Wartatrans.com, JAKARTA — Kebakaran hebat di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kota Tangerang, Banten, memasuki hari ke-10 pada Kamis, 9 Juli 2026. Api yang berkobar sejak akhir Juni itu kembali menelanjangi rapuhnya tata kelola limbah domestik di Indonesia.
Ironisnya, di saat yang sama Swedia justru kekurangan sampah. Negara Skandinavia itu sampai harus mengimpor limbah dari negara lain untuk bahan bakar pembangkit listriknya. Indonesia sebaliknya, terus menimbun masalah tanpa solusi hulu ke hilir yang konkret.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menegaskan kegagalan ini bukan soal teknologi. Ragam inovasi seperti pengomposan, Refuse-derived fuel (RDF), biogas, pirolisis, hingga insinerasi sudah lama dikuasai di dalam negeri.
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN, Wahyu Purwanta, menyebut masalahnya ada di ekosistem. “Banyak riset canggih yang berhasil di laboratorium justru berujung mangkrak saat diimplementasikan ke masyarakat,” ujarnya dalam diskusi publik di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Menurut Wahyu, tata kelola mandek karena paradigma riset terlalu fokus pada teknis alat. “Yang sangat dibutuhkan Indonesia saat ini adalah riset mengenai inovasi sistem dan ekosistem persampahan, agar teknologi yang sudah ada benar-benar bisa berjalan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Perbedaan mendasar RI dan Swedia ada di hulu: pemilahan sampah. Swedia menjalankan sistem Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) secara optimal, karena hanya membakar sampah kering dengan emisi terkontrol.
BRIN mencatat, pemilahan ketat di negara maju menghasilkan daya 500 hingga 600 kilowatt per ton sampah. Di Indonesia angkanya anjlok. “Di kita nanti mungkin hanya 300 sampai 400 kilowatt per ton karena sampahnya tidak kering sekali,” kata Wahyu.
Penyebabnya sederhana. Sekitar 90 persen daerah di Indonesia masih bergantung pada metode penumpukan terbuka atau open dumping. Pola primitif ini memicu akumulasi gas metana, yang rentan menyebabkan kebakaran, terutama saat puncak musim kemarau.
Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Boy Jerry Even Sembiring, menilai pemerintah terjebak solusi instan. “Pemerintah terlalu silau dengan proyek teknologi mahal, padahal kunci utamanya ada pada penegakan hukum pemilahan di hulu dan tata kelola kelembagaan daerah yang bersih,” ujarnya pada Jumat (10/7/2026).
Selama hukum pilah sampah di rumah tidak segera ditegakkan, maka TPA akan terus berpoteni mudah terbakar. Dan paradoks akan terus berlanjut: negara lain sudah sibuk berebut sampah, kita masih kewalahan mengurusnya.***
(Artha Tidar)


























