangat Berbagi dan Kepedulian di Momen Idul Adha Catatan Neno Warisman: Perempuan dan Keteguhan yang Sering Tak Terlihat Catatan Iwan Piliang: Dua Hari Dua Kali Bertemu Sosok Super

PERON

KAI Tutup 94 Perlintasan Sebidang Berisiko hingga Mei 2026: Pengguna Jalan Disiplin di Perlintasan Sebidang Saat Mobilitas Meningkat

badge-check


 KAI Tutup 94 Perlintasan Sebidang Berisiko hingga Mei 2026: Pengguna Jalan Disiplin di Perlintasan Sebidang Saat Mobilitas Meningkat Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Mobilitas masyarakat kembali meningkat memasuki awal pekan. Aktivitas berangkat kerja, mengantar anak sekolah, distribusi logistik, hingga perjalanan antarkota membuat lalu lintas di berbagai kawasan kembali padat, termasuk di sekitar perlintasan sebidang kereta api.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan masyarakat agar selalu berhenti sejenak, menengok kanan dan kiri, memastikan jalur aman, serta mendahulukan perjalanan kereta api saat melintas di perlintasan sebidang.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan keselamatan di perlintasan sangat bergantung pada kedisiplinan pengguna jalan. Menurutnya, banyak kecelakaan terjadi karena pengendara terburu-buru, menerobos palang, atau tidak memastikan kondisi jalur sebelum melintas.

“Beberapa detik untuk berhenti dan melihat kondisi jalur dapat menjaga keselamatan banyak orang. Kami mengajak masyarakat lebih disiplin saat melintas di perlintasan sebidang, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari,” ujar Anne.

Saat ini terdapat 3.674 perlintasan sebidang di Indonesia, dengan 1.810 titik menjadi fokus penanganan. Penetapan prioritas dilakukan berdasarkan tingkat risiko di lapangan, mulai dari intensitas kendaraan, lebar jalan, kedekatan dengan kawasan permukiman dan pusat aktivitas masyarakat, hingga kondisi geometrik perlintasan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 172 titik diarahkan untuk penutupan karena kondisi jalan terbatas dan tingkat risiko tinggi. Sementara 1.638 titik lainnya memerlukan peningkatan fasilitas keselamatan secara bertahap, seperti penempatan penjaga perlintasan, pemasangan alat peringatan, hingga peningkatan sistem pengamanan.

Hingga 23 Mei 2026, KAI bersama para pemangku kepentingan telah merealisasikan penutupan 94 titik perlintasan atau sekitar 55 persen dari target penanganan awal.

Beberapa wilayah bahkan telah mencapai progres 100 persen, yakni Divre I Sumatra Utara, Divre III Palembang, Daop 2 Bandung, Daop 3 Cirebon, Daop 6 Yogyakarta, Daop 7 Madiun, dan Daop 8 Surabaya.

Di sisi lain, KAI juga terus mendorong peningkatan pengamanan pada perlintasan aktif dengan intensitas kendaraan tinggi. Berdasarkan hasil inventarisasi lapangan, sejumlah titik berada di kawasan dengan pertumbuhan permukiman dan aktivitas ekonomi yang terus berkembang.

Di wilayah Sumatra Selatan dan Lampung misalnya, terdapat perlintasan Sukamerindu–Tanjung Rambang dengan lebar jalan mencapai 13 meter serta titik Air Asam–Sukamerindu dengan lebar jalan 12 meter yang setiap hari dilalui kendaraan logistik dan mobilitas masyarakat.

Sementara di Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga wilayah Pantura, sejumlah perlintasan berada di jalur distribusi hasil pertanian, akses pasar tradisional, kawasan industri kecil, hingga jalur komuter masyarakat yang aktivitas kendaraannya padat sejak pagi hingga malam hari.

Menurut Anne, kondisi tersebut membuat kebutuhan peningkatan keselamatan di perlintasan semakin mendesak. Selain penataan dan penutupan titik berisiko tinggi, KAI juga mendorong percepatan pembangunan flyover maupun underpass pada kawasan dengan volume kendaraan besar.

“Mobilitas masyarakat terus berkembang dari tahun ke tahun. Karena itu penanganan perlintasan juga perlu bergerak lebih cepat agar keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan dapat sama-sama terjaga,” kata Anne.

Secara teknis, kereta api membutuhkan ruang aman yang cukup panjang untuk melakukan pengereman. Pada kecepatan 120 kilometer per jam, jarak pengereman ideal dapat mencapai 800 hingga 1.200 meter. Karena itu, kepastian jalur steril sebelum kereta melintas menjadi faktor penting dalam keselamatan perjalanan.

Selain peningkatan infrastruktur, KAI juga mempercepat proses penempatan penjaga perlintasan. Saat ini terdapat kebutuhan lebih dari 4.914 petugas penjaga jalan lintas (PJL) untuk mendukung pengamanan pada 1.638 titik prioritas.

“Keselamatan perjalanan kereta api membutuhkan konsistensi penanganan di lapangan. Semakin cepat titik-titik berisiko diinventarisasi, ditata, dan dijaga bersama, semakin besar ruang keselamatan yang dapat dibangun untuk masyarakat,” tutup Anne.(fahmi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KAI Catat Pelanggan Compartment Suite Naik 79 Persen pada Awal 2026

27 Mei 2026 - 18:33 WIB

Awal Libur Panjang Idul Adha Ramai, Penjualan Tiket KAI Tembus 911 Ribu

27 Mei 2026 - 17:24 WIB

Penumpang Kereta Whoosh Meningkat, Tiket KA Tambahan Ludes Terjual

27 Mei 2026 - 17:00 WIB

Libur Panjang Idul Adha, 176 Ribu Penumpang Naik Kereta Api Hari Ini

26 Mei 2026 - 18:27 WIB

KAI Kirim 25 Unit Gerbong Penumpang ke Sumatra Seiring Pertumbuhan Volume Pengguna di Lampung dan Sumsel

26 Mei 2026 - 14:36 WIB

Puncak Arus Libur Idul Adha, Lebih 38 Ribu Penumpang Berangkat dari Daop 1 Jakarta

26 Mei 2026 - 12:17 WIB

KCIC Beri Cashback hingga 50 Persen untuk Tiket PP Whoosh Saat Libur Panjang

25 Mei 2026 - 19:59 WIB

KA Blambangan Ekspres Layani 162 Ribu Pelanggan, Sajikan Panorama Panjang Lintas Jawa

25 Mei 2026 - 19:27 WIB

KAI Ingatkan Masyarakat Waspada di Perlintasan Sebidang: Ada 40 Perlintasan Aktif dengan Jalan Jebar dan Ramai Kendaraan

25 Mei 2026 - 09:33 WIB

KAI Services Gelar Sosialisasi Pencegahan Fraud di Yogyakarta, Hindari Kecurangan di Perusahaan

24 Mei 2026 - 19:28 WIB

Trending di PERON