Menu

Mode Gelap
Banjir Limbah 57.000 Ton Baterai Bekas: Hantu Pasar Gelap dan Ancaman bagi Industri Nikel Indonesia KAI Catat KA Makassar-Parepare Layani Lebih dari 1 Juta Penumpang Sejak Beroperasi, Semester I 2026 Meningkat 15,44 Persen Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Teguhkan Komitmen Pelayanan Melalui Penandatanganan Maklumat Pelayanan Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok Gelar Serah Terima Jabatan Nakhoda Kapal Negara Patroli, Perkuat Profesionalisme dan Keselamatan Pelayaran KAI Angkut 123.810 Ton Barang Retail pada Semester I 2026, Naik 5,06 Persen For-PAS Soroti Belanja Publikasi Media Online Rp260 Juta, Minta Dinas Pariwisata Berlaku Adil kepada Seluruh Media

PERISTIWA

Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah GKE Petra Sintang, Lakukan Penggeledahan di Rumah Tersangka

badge-check


 Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah GKE Petra Sintang, Lakukan Penggeledahan di Rumah Tersangka Perbesar

Wartatrans, KALBAR — Dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Kabupaten Sintang kembali menjadi sorotan publik. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat melalui bidang Tindak Pidana Khusus terus memperdalam penyidikan terkait penyimpangan penggunaan dana hibah untuk pembangunan Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Petra Sintang.

Peningkatan perhatian publik muncul seiring langkah penegakan hukum yang dilakukan tim penyidik, termasuk kegiatan penggeledahan pada Senin, 24 November 2025. Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan atas dugaan penyalahgunaan Dana Hibah Tahun Anggaran 2017 dan 2019.

Tindakan penggeledahan dilakukan berdasarkan dua surat perintah, yaitu:

Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print-02/O.1/Fd.1/11/2025 tertanggal 12 November 2025.

Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01/O.1/Fd.1/03/2024 tertanggal 27 Maret 2024.

Kedua surat tersebut menjadi dasar sah bagi penyidik untuk mengumpulkan alat bukti melalui penggeledahan sesuai ketentuan KUHAP, termasuk pendampingan saksi dan pengawasan perangkat setempat.

Tim penyidik melanjutkan penggeledahan di rumah salah satu tersangka berinisial HN di Jalan Purnama II, Komplek Purnama Elok, Kelurahan Parit Tokaya, Pontianak Selatan. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan dokumen terkait penggunaan dana hibah pembangunan GKE Petra Sintang.

Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah barang dan dokumen, di antaranya dua kunci kendaraan — mobil Volkswagen merah dan Mini Cooper AT hitam — serta dokumen-dokumen penting yang diduga berkaitan dengan penyimpangan penggunaan dana hibah. Seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dianalisis sebelum diputuskan status penyitaannya.

GKE Petra Sintang diketahui menerima dana hibah sebesar Rp5 miliar pada Tahun Anggaran 2017 dan Rp3 miliar pada TA 2019. Dalam penyidikan, ditemukan kejanggalan terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang ditandatangani HN dengan tanggal 27 April 2019.*** (Lonyenk)

 

LPJ tahun 2019 itu mengklaim adanya kegiatan pembangunan gereja, padahal berdasarkan temuan lapangan, pekerjaan pembangunan telah selesai pada 2018 dan tidak ada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Teguhkan Komitmen Pelayanan Melalui Penandatanganan Maklumat Pelayanan

6 Juli 2026 - 17:38 WIB

Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok Gelar Serah Terima Jabatan Nakhoda Kapal Negara Patroli, Perkuat Profesionalisme dan Keselamatan Pelayaran

6 Juli 2026 - 17:30 WIB

For-PAS Soroti Belanja Publikasi Media Online Rp260 Juta, Minta Dinas Pariwisata Berlaku Adil kepada Seluruh Media

6 Juli 2026 - 17:01 WIB

Hadirkan Genre Bisnis Baru, 10 Bioskop Mini Alfamart Siap Ramaikan Jagat Hiburan

6 Juli 2026 - 16:35 WIB

Warga Desa Gunung Bakti Bersatu Dukung Salamudin Syah (Edy Orga) Maju Pimpin Desa

6 Juli 2026 - 00:05 WIB

Sumur Minyak Tradisional di Darul Ihsan Aceh Timur Terbakar, Petugas Berjibaku Padamkan Api

5 Juli 2026 - 23:59 WIB

LDII Sulsel Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Sulsel, Tegaskan Komitmen Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Juli 2026 - 20:12 WIB

20 Muharram 1448 H: Momentum Memperkuat Iman, Hijrah, dan Kepedulian Sosial

5 Juli 2026 - 12:45 WIB

Walikota Langsa Rombak Kabinet Secara Besar besaran 

5 Juli 2026 - 05:24 WIB

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Krakatau Bergerak ke Barat, Belum Berdampak pada Bandara dan Jalur Penerbangan

4 Juli 2026 - 15:09 WIB

Trending di RAGAM