Menu

Mode Gelap
Kemenhub Dorong Penerapan PWMP untuk Pengelolaan Sampah di Laut Kartunis Dorong Pameran “JAKARTUN” untuk HUT Jakarta ke-499 INACA Minta Revisi Fuel Surcharge dan TBA Disesuaikan Kenaikan Avtur juga Kurs USD Pase Raya Gelar Halal Bihalal, Pererat Warga Aceh Utara di Perantauan Gapasdap: Biaya Operasional Makin Berat, Harap Tarif Penyeberangan Disesuaikan Massa Aksi Padati Gedung Gubernur Aceh, Tuntut Pencabutan Pergub JKA 2026

PERON

Kemenhub dan KAI Segera Tertibkan 4.046 Perlintasan Sebidang

badge-check


 Menhub Dudy (tengah) saat peninjauan di Stasiun Bekasi Timur Perbesar

Menhub Dudy (tengah) saat peninjauan di Stasiun Bekasi Timur

Wartatrans.com, JAKARTA – Usai peristiwa kecelakaan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan kereta rel listrik (KRL) di Bekasi Timur (27/4/2026),  Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan penertiban perlintasan sebidang.

Menindaklanjuti arahan Presiden, Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mempercepat penertiban perlintasan sebidang di semua titik, demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

“Sebagaimana arahan Presiden, kami akan melakukan penertiban di lintasan sebidang. Kita segerakan dengan mengatur skala prioritas,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, penertiban perlintasan sebidang dilakukan dengan sangat ketat. Kemenhub akan memastikan data lapangan dan melakukan inventarisasi status kewenangan jalan dan status penjagaan serta data lain terkait kondisi perlintasan sebidang.

Peningkatan sarana dan prasarana keselamatan perlintasan jalan akan melibatkan berbagai pihak terkait seperti Pemerintah Daerah, Ditjen Bina Marga, serta PT KAI.

Data Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) per 30 April 2026, terdapat total 4.046 perlintasan sebidang di jalur aktif seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut ada 1.903 perlintasan sebidang yang tidak dijaga. Penertiban dilakukan antara lain dengan penutupan perlintasan sebidang, pembangunan jalan raya overpass atau underpass (tidak sebidang), pemasangan palang pintu perlintasan, atau menyediakan petugas penjagaan & peralatan perlintasan sebidang.

Pemerintah telah menentukan titik prioritas peningkatan keselamatan perlintasan sebidang.

“Ada 10 lokasi prioritas jangka pendek dan 50 lokasi prioritas jangka menengah,” tuturnya.

Adapun kriteria penentuan titik prioritas tersebut yakni pernah terjadi kecelakaan atau insiden nyaris tabrakan (near miss) secara berulang; jumlah kendaraan yang melintas berdasarkan status jalan Nasional, Provinsi, Kota, kabupaten, Kecamatan dan Desa; frekuensi perjalanan kereta api tinggi (single/double track).

Selanjutnya kondisi lingkungan perlintasan sebidang yang berada pada posisi tikungan tajam, tanjakan/turunan dan jarak pandang terhalang; perlintasan sebidang yang teregister tidak terjaga, minimnya fasilitas keselamatan.

Menhub mengimbau masyarakat untuk tidak membuat lintasan-lintasan tanpa izin serta tidak membuka kembali perlintasan liar yang sudah ditutup oleh KAI.

“Sebab, perlintasan liar yang dibuat sendiri oleh masyarakat dapat menghalangi visibility masinis yang menjalankan kereta,” ucapnya.

Sedangkan perlintasan yang dibangun secara resmi sudah memenuhi syarat keamanan dan keselamatan.

Selain menggunakan portal resmi, perlintasan tersebut juga dilengkapi dengan sensor yang dapat mendeteksi kedatangan kereta api dan memicu penutupan palang pintu secara otomatis.

“Masyarakat juga kami imbau untuk tetap mematuhi rambu-rambu yang ada di perlintasan kereta api dengan tidak menerobos palang pintu yang telah tertutup,” tutupnya. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

148 Ribu Pelanggan Gunakan KA saat Libur May Day, KAI Daop 1 Jakarta Catat Lonjakan Mobilitas

4 Mei 2026 - 20:34 WIB

KAI Lanjutkan Pendampingan Korban Bekasi Timur, 84 Pelanggan Pulang dan 17 Masih Dirawat

4 Mei 2026 - 17:40 WIB

KNKT Investigasi Kecelakaan KA Bekasi Timur, Menhub Minta Masyarakat Sabar Tunggu Hasilnya

4 Mei 2026 - 16:35 WIB

Puncak Arus Balik Libur Panjang, Penumpang KA Divre III Palembang Tembus 150 Persen

4 Mei 2026 - 10:48 WIB

FPRB Bekasi Doa Bersama hingga Tabur Bunga untuk Korban Tragedi Bekasi Timur

4 Mei 2026 - 09:58 WIB

Lautan Bunga di Stasiun Bekasi Timur, Duka Penumpang KRL Menyatu dalam Diam, KAI ucapkan Terima Kasih Atas Empati yang Berdatangan

3 Mei 2026 - 21:01 WIB

Dirut KAI Tinjau Operasional KRL dan KA Jarak Jauh, Pemulihan Layanan Paskacelakaan Bekasi Timur dan Pendampingan Korban

3 Mei 2026 - 17:49 WIB

Operasional KRL Cikarang Berangsur Normal, Volume Penumpang Bekasi Timur Terus Meningkat

3 Mei 2026 - 17:27 WIB

KAI Intensifkan Pengembalian Barang Penumpang Pascakecelakaan Bekasi Timur, Tersisa 58 Item

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Ratusan Buket Bunga Penuhi Stasiun Bekasi Timur, Warga Doakan Korban Tragedi KRL–Argo Bromo Anggrek

2 Mei 2026 - 17:22 WIB

Trending di PERON