Menu

Mode Gelap
Diduga Kuat Truk Colt diesel Tanpa Nopol Mengangkut Minyak Mentah Ilegal Melintas dijalan Lintas Medan-Sumut Pejuang Agraria Desak Penyelesaian Konflik Hak Adat atas Tanah di Aceh Timur IPC TPK Peringati HUT ke-13 dengan Donor Darah, 128 Kantong Darah Terkumpul KA Lokal Kian Diminati, KAI Layani 4,6 Juta Pelanggan pada Semester I 2026 PTDI Relokasi ke Kertajati, Pemerintah Bidik Pasar Aviasi Rp2.200 Triliun Hari Keterampilan Pemuda Sedunia, KAI Perkuat Talenta Adaptif untuk Masa Depan Perkeretaapian

PERISTIWA

Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah GKE Petra Sintang, Lakukan Penggeledahan di Rumah Tersangka

badge-check


 Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah GKE Petra Sintang, Lakukan Penggeledahan di Rumah Tersangka Perbesar

Wartatrans, KALBAR — Dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Kabupaten Sintang kembali menjadi sorotan publik. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat melalui bidang Tindak Pidana Khusus terus memperdalam penyidikan terkait penyimpangan penggunaan dana hibah untuk pembangunan Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Petra Sintang.

Peningkatan perhatian publik muncul seiring langkah penegakan hukum yang dilakukan tim penyidik, termasuk kegiatan penggeledahan pada Senin, 24 November 2025. Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan atas dugaan penyalahgunaan Dana Hibah Tahun Anggaran 2017 dan 2019.

Tindakan penggeledahan dilakukan berdasarkan dua surat perintah, yaitu:

Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print-02/O.1/Fd.1/11/2025 tertanggal 12 November 2025.

Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01/O.1/Fd.1/03/2024 tertanggal 27 Maret 2024.

Kedua surat tersebut menjadi dasar sah bagi penyidik untuk mengumpulkan alat bukti melalui penggeledahan sesuai ketentuan KUHAP, termasuk pendampingan saksi dan pengawasan perangkat setempat.

Tim penyidik melanjutkan penggeledahan di rumah salah satu tersangka berinisial HN di Jalan Purnama II, Komplek Purnama Elok, Kelurahan Parit Tokaya, Pontianak Selatan. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan dokumen terkait penggunaan dana hibah pembangunan GKE Petra Sintang.

Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah barang dan dokumen, di antaranya dua kunci kendaraan — mobil Volkswagen merah dan Mini Cooper AT hitam — serta dokumen-dokumen penting yang diduga berkaitan dengan penyimpangan penggunaan dana hibah. Seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dianalisis sebelum diputuskan status penyitaannya.

GKE Petra Sintang diketahui menerima dana hibah sebesar Rp5 miliar pada Tahun Anggaran 2017 dan Rp3 miliar pada TA 2019. Dalam penyidikan, ditemukan kejanggalan terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang ditandatangani HN dengan tanggal 27 April 2019.*** (Lonyenk)

 

LPJ tahun 2019 itu mengklaim adanya kegiatan pembangunan gereja, padahal berdasarkan temuan lapangan, pekerjaan pembangunan telah selesai pada 2018 dan tidak ada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Kuat Truk Colt diesel Tanpa Nopol Mengangkut Minyak Mentah Ilegal Melintas dijalan Lintas Medan-Sumut

15 Juli 2026 - 21:35 WIB

Pejuang Agraria Desak Penyelesaian Konflik Hak Adat atas Tanah di Aceh Timur

15 Juli 2026 - 21:18 WIB

IPC TPK Peringati HUT ke-13 dengan Donor Darah, 128 Kantong Darah Terkumpul

15 Juli 2026 - 21:09 WIB

Siswa SLB Gianyar Tolak Narkoba

15 Juli 2026 - 13:48 WIB

200 Juta e-KTP di Indonesia, Balik Nama Kendaraan Tetap Kalah Praktis dari Malaysia

15 Juli 2026 - 12:11 WIB

Ada Agenda Besar, Kemenhub-Korlantas Polri Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

15 Juli 2026 - 09:47 WIB

1 Juta Sertifikat Gratis MBR, Target Ambisius Hadapi Ujian Sulit Agraria 

15 Juli 2026 - 05:34 WIB

Pelindo Sambut Menteri Transportasi Arab Saudi, Bahas Potensi Kerja Sama Kepelabuhanan dan Logistik

14 Juli 2026 - 21:46 WIB

IDSurvey dan Danantara Investment Management Jalin Kerja Sama Strategis Dukung Pengembangan Sistem Pengolahan Sampah Terintegrasi

14 Juli 2026 - 20:49 WIB

Terminal Teluk Lamong Gandeng BRIN Petakan Biota Laut, Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan

14 Juli 2026 - 20:39 WIB

Trending di ANJUNGAN