Wartatrans.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta mengalokasikan Rp300 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 khusus untuk pembebasan lahan proyek normalisasi Kali Ciliwung.
Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Pramono Anung mematok tenggat: seluruh akuisisi tanah harus tuntas Desember 2026. Tujuannya agar pekerjaan fisik dikebut dan proyek selesai paling lambat 2027.

Hingga Jumat, 10 Juli 2026, realisasi pembebasan lahan di ruas Cawang, Jakarta Timur baru mencapai 62 bidang dari target 170 bidang. Capaian 36,4 persen itu masih menyisakan 108 bidang yang berstatus sengketa, belum sepakat harga, atau terkendala dokumen.
“Orang pasti tidak menyangka bahwa ternyata lahan di kawasan ini bisa dibebaskan dan proses normalisasi dapat dilakukan,” kata Pramono saat meninjau lokasi, pada Jumat,l (10/7/2026).
Ia mengklaim pembebasan dilakukan langsung tanpa perantara demi transparansi. Namun, percepatan ini menumbangkan sedikitnya satu rukun tetangga (RT) di Cawang karena seluruh permukiman masuk trase normalisasi.
Warga terdampak menempuh skema ganti rugi merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Penilaian harga dilakukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen, yang ditunjuk pemerintah.
Normalisasi Ciliwung dikerjakan bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Proyek mencakup pelebaran alur, pembangunan tanggul beton, dan penataan bantaran untuk menaikkan kapasitas alur dari 200 meter kubik per detik, menjadi 570 meter kubik per detik.
Kementerian PU mencatat, selama 2014–2024 normalisasi baru menyentuh 16,2 kilometer, dari total trase 33,7 kilometer. Artinya, kurang dari separuh panjang sungai yang ditangani dalam 10 tahun.
Anggaran fisik 2026–2027 disiapkan Rp1,2 triliun. Namun, Kementerian PU menegaskan ,dana itu tak bisa dieksekusi bila 108 bidang lahan tersisa belum bebas. Keterlambatan satu bulan berpotensi memicu eskalasi biaya konstruksi 1,5 persen.
Pengamat tata kota Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, skeptis target 2027 tercapai. “Keberhasilan tidak diukur dari beton yang berdiri, melainkan apakah bantaran bebas kembali setelah proyek selesai,” ujarnya pada Sabtu (11/7/2026).
Yayat mengingatkan, curah hujan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung mencapai 3.200 milimeter per tahun, tertinggi se-Jabodetabek. Debit puncak saat musim hujan menembus 330 meter kubik per detik, sementara kapasitas eksisting hanya 200 meter kubik per detik.
Menurut dia, Rp300 miliar untuk lahan akan sia-sia bila tidak dibarengi penegakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan pengawasan permukiman liar. “Normalisasi tanpa law enforcement hanya memindahkan masalah banjir lima tahun ke depan,” katanya.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menunjukkan Cawang dan sekitarnya masih jadi langganan banjir dengan tinggi 40–120 sentimeter pada Januari–Februari 2026. Total 1.742 kepala keluarga terdampak di sepanjang Ciliwung.
Dengan 63,6 persen lahan belum bebas, janji bebas banjir 2027 masih jauh. Satu RT sudah hilang, tetapi bujet anggaran sebesar Rp300 miliar justru belum mampu membeli solusi banjir.***
(Artha Tidar)


























