Wartatrans.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) mendorong transformasi pembelajaran digital untuk keamanan penerbangan berkelanjutan.
Itu mengemuka pada selenggaraan Pertemuan Ke-2 Komite Nasional Keamanan Penerbangan (KNKP) Tahun 2026, Kamis (3/9/2026).

Pertemuan mengangkat tema Peningkatan Kompetensi Personel Keamanan Penerbangan Melalui Transformasi Pembelajaran di Era Digital untuk Mendukung Penerbangan yang Aman dan Berkelanjutan.
Pertemuan KNKP menjadi forum koordinasi dan sinergi para pemangku kepentingan dalam memperkuat sistem keamanan penerbangan nasional, khususnya melalui peningkatan kompetensi personel dan pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran.
“Forum ini juga menjadi sarana untuk merencanakan, mengoordinasikan, serta mengevaluasi penerapan langkah-langkah keamanan di bandar udara, angkutan udara, entitas terkait dan operator penerbangan sesuai dengan Program Keamanan Penerbangan Nasional,” ungkap Direktur Keamanan Penerbangan, Capt. Sigit Hani Hadiyanto.
Dia menyampaikan, perkembangan industri penerbangan dan kemajuan teknologi membawa tantangan yang semakin kompleks sehingga perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Penerbangan bukan lagi sekadar moda transportasi, melainkan urat nadi perekonomian, konektivitas nasional, serta simbol kedaulatan negara. Seiring bertambahnya kompleksitas operasional dan kemajuan teknologi, personel keamanan penerbangan harus siap menghadapi tantangan baru dengan kompetensi yang terus ditingkatkan, termasuk dalam menghadapi perkembangan digitalisasi,” ujarnya.
Menurutnya, sistem keamanan penerbangan dibangun melalui tiga pilar utama, yaitu regulasi, fasilitas, dan sumber daya manusia.
Dari ketiga pilar tersebut, SDM memiliki peran yang sangat penting karena menjadi garda terdepan dalam menerapkan berbagai ketentuan dan prosedur keamanan penerbangan di lapangan.
Penguatan kompetensi tersebut sejalan dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2024 tentang Program Pendidikan dan Pelatihan Keamanan Penerbangan Nasional, yang diarahkan untuk menyiapkan personel keamanan penerbangan yang terlatih, berwawasan, dan mampu menerapkan standar keamanan, baik dalam kondisi normal maupun ketika menghadapi peningkatan ancaman.
Arah tersebut juga menjadi bagian dari kebijakan Rencana Strategis Direktorat Keamanan Penerbangan Tahun 2025–2029, khususnya dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta pemanfaatan teknologi, informasi, dan komunikasi secara optimal.
“Penguatan sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi juga sejalan dengan ICAO Global Aviation Security Plan (GASeP), terutama dalam pengembangan security culture, peningkatan kemampuan sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi dan inovasi untuk memperkuat keamanan penerbangan,” jelas Capt. Sigit.
Menurutnya, terdapat empat hal utama yang menjadi perhatian dalam pengembangan kompetensi personel keamanan penerbangan di era digital.
Pertama, digitalisasi metode pembelajaran melalui pemanfaatan e-learning, Learning Management System (LMS), video pembelajaran, webinar, serta modul digital yang fleksibel dan terukur.
Kedua, peningkatan kompetensi digital personel, termasuk pemahaman mengenai dasar-dasar keamanan siber dan pengenalan potensi ancaman yang muncul akibat perkembangan digitalisasi.
Ketiga, penerapan pembelajaran berkelanjutan (continuous learning) melalui pelatihan penyegaran (refresher training) secara berkala guna memastikan kompetensi personel tetap relevan dengan perkembangan ancaman dan teknologi.
Keempat, penguatan human factors dan budaya keamanan (security culture), dengan menempatkan teknologi sebagai instrumen pendukung bagi pengambilan keputusan dan penilaian profesional manusia.
“Teknologi harus kita manfaatkan untuk memperkuat kemampuan personel, bukan menggantikan penilaian profesional manusia. Karena itu, transformasi pembelajaran harus tetap menempatkan kompetensi, kewaspadaan, dan budaya keamanan sebagai fondasi utama,” tegas Capt. Sigit.
Untuk memperkaya perspektif dan berbagi praktik terbaik, pertemuan KNKP juga menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan yang memberikan paparan terkait arah kebijakan serta inovasi pembelajaran di bidang keamanan penerbangan. Narasumber antara lain Kasubdit Personel Keamanan Penerbangan, Direktur Politeknik Penerbangan Indonesia Curug, Direktur InJourney Airport Learning Center, Vice President Corporate Security PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, serta Direktur Gapura Learning Center.
Selain membahas penguatan kompetensi, Ditjen Hubud juga memberikan penghargaan kepada personel keamanan penerbangan atas dedikasi dan kontribusinya dalam menjaga serta mempertahankan sistem keamanan penerbangan, termasuk keberhasilan dalam menggagalkan upaya penyelundupan emas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas profesionalisme personel sekaligus pengingat bahwa efektivitas sistem keamanan penerbangan sangat ditentukan oleh kesiapan, kompetensi, dan integritas sumber daya manusia di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, Capt. Sigit turut menyampaikan bahwa penguatan keamanan penerbangan nasional juga tidak terlepas dari upaya Indonesia meningkatkan peran dan kontribusinya dalam penerbangan sipil internasional.
Pada 31 Agustus 2026, Pemerintah Indonesia melalui Kemenhub secara resmi mengumumkan pencalonan Indonesia sebagai Anggota Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) pada 43rd Extraordinary Assembly 2026.
Pencalonan Indonesia sebagai Anggota Dewan ICAO merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran dan kontribusi Indonesia dalam tata kelola penerbangan sipil internasional.
“Hal ini juga menjadi momentum bagi Indonesia untuk terus menunjukkan kapasitas dan komitmennya dalam mendukung penerbangan sipil yang aman, selamat, berkelanjutan, dan berdaya saing,” pungkas Capt. Sigit. (omy)






























