Menu

Mode Gelap
Tanoh Gayo Buktikan Diri sebagai Lumbung Sastra pada PPN XIV Aceh 2026 Tiket Kereta Api Diskon 30 Persen Mulai Besok, KAI: Masih Tersedia 755 Ribu Kursi untuk Liburan Sekolah BNN Gelar Anjangsana ke Mantan Kepala BNN Heru Winarko Jelang HANI 2026 Menbud Klaim Market Share Film Domestik Tembus 67%, Tapi Penonton Bioskop Masih Susut B50 Mulai 1 Juli: 14 Juta Kiloliter Impor Ditebas, Risiko Mesin Mengintai Pameran Tunggal Andri Wintarso Angkat Art Therapy dan Kisah Kemanusiaan Penyandang Disabilitas

PERON

Kemenhub dan KAI Segera Tertibkan 4.046 Perlintasan Sebidang

badge-check


 Menhub Dudy (tengah) saat peninjauan di Stasiun Bekasi Timur Perbesar

Menhub Dudy (tengah) saat peninjauan di Stasiun Bekasi Timur

Wartatrans.com, JAKARTA – Usai peristiwa kecelakaan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan kereta rel listrik (KRL) di Bekasi Timur (27/4/2026),  Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan penertiban perlintasan sebidang.

Menindaklanjuti arahan Presiden, Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mempercepat penertiban perlintasan sebidang di semua titik, demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

“Sebagaimana arahan Presiden, kami akan melakukan penertiban di lintasan sebidang. Kita segerakan dengan mengatur skala prioritas,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, penertiban perlintasan sebidang dilakukan dengan sangat ketat. Kemenhub akan memastikan data lapangan dan melakukan inventarisasi status kewenangan jalan dan status penjagaan serta data lain terkait kondisi perlintasan sebidang.

Peningkatan sarana dan prasarana keselamatan perlintasan jalan akan melibatkan berbagai pihak terkait seperti Pemerintah Daerah, Ditjen Bina Marga, serta PT KAI.

Data Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) per 30 April 2026, terdapat total 4.046 perlintasan sebidang di jalur aktif seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut ada 1.903 perlintasan sebidang yang tidak dijaga. Penertiban dilakukan antara lain dengan penutupan perlintasan sebidang, pembangunan jalan raya overpass atau underpass (tidak sebidang), pemasangan palang pintu perlintasan, atau menyediakan petugas penjagaan & peralatan perlintasan sebidang.

Pemerintah telah menentukan titik prioritas peningkatan keselamatan perlintasan sebidang.

“Ada 10 lokasi prioritas jangka pendek dan 50 lokasi prioritas jangka menengah,” tuturnya.

Adapun kriteria penentuan titik prioritas tersebut yakni pernah terjadi kecelakaan atau insiden nyaris tabrakan (near miss) secara berulang; jumlah kendaraan yang melintas berdasarkan status jalan Nasional, Provinsi, Kota, kabupaten, Kecamatan dan Desa; frekuensi perjalanan kereta api tinggi (single/double track).

Selanjutnya kondisi lingkungan perlintasan sebidang yang berada pada posisi tikungan tajam, tanjakan/turunan dan jarak pandang terhalang; perlintasan sebidang yang teregister tidak terjaga, minimnya fasilitas keselamatan.

Menhub mengimbau masyarakat untuk tidak membuat lintasan-lintasan tanpa izin serta tidak membuka kembali perlintasan liar yang sudah ditutup oleh KAI.

“Sebab, perlintasan liar yang dibuat sendiri oleh masyarakat dapat menghalangi visibility masinis yang menjalankan kereta,” ucapnya.

Sedangkan perlintasan yang dibangun secara resmi sudah memenuhi syarat keamanan dan keselamatan.

Selain menggunakan portal resmi, perlintasan tersebut juga dilengkapi dengan sensor yang dapat mendeteksi kedatangan kereta api dan memicu penutupan palang pintu secara otomatis.

“Masyarakat juga kami imbau untuk tetap mematuhi rambu-rambu yang ada di perlintasan kereta api dengan tidak menerobos palang pintu yang telah tertutup,” tutupnya. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tiket Kereta Api Diskon 30 Persen Mulai Besok, KAI: Masih Tersedia 755 Ribu Kursi untuk Liburan Sekolah

19 Juni 2026 - 16:52 WIB

KAI Perkuat Layanan PSO, KA Cikuray dan Kereta Petani-Pedagang Jadi Penopang Mobilitas Ekonomi Rakyat

18 Juni 2026 - 19:00 WIB

Lebih Seabad Rel Lampung, KAI Catat 498 Ribu Penumpang dan 11,44 Juta Ton Angkutan Barang

18 Juni 2026 - 17:11 WIB

Hari Pertama Beroperasi, KA Pandalungan 2 Angkut 390 Penumpang dari Daop 1 Jakarta

18 Juni 2026 - 15:05 WIB

331 Ribu Tiket Diskon KA 30 Persen Ludes Terjual, KAI Masih Sediakan 843 Ribu Kursi untuk Libur Sekolah

18 Juni 2026 - 11:18 WIB

Kuliner Kereta Tebar Promo Sambut Operasional Perdana KA Pandalungan 2

18 Juni 2026 - 11:11 WIB

KAI Tingkatkan Kenyamanan KA Rajabasa, Gunakan Kereta Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli

18 Juni 2026 - 00:53 WIB

KAI Commuter dan Coca-Cola Hadirkan Instalasi Tematik FIFA World Cup 2026 di KRL

17 Juni 2026 - 15:07 WIB

KAI Layani 24,37 Juta Pelanggan Kereta Api sampai Mei 2026, Hubungkan Pusat Ekonomi, Pendidikan, Wisata, hingga Keluarga di Jawa serta Sumatra

17 Juni 2026 - 14:16 WIB

Libur Tahun Baru Islam, Penjualan Tiket Whoosh Tembus 10.736, Arus Balik Bandung-Jakarta Mulai Terlihat

17 Juni 2026 - 09:00 WIB

Trending di PERON