Menu ✖

Mode Gelap
Kemenhub dan Kemenlu Fasilitasi Kepulangan 4 Awak Kapal Korban Pembajakan di Somalia Lima Tahun Bersatu, Terminal Teluk Lamong Terus Tumbuh dan Bertransformasi Bersama Pelindo B50 Jadi Program Utama KAI, Target Pangkas Emisi 133.676 Ton CO₂e Pelindo Regional 2 Dorong Generasi Muda Kenali Strategi dan Bisnis Kepelabuhanan Alhamdulillah, Biaya yang Ditanggung Jemaah Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta Zulfikar Kirbi, Seni Harus Terus Mengalir, Jangan Sampai Berhenti

RAGAM

390 Ton Logam Tanah Jarang Bocor, Hilirisasi Indonesia Sangat Dipertanyakan

badge-check


 Rare earth magnets, recovered from the magnetic rotors of discarded compressors, are displayed for a photograph at Hitachi Plant Technologies Ltd.'s Matsudo research laboratory in Matsudo City, Chiba Prefecture, Japan, on Monday, Dec. 6, 2010. Hitachi Ltd. said it developed machinery to harvest rare earth metals from discarded hard-disk drives and compressors as electronics makers seek to reduce their reliance on Chinese supply. Photographer: Kiyoshi Ota/Bloomberg Perbesar

Rare earth magnets, recovered from the magnetic rotors of discarded compressors, are displayed for a photograph at Hitachi Plant Technologies Ltd.'s Matsudo research laboratory in Matsudo City, Chiba Prefecture, Japan, on Monday, Dec. 6, 2010. Hitachi Ltd. said it developed machinery to harvest rare earth metals from discarded hard-disk drives and compressors as electronics makers seek to reduce their reliance on Chinese supply. Photographer: Kiyoshi Ota/Bloomberg

Wartatrans.com, JAKARTA – Terbongkarnya penyelundupan 390 ton material yang diduga mengandung logam tanah jarang (LTJ) di Batam, menjadi ujian baru bagi kebijakan hilirisasi mineral Indonesia. Kasus ini menunjukkan pengawasan komoditas strategis masih menyisakan celah, padahal LTJ menjadi bahan baku penting bagi industri teknologi dan transisi energi.

Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) menggagalkan pengiriman 15 kontainer yang diangkut kapal tunda TB Capricorn 106 di perairan Batam, Kepulauan Riau, pada awal Juni 2026. Material tersebut diduga hendak dikirim ke luar negeri sebelum diolah di dalam negeri.

Perkembangan penyidikan mengungkap kebocoran yang lebih besar. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pada Juli 2026 bahwa dua pengiriman serupa milik PT Prima Mineral Mandiri (PMM) telah lebih dahulu lolos ke pasar internasional melalui dugaan manipulasi dokumen kepabeanan dan pemalsuan hasil uji laboratorium.

Terungkapnya dua pengiriman itu memunculkan pertanyaan soal efektivitas pengamanan mineral kritis. Apabila bahan baku terus keluar dalam bentuk mentah, tujuan hilirisasi untuk menciptakan nilai tambah di dalam negeri akan sulit tercapai.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebutkan LTJ terdiri atas 17 unsur kimia dengan sifat magnetik, optik, katalitik, dan konduktivitas yang sulit digantikan. Karakteristik itu menjadikan LTJ komponen penting dalam telepon pintar, komputer, peralatan medis, kendaraan listrik, turbin angin, hingga industri pertahanan.

Neodymium dan praseodymium digunakan untuk memproduksi magnet permanen berkekuatan tinggi pada motor kendaraan listrik dan turbin angin. Sementara dysprosium serta terbium berfungsi menjaga kestabilan magnet pada suhu tinggi yang dibutuhkan sistem rudal, pesawat tempur, dan teknologi kedirgantaraan.

Nilai strategis LTJ terus meningkat seiring pertumbuhan industri energi bersih dan digital. Data United States Geological Survey menunjukkan Tiongkok menguasai lebih dari 70 persen produksi logam tanah jarang dunia dan sebagian besar kapasitas pemurniannya.

Dominasi itu semakin menguat setelah Beijing memperketat ekspor sejumlah mineral strategis untuk memenuhi kebutuhan industri domestik. Kondisi tersebut mendorong negara lain mencari sumber pasokan alternatif, termasuk Indonesia yang memiliki potensi LTJ sebagai mineral ikutan pertambangan timah.

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai kasus di Batam mencerminkan lemahnya tata kelola mineral strategis. Saat dihubungi pada Jumat, 10 Juli 2026, ia mengatakan LTJ selama ini masih dipandang sebagai produk sampingan sehingga pengawasannya belum optimal.

“Potensi Indonesia cukup besar, tetapi pemisahan unsur logam tanah jarang membutuhkan teknologi tinggi yang belum sepenuhnya kita kuasai,” kata Fahmy. Menurut dia, keterbatasan teknologi membuat bahan baku lebih mudah diekspor secara ilegal karena memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar internasional.

Fahmy mengatakan pemerintah perlu memperkuat pengawasan sejak lokasi penambangan, jalur distribusi, hingga pintu ekspor. Audit laboratorium penguji, digitalisasi dokumen kepabeanan, serta pengawasan pelabuhan tidak resmi juga harus diperketat untuk menutup ruang manipulasi.

Kasus penyelundupan di Batam memperlihatkan bahwa keberhasilan hilirisasi tidak hanya bergantung pada pembangunan fasilitas pengolahan. Tanpa perlindungan yang kuat terhadap mineral strategis, Indonesia berisiko kehilangan bahan baku yang seharusnya menjadi fondasi industri berteknologi tinggi dan sumber nilai tambah bagi perekonomian nasional.***

(Artha Tidar)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Lima Tahun Bersatu, Terminal Teluk Lamong Terus Tumbuh dan Bertransformasi Bersama Pelindo

7 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Pelindo Regional 2 Dorong Generasi Muda Kenali Strategi dan Bisnis Kepelabuhanan

7 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Alhamdulillah, Biaya yang Ditanggung Jemaah Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta

7 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Pelindo Mengajar, Ajak Siswa SMKN 1 Mempawah Mengenal Dunia Kepelabuhanan

7 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Perempuan Aceh Bicara di Jakarta, Rumuskan Peta Jalan Kepemimpinan Perempuan Aceh 2045

7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Apa yang Dibahas Jokowi Saat Sambangi Prabowo di Kertanegara Jelang MK Putus Perkara Gibran?

7 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Usai Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Gibran dari Ruang Kerjanya

7 Oktober 2026 - 16:58 WIB

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SLTA Gibran, Buku Rismon Kembali Disorot

7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Bengkel Kreatif Aceh Multi Vision, 15 Tahun Mengembangkan Karya dan Ekonomi Kreatif Aceh

7 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Pengurus APPSI Aceh Tengah Periode 2025–2030 Siap Dilantik

7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Trending di RAGAM