Menu

Mode Gelap
Kopi Gayo Aceh Masuk 5 Besar Biji Kopi Terbaik Dunia Versi TasteAtlas 2026 Legislator Jawa Barat Soroti Kesenjangan Antarwilayah di Kabupaten Bogor, Dorong Pemerataan Pembangunan Berbasis Kesejahteraan 6 Pelabuhan ASDP Sah Terapkan Standar Baru Keselamatan Nasional Tindak Lanjut Kerja Sama Potensi Daerah dan Layanan Publik, Bupati OKI Kunjungi Bupati Bandung Reservasi Resmi Dibuka, The Langham, Custom House Bangkok Siap Sambut Tamu Mulai Desember KAI Raih Indeks Kepuasan Pelanggan 4,53, Suara Pelanggan Jadi Dasar Perbaikan Layanan

PERON

Kemenhub dan KAI Segera Tertibkan 4.046 Perlintasan Sebidang

badge-check


 Menhub Dudy (tengah) saat peninjauan di Stasiun Bekasi Timur Perbesar

Menhub Dudy (tengah) saat peninjauan di Stasiun Bekasi Timur

Wartatrans.com, JAKARTA – Usai peristiwa kecelakaan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan kereta rel listrik (KRL) di Bekasi Timur (27/4/2026),  Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan penertiban perlintasan sebidang.

Menindaklanjuti arahan Presiden, Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mempercepat penertiban perlintasan sebidang di semua titik, demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

“Sebagaimana arahan Presiden, kami akan melakukan penertiban di lintasan sebidang. Kita segerakan dengan mengatur skala prioritas,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, penertiban perlintasan sebidang dilakukan dengan sangat ketat. Kemenhub akan memastikan data lapangan dan melakukan inventarisasi status kewenangan jalan dan status penjagaan serta data lain terkait kondisi perlintasan sebidang.

Peningkatan sarana dan prasarana keselamatan perlintasan jalan akan melibatkan berbagai pihak terkait seperti Pemerintah Daerah, Ditjen Bina Marga, serta PT KAI.

Data Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) per 30 April 2026, terdapat total 4.046 perlintasan sebidang di jalur aktif seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut ada 1.903 perlintasan sebidang yang tidak dijaga. Penertiban dilakukan antara lain dengan penutupan perlintasan sebidang, pembangunan jalan raya overpass atau underpass (tidak sebidang), pemasangan palang pintu perlintasan, atau menyediakan petugas penjagaan & peralatan perlintasan sebidang.

Pemerintah telah menentukan titik prioritas peningkatan keselamatan perlintasan sebidang.

“Ada 10 lokasi prioritas jangka pendek dan 50 lokasi prioritas jangka menengah,” tuturnya.

Adapun kriteria penentuan titik prioritas tersebut yakni pernah terjadi kecelakaan atau insiden nyaris tabrakan (near miss) secara berulang; jumlah kendaraan yang melintas berdasarkan status jalan Nasional, Provinsi, Kota, kabupaten, Kecamatan dan Desa; frekuensi perjalanan kereta api tinggi (single/double track).

Selanjutnya kondisi lingkungan perlintasan sebidang yang berada pada posisi tikungan tajam, tanjakan/turunan dan jarak pandang terhalang; perlintasan sebidang yang teregister tidak terjaga, minimnya fasilitas keselamatan.

Menhub mengimbau masyarakat untuk tidak membuat lintasan-lintasan tanpa izin serta tidak membuka kembali perlintasan liar yang sudah ditutup oleh KAI.

“Sebab, perlintasan liar yang dibuat sendiri oleh masyarakat dapat menghalangi visibility masinis yang menjalankan kereta,” ucapnya.

Sedangkan perlintasan yang dibangun secara resmi sudah memenuhi syarat keamanan dan keselamatan.

Selain menggunakan portal resmi, perlintasan tersebut juga dilengkapi dengan sensor yang dapat mendeteksi kedatangan kereta api dan memicu penutupan palang pintu secara otomatis.

“Masyarakat juga kami imbau untuk tetap mematuhi rambu-rambu yang ada di perlintasan kereta api dengan tidak menerobos palang pintu yang telah tertutup,” tutupnya. (omy)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

KAI Raih Indeks Kepuasan Pelanggan 4,53, Suara Pelanggan Jadi Dasar Perbaikan Layanan

5 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Stasiun Citeras Layani 115 Perjalanan KRL per Hari, Pengguna Terus Meningkat

5 Agustus 2026 - 14:55 WIB

KAI Terapkan Standar ISO 27001 untuk Lindungi Data Jutaan Pelanggan Digital

5 Agustus 2026 - 05:25 WIB

KAI Angkut 374.098 Ton Komoditas Perkebunan hingga Juli 2026, Tumbuh 18 Persen

5 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Dirjen Intram: RUU Sistranas Perkuat Integrasi Transportasi Penumpang dan Lognas

4 Agustus 2026 - 20:10 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Beri Diskon Tiket hingga 30 Persen di BBWI 2026 Cibubur

4 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Penumpang KA Makassar-Parepare Meningkat 13,62 Persen, Tembus 1 Juta Pelanggan hingga Juli 2026

4 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Angkutan Petikemas KAI Tumbuh 20,28 Persen, Capai 3,43 Juta Ton hingga Juli 2026

3 Agustus 2026 - 22:53 WIB

KAI Divre III Palembang Amankan 36 Barang Tertinggal Senilai Rp97 Juta pada Semester I 2026

3 Agustus 2026 - 14:22 WIB

BRIN: Rel Tua 120 Tahun Rangkasbitung-Labuan Direaktivasi

3 Agustus 2026 - 05:48 WIB

Trending di PERON