Wartatrans.com, PALEMBANG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang mengamankan 36 barang milik pelanggan yang tertinggal di dalam kereta api maupun area stasiun selama Semester I 2026. Total estimasi nilai barang yang berhasil diamankan mencapai Rp97.055.000 melalui layanan Lost and Found.
Berbagai barang berharga yang berhasil ditemukan meliputi telepon seluler, laptop, dompet, tas, dokumen penting, hingga barang berharga lainnya. Seluruh barang tersebut ditangani sesuai standar operasional prosedur (SOP), mulai dari proses identifikasi, pemberian label, pencatatan, penyimpanan di tempat yang aman, hingga dikembalikan kepada pemilik setelah melalui proses verifikasi.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, mengatakan layanan Lost and Found menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan pelayanan yang menyeluruh kepada pelanggan.
“KAI tidak hanya berkomitmen mengantarkan pelanggan sampai tujuan dengan selamat, tetapi juga memberikan rasa tenang apabila pelanggan mengalami kendala seperti tertinggalnya barang bawaan. Seluruh barang yang ditemukan akan langsung diamankan dan diproses sesuai prosedur agar dapat segera kembali kepada pemiliknya,” ujar Aida.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan layanan Lost and Found merupakan hasil sinergi petugas stasiun, kondektur, awak sarana perkeretaapian, petugas pengamanan, hingga masyarakat yang secara proaktif menyerahkan barang temuan kepada petugas KAI.
Dalam proses pengembalian barang, KAI menerapkan tahapan verifikasi untuk memastikan barang diterima oleh pemilik yang sah. Pelanggan diminta menunjukkan identitas diri, bukti perjalanan atau tiket, serta menjelaskan ciri-ciri barang yang dilaporkan hilang. Setelah data dinyatakan sesuai, petugas akan menyerahkan barang dan mendokumentasikan proses pengembalian sebagai bentuk akuntabilitas pelayanan.
KAI mengimbau pelanggan yang kehilangan atau meninggalkan barang di kereta api maupun area stasiun agar segera melapor kepada petugas. Pelanggan dapat menghubungi kondektur apabila masih berada di dalam perjalanan, mendatangi layanan Lost and Found di stasiun, atau menghubungi Contact Center KAI 121.
Untuk mempercepat proses pencarian, pelanggan diminta menyampaikan informasi secara lengkap, seperti kode booking, tanggal perjalanan, nomor kereta api, perkiraan lokasi barang tertinggal, serta ciri-ciri barang yang dicari. KAI juga mengingatkan pelanggan agar tidak memberikan kode booking maupun informasi pribadi kepada pihak yang tidak berkepentingan.
Aida turut mengimbau pelanggan agar selalu memeriksa kembali barang bawaan sebelum meninggalkan tempat duduk maupun keluar dari area stasiun.
“Kami mengajak seluruh pelanggan untuk selalu memastikan kembali barang bawaan sebelum meninggalkan tempat duduk maupun sebelum keluar dari area stasiun. Pencegahan tetap menjadi langkah terbaik untuk menghindari risiko kehilangan. Meskipun kerusakan ataupun kehilangan barang bawaan pada prinsipnya bukan menjadi tanggung jawab perusahaan, KAI akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik melalui layanan Lost and Found sebagai bentuk kepedulian terhadap pelanggan,” katanya.
Ia menambahkan, melalui layanan Lost and Found, KAI terus membangun kepercayaan masyarakat sekaligus menghadirkan pengalaman perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan berkesan.(fahmi)






























