Menu

Mode Gelap
Pelindo dan Pemprov Sumsel Dorong Percepatan Pembentukan BUP Tanjung Carat Reuni 40 Tahun Jadi Titik Awal, Alumni SMA Muhammadiyah 6 Slipi Bentuk Pengurus Baru periode 2026-2029 IKA Musix 86 Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Santunan Rp1 Miliar kepada Ahli Waris ABK yang Hilang di Laut Transaksi PRJ 2026 Tembus Rp8,2 Triliun, Rekor Baru atau Sekadar Lonjakan Belanja Musiman? Sanggar Oloh Guwel Iringi Parade Puisi 14 Negara pada PPN XIV Aceh di Aceh Tengah 5 Kereta Api dengan Relasi Terjauh di Indonesia, Ada yang Tempuh Lebih dari 1.000 Kilometer

RAGAM

Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Santunan Rp1 Miliar kepada Ahli Waris ABK yang Hilang di Laut

badge-check


 Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Santunan Rp1 Miliar kepada Ahli Waris ABK yang Hilang di Laut Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memfasilitasi penyerahan santunan dan asuransi kepada ahli waris Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia, Muh Faizul Amin, yang dinyatakan hilang di laut saat bertugas di atas kapal Ocean Warrior berbendera Nauru.

Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, pada Selasa (7/7/2026). Acara tersebut diwakili Kepala Subdirektorat Kepelautan Capt. Hasan Sadili atas nama Direktur Perkapalan dan Kepelautan, serta dihadiri Ketua Umum Asosiasi Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Achdiyanto Ilyas Pangestu dan Direktur PT Sammy Lautan Sejati, Syamsuddin.

Dalam kesempatan itu, ahli waris Muh Faizul Amin menerima santunan dan asuransi dengan total nilai kompensasi sebesar Rp1.011.001.210.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin, mengatakan penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pelaut Indonesia sekaligus memastikan hak-hak mereka maupun ahli waris tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah mengatur dan mengawasi hubungan kerja antara pelaut dengan perusahaan pelayaran maupun perusahaan keagenan awak kapal, serta memastikan setiap pelaut memperoleh hak-haknya secara adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Samsuddin.

Muh Faizul Amin yang bekerja sebagai Deck Hand dilaporkan hilang pada 12 Februari 2026 sekitar pukul 15.14 waktu setempat ketika kapal sedang melakukan operasi penangkapan ikan di wilayah Exclusive Economic Zone (EEZ) Federated States of Micronesia (FSM).

Upaya pencarian dilakukan secara intensif selama sekitar 72 jam dengan melibatkan helikopter kapal serta penyisiran di sekitar jalur pelayaran. Namun hingga operasi SAR berakhir pada 15 Februari 2026, korban belum berhasil ditemukan dan berdasarkan laporan resmi kapal serta otoritas maritim setempat dinyatakan hilang di laut (missing at sea).

Sebagai tindak lanjut, PT Sammy Lautan Sejati menyatakan komitmennya untuk memenuhi seluruh hak korban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan Indonesia, Perjanjian Kerja Laut (PKL), Maritime Labour Convention (MLC), serta regulasi ketenagakerjaan pelaut yang berlaku.

Samsuddin juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus mengapresiasi perusahaan yang telah memenuhi kewajibannya dalam memberikan santunan dan asuransi.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga Muh Faizul Amin. Kami juga mengapresiasi perusahaan yang telah memenuhi kewajibannya dalam memberikan santunan dan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan bentuk perlindungan nyata terhadap pelaut Indonesia beserta keluarganya,” katanya.

Ia menegaskan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan akan terus mengawal pemenuhan hak-hak pelaut Indonesia, baik terkait penyelesaian santunan, asuransi, maupun bentuk perlindungan lainnya apabila terjadi musibah saat menjalankan tugas di atas kapal.

“Kementerian Perhubungan akan terus hadir dalam memperjuangkan hak-hak pelaut Indonesia. Kami memastikan setiap proses penyelesaian hak pelaut maupun ahli warisnya dapat berjalan sesuai ketentuan sebagai bentuk perlindungan negara kepada warga negara Indonesia yang bekerja di sektor maritim,” pungkasnya.*** (Omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelindo dan Pemprov Sumsel Dorong Percepatan Pembentukan BUP Tanjung Carat

13 Juli 2026 - 12:36 WIB

Reuni 40 Tahun Jadi Titik Awal, Alumni SMA Muhammadiyah 6 Slipi Bentuk Pengurus Baru periode 2026-2029 IKA Musix 86

13 Juli 2026 - 12:15 WIB

40 Tahun Berpisah, Alumni SMA Muhammadiyah 6 Slipi Angkatan 1986 Perkuat Silaturahmi dan Gagas Aksi Sosial

12 Juli 2026 - 21:57 WIB

Paradoks Sampah: Swedia Sudah Impor Limbah, RI Kebakaran TPA Hingga 10 Hari

12 Juli 2026 - 15:12 WIB

Normalisasi Ciliwung Telan Anggaran Rp300 M: 1 RT Pasti Hilang, Banjir Belum Tentu 

12 Juli 2026 - 15:05 WIB

390 Ton Logam Tanah Jarang Bocor, Hilirisasi Indonesia Sangat Dipertanyakan

12 Juli 2026 - 15:01 WIB

IPC TPK Rayakan 13 Tahun dengan Semangat ESG, Hadirkan Pertumbuhan yang Berdampak Positif

12 Juli 2026 - 07:11 WIB

Jum’at Berkah Aceh Bangun Ukhuwah Lewat Segelas Kopi dan Sepotong Kue di Masjid tansaran 

10 Juli 2026 - 20:37 WIB

Nobar Perempatfinal Hingga Final Piala Dunia 2026 Dihadirkan InJourney Airports di 7 Bandara

10 Juli 2026 - 18:55 WIB

Omah Jangan Diam Terus, Resto di Depok yang Menyajikan Kelezatan, Perjalanan, dan Nilai Kemanusiaan

10 Juli 2026 - 17:05 WIB

Trending di RAGAM