Menu

Mode Gelap
Peringatan Maulid Malam ke-39 di Masjid An-Nur: “Belum Jatuh Cinta pada Rasulullah? Maulid Kita Belum Berefek!” KAI Gagalkan Dugaan Pencurian Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan PELNI Gelar Fleet Safety Excellence Award 2026 Kemenhub Perkuat Kesiapan Awak Kapal PELNI Hadapi Situasi Darurat Pegayon Angkat Motif Pepir Gayo, Forum Budaya Disiapkan untuk Hidupkan Seni di Kem Seni Antara Kinerja 2025 Moncer, Pelindo Naik 3 Peringkat di Fortune Indonesia 100

PERON

Kemenhub dan KAI Segera Tertibkan 4.046 Perlintasan Sebidang

badge-check


 Menhub Dudy (tengah) saat peninjauan di Stasiun Bekasi Timur Perbesar

Menhub Dudy (tengah) saat peninjauan di Stasiun Bekasi Timur

Wartatrans.com, JAKARTA – Usai peristiwa kecelakaan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan kereta rel listrik (KRL) di Bekasi Timur (27/4/2026),  Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan penertiban perlintasan sebidang.

Menindaklanjuti arahan Presiden, Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mempercepat penertiban perlintasan sebidang di semua titik, demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

“Sebagaimana arahan Presiden, kami akan melakukan penertiban di lintasan sebidang. Kita segerakan dengan mengatur skala prioritas,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, penertiban perlintasan sebidang dilakukan dengan sangat ketat. Kemenhub akan memastikan data lapangan dan melakukan inventarisasi status kewenangan jalan dan status penjagaan serta data lain terkait kondisi perlintasan sebidang.

Peningkatan sarana dan prasarana keselamatan perlintasan jalan akan melibatkan berbagai pihak terkait seperti Pemerintah Daerah, Ditjen Bina Marga, serta PT KAI.

Data Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) per 30 April 2026, terdapat total 4.046 perlintasan sebidang di jalur aktif seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut ada 1.903 perlintasan sebidang yang tidak dijaga. Penertiban dilakukan antara lain dengan penutupan perlintasan sebidang, pembangunan jalan raya overpass atau underpass (tidak sebidang), pemasangan palang pintu perlintasan, atau menyediakan petugas penjagaan & peralatan perlintasan sebidang.

Pemerintah telah menentukan titik prioritas peningkatan keselamatan perlintasan sebidang.

“Ada 10 lokasi prioritas jangka pendek dan 50 lokasi prioritas jangka menengah,” tuturnya.

Adapun kriteria penentuan titik prioritas tersebut yakni pernah terjadi kecelakaan atau insiden nyaris tabrakan (near miss) secara berulang; jumlah kendaraan yang melintas berdasarkan status jalan Nasional, Provinsi, Kota, kabupaten, Kecamatan dan Desa; frekuensi perjalanan kereta api tinggi (single/double track).

Selanjutnya kondisi lingkungan perlintasan sebidang yang berada pada posisi tikungan tajam, tanjakan/turunan dan jarak pandang terhalang; perlintasan sebidang yang teregister tidak terjaga, minimnya fasilitas keselamatan.

Menhub mengimbau masyarakat untuk tidak membuat lintasan-lintasan tanpa izin serta tidak membuka kembali perlintasan liar yang sudah ditutup oleh KAI.

“Sebab, perlintasan liar yang dibuat sendiri oleh masyarakat dapat menghalangi visibility masinis yang menjalankan kereta,” ucapnya.

Sedangkan perlintasan yang dibangun secara resmi sudah memenuhi syarat keamanan dan keselamatan.

Selain menggunakan portal resmi, perlintasan tersebut juga dilengkapi dengan sensor yang dapat mendeteksi kedatangan kereta api dan memicu penutupan palang pintu secara otomatis.

“Masyarakat juga kami imbau untuk tetap mematuhi rambu-rambu yang ada di perlintasan kereta api dengan tidak menerobos palang pintu yang telah tertutup,” tutupnya. (omy)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

KAI Gagalkan Dugaan Pencurian Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan

20 September 2026 - 17:49 WIB

Satu KRL CLI-225 Kembali Beroperasi, Commuter Line Bogor Tambah 4 Perjalanan

19 September 2026 - 11:34 WIB

Akses Kota Baru Parahyangan ke Stasiun Whoosh Padalarang Disiapkan, Ada Skybridge

18 September 2026 - 07:54 WIB

KAI Catat 182.208 Pelanggan Manfaatkan Kereta Ekonomi Kerakyatan

18 September 2026 - 07:19 WIB

Kereta Makan M1 Kian Nyaman, KAI Services Perkuat Pengalaman Kuliner Penumpang

18 September 2026 - 06:44 WIB

KAI Services Perkuat Konsep Integrated Services untuk Perluas Bisnis

17 September 2026 - 16:04 WIB

Tarif Rp3.000, Kereta Petani dan Pedagang KAI Telah Layani 43.780 Pelanggan

17 September 2026 - 14:53 WIB

KAI Operasikan 113 PLTS di 92 Lokasi, Total Kapasitas Capai 4,43 MWp

17 September 2026 - 14:39 WIB

Peringati Harhubnas, Menhub Dudy: Harus jadi Momentum Evaluasi dan Perbarui Komitmen

17 September 2026 - 13:54 WIB

KAI Commuter Resmi Kelola KA Bandara YIA, Nama Layanan Berubah Jadi Commuter Line

17 September 2026 - 09:11 WIB

Trending di PERON